email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Sengketa Lahan 68 Hektar di Dampit Malang Memasuki Kesaksian Terdakwa

by Agung Baskoro
27 April 2021

Javasatu,Malang- Sengketa lahan seluas 68 antara warga dengan PT Wonokoyo Jaya Corporindo di Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang memasuki agenda persidangan pembacaan keterangan terdakwa.

Abdul Hanan (46) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit (baju putih tengah) didampingi kuasa hukumnya. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Usai sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang di Kepanjen, salah satu terdakwa mengaku jika dirinya tidak memiliki legalitas sertifikat resmi dari BPN, serta ia berani menggarap lahan atas rekomendasi LSM Lembaga Aliansi Indonesia (LAI).

“Saya gak ada sertifikat cuman hak garap dari LAI saja,” ujar pria yang mengku bernama Abdul Hanan (46) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Selasa (27/4/2021).

Hanan mempercayai LAI karena LSM itu akan berhasil dalam memperjuangkan hak rakyat atas sengketa tanah di daerahnya.

“Karena ada tanggung jawab dari LAI pusat. Karena akan diuruskan sertifikat tanah. Di daerah-daerah lain LAI itu sukses meningkatkan hak garap menjadi sertifikat,” sambungnya.

Meski begitu, Hanan yang juga sudah menggarap tanah seluas 5×10 meter itu bersedia mundur jika mengacu pada kondisi tertentu.

“Saya masih yakin. Kuasa hukumnya juga dari LAI. Tapi saya siap mundur jika Wonokoyo (PT Wonokoyo Jaya Corporindo, red) punya sertifikat itu asli dan sampai ke pusat,” katanya.

BacaJuga :

Workshop Statistik Gresik Dorong SDM Berdaya Saing dan Hilirisasi Industri

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kuasa Hukum Terdakwa, Wagiman Somodimedjo SH MH saat diwawancarai awak media. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa, Wagiman Somodimedjo SH MH membenarkan bahwa masyarakat dalam memperoleh hak garap dari LAI tersebut tidak gratis.

“Masyarakat tidak tahu dan sudah membayar sejumlah uang. Masyarakat sudah percaya (LAI). Saya sebagai pengacara di satu sisi masyarakat butuh pembelaan hukum,” tuturnya.

Wagiman juga turut merinci nilai pembayaran yang disetorkan warga untuk mendapat hak garap dari LAI.

“Biayanya ada untuk perpanjangan KTA (kartu tanda anggota) Rp 250 ribu dan hak garap Rp 300 ribu. Dibayarkan setiap perpanjangan. Saat ini sudah 2 kali perpanjangan. Semuanya anggota (yang menggarap lahan, red),” tutupnya.

Departemen Aset Manajemen PT Wonokoyo Jaya Corporindo, Julius Siwalette. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Ditempat yang sama, Departemen Aset Manajemen PT Wonokoyo Jaya Corporindo, Julius Siwalette menegaskan bahwa sejak tahun 2018 sudah mengantongi sertifikat hak milik yang di beli dari PT Margosuko.

“Sertifikat itu sudah diperpanjang. Perpanjangan setelah 6 bulan atau 1 tahun itu beralih ke kita (dari PT Margosuko, red). Jual beli kami MOU mulai pada 2018,” ujar Julius ketika ditemui usai persidangan.

Julius juga mengkiaskan perusahaan sekelas PT Wonokyo tidak akan ceroboh dalam hal investasi pembelian lahan.

Kedepan, lahan seluas 68 hektar itu akan dijadikan sebagai pabrik industri perunggasan terpadu.

“Gak mungkin kita investasi besar dengan kepemilikan abal-abal. Kami sudah pernah presentasi dan tunjukkin secara sekilas (sertifikat, red). Kalau dilihat dari jual beli kami ikuti dari negara (BPN). Intinya seperti itu,” tegasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: LAILembaga Aliansi IndonesiaLSMLSM Lembaga Aliansi IndonesiaPengadilan Negeri Kabupaten MalangPT WonokoyoSengketa Lahan DampitWonokoyo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

Workshop Statistik Gresik Dorong SDM Berdaya Saing dan Hilirisasi Industri

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Dispusip Gresik Luncurkan Buku Antologi “Jejak Kata Remaja”, Dorong Budaya Literasi Pelajar

Kakek 63 Tahun di Gresik Simpan Sembilan Klip Sabu Ditangkap Polisi

Kalapas Malang Tekankan Komitmen WBK-WBBM, Peserta Magang Diminta Jaga Integritas

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Majelis Rebo Awal Nyai Ageng Pinatih Berdoa untuk Leluhur dan Keselamatan Alam

Buku “Satu Abad Stadion Gajayana”, Ungkap Sejarah Stadion Tertua di Indonesia

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Panglima TNI Tegaskan Operasi Kemanusiaan di Aceh-Sumatra Harus Cepat dan Aman

Kodim Wonosobo Bekali HIPMI Bela Negara Lewat Kewirausahaan

Buku ‘Suntingan Teks Kakawin Lambang Pralambang’ Sajikan Edisi Kritis Naskah Tunggal

Prajurit TNI Pikul Logistik Puluhan Kilometer, Salurkan Bantuan ke Desa Terisolir di Sitahuis

BNN Tangkap Gembong Narkoba di Kamboja, Nasky: Lanjutkan War on Drugs For Humanity

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved