Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Sengketa Lahan 68 Hektar di Dampit Malang Memasuki Kesaksian Terdakwa

by Agung Baskoro
27 April 2021

Javasatu,Malang- Sengketa lahan seluas 68 antara warga dengan PT Wonokoyo Jaya Corporindo di Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang memasuki agenda persidangan pembacaan keterangan terdakwa.

Abdul Hanan (46) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit (baju putih tengah) didampingi kuasa hukumnya. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Usai sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang di Kepanjen, salah satu terdakwa mengaku jika dirinya tidak memiliki legalitas sertifikat resmi dari BPN, serta ia berani menggarap lahan atas rekomendasi LSM Lembaga Aliansi Indonesia (LAI).

“Saya gak ada sertifikat cuman hak garap dari LAI saja,” ujar pria yang mengku bernama Abdul Hanan (46) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Selasa (27/4/2021).

KONTEN PROMOSI

Hanan mempercayai LAI karena LSM itu akan berhasil dalam memperjuangkan hak rakyat atas sengketa tanah di daerahnya.

“Karena ada tanggung jawab dari LAI pusat. Karena akan diuruskan sertifikat tanah. Di daerah-daerah lain LAI itu sukses meningkatkan hak garap menjadi sertifikat,” sambungnya.

Meski begitu, Hanan yang juga sudah menggarap tanah seluas 5×10 meter itu bersedia mundur jika mengacu pada kondisi tertentu.

“Saya masih yakin. Kuasa hukumnya juga dari LAI. Tapi saya siap mundur jika Wonokoyo (PT Wonokoyo Jaya Corporindo, red) punya sertifikat itu asli dan sampai ke pusat,” katanya.

BacaJuga :

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Sekolah Rakyat di Kota Malang Resmi Beroperasi, Fokus Didik Anak Miskin Ekstrem

Kuasa Hukum Terdakwa, Wagiman Somodimedjo SH MH saat diwawancarai awak media. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa, Wagiman Somodimedjo SH MH membenarkan bahwa masyarakat dalam memperoleh hak garap dari LAI tersebut tidak gratis.

“Masyarakat tidak tahu dan sudah membayar sejumlah uang. Masyarakat sudah percaya (LAI). Saya sebagai pengacara di satu sisi masyarakat butuh pembelaan hukum,” tuturnya.

Wagiman juga turut merinci nilai pembayaran yang disetorkan warga untuk mendapat hak garap dari LAI.

“Biayanya ada untuk perpanjangan KTA (kartu tanda anggota) Rp 250 ribu dan hak garap Rp 300 ribu. Dibayarkan setiap perpanjangan. Saat ini sudah 2 kali perpanjangan. Semuanya anggota (yang menggarap lahan, red),” tutupnya.

Departemen Aset Manajemen PT Wonokoyo Jaya Corporindo, Julius Siwalette. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Ditempat yang sama, Departemen Aset Manajemen PT Wonokoyo Jaya Corporindo, Julius Siwalette menegaskan bahwa sejak tahun 2018 sudah mengantongi sertifikat hak milik yang di beli dari PT Margosuko.

“Sertifikat itu sudah diperpanjang. Perpanjangan setelah 6 bulan atau 1 tahun itu beralih ke kita (dari PT Margosuko, red). Jual beli kami MOU mulai pada 2018,” ujar Julius ketika ditemui usai persidangan.

Julius juga mengkiaskan perusahaan sekelas PT Wonokyo tidak akan ceroboh dalam hal investasi pembelian lahan.

Kedepan, lahan seluas 68 hektar itu akan dijadikan sebagai pabrik industri perunggasan terpadu.

“Gak mungkin kita investasi besar dengan kepemilikan abal-abal. Kami sudah pernah presentasi dan tunjukkin secara sekilas (sertifikat, red). Kalau dilihat dari jual beli kami ikuti dari negara (BPN). Intinya seperti itu,” tegasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: LAILembaga Aliansi IndonesiaLSMLSM Lembaga Aliansi IndonesiaPengadilan Negeri Kabupaten MalangPT WonokoyoSengketa Lahan DampitWonokoyo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Sekolah Rakyat di Kota Malang Resmi Beroperasi, Fokus Didik Anak Miskin Ekstrem

ADVERTISEMENT

Ngalam Rijik Digenjot, Wali Kota Malang Pimpin Aksi GASS di Pandanwangi

Pemkot Batu Dukung Penuh Sekolah Rakyat, Janji Fasilitas Aman dan Nyaman

Rumah Linmas Longsor di Sukun, NasDem Kota Malang Turun Tangan Bantu Perbaikan

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Pastikan Pendidikan Siswa Korban Kebakaran Ciptomulyo Aman

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bukan Cuma Tinju, d’Kross Boxing Camp Juga Lahirkan Karateka Juara

BERITA LAINNYA

Mari Mengenal Islam Sosialis bukan Sosialis Islam!

TNI Bantah Klaim TPNPB Terkait Empat Pemuda Papua yang Kembali ke NKRI

Sun of Monday Rilis MV “Why, U?” dan Gas Promo Tour Jabodetabek

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved