email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gegara HP si Fera, Pria Asal Sragen Jateng Terpaksa Rayakan Lebaran di Penjara

by Sudasir Al Ayyubi
28 April 2021

Javasatu,Gresik- Gegara mengambil Hand Phone (HP) milik anak kos bernama Fera Noor Kumala (22) asal Dusun Sudung, Desa Wado, Kecamatan Kedung Tuban, Blora, Jawa Tengah, pria asal Sragen Jawa Tengah (Jateng) terpaksa merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriyah di penjara.

TY diamankan di Mapolsek Manyar Gresik. (Foto: Istimewa)

Diketahui pria itu bernama TY (48) warga asal Jalan Balak, Kelurahan Genengduwur, Kecamatan Gemolong, Sragen, Jawa Tengah.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku nekad mencuri handphone milik Fera Noor Kumala ditempat kos saat ditinggal mandi pemiliknya.

“Pria itu masuk ke kamar kos putri disaat penghuninya seorang karyawati (Fera) sedang mandi. Dengan leluasa seolah tanpa dosa diambilnya dua HP warna hitam dan biru dongker diatas kasur serta uang Rp. 675.000 didalam dompet diatas lemari” jelas Bima Sakti, Selasa (27/4/2021).

ADVERTISEMENT

Dibeberkan Kapolsek Manyar, kejadiannya pada hari Jumat (23/4/2021) disaat kondisi kos sepi. Pelaku seakan sudah hafal situasi. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yaitu sedang mandi.

“Usai korban selesai mandi dan keluar dari kamar mandi berpapasan dengan pelaku yang keluar dari kamarnya. Sementara korban masih mengenakan handuk” katanya.

Sadar HP yang ditaruhnya diatas tempat tidur telah raib, Fera meneriakinya ‘maling..maling. Pelaku melenggang dengan santainya keluar area kos putri.

BacaJuga :

Siswa RAM NU 54 Al-Karimi Gresik Dikenalkan Batik Lewat Kegiatan Menggambar

Tukang Reparasi Kompor Keliling di Lamongan Dapat Bantuan Bedah Rumah LAZNAS NH

“Saksi lainnya yang mendengar teriakan korban, berpapasan dengan pelaku lalu bertanya ‘koen maling yo?’ (kamu pencuri ya?), dijawab tenang oleh pelaku ‘duduk, aku bapake’ (bukan, aku bapaknya)” terangnya.

Kedok pelaku terbongkar setelah korban berteriak ‘yo iku malinge’ (ya itu pencurinya). Tak pelak, warga disekitar lokasi pun langsung menghujani pelaku dengan bogem warga.

Beruntung saat itu ada anggota sedang melakukan kring Reskrim tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku berhasil diseret ke Mapolsek Manyar untuk menjalani proses hukum.

“Kini pelaku terpaksa merayakan lebaran dibalik jeruji besi karena disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian, diancam paling lama lima tahun mendekam didalam penjara” pungkasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PencurianPolres GresikPolsek Manyar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Siswa RAM NU 54 Al-Karimi Gresik Dikenalkan Batik Lewat Kegiatan Menggambar

Tukang Reparasi Kompor Keliling di Lamongan Dapat Bantuan Bedah Rumah LAZNAS NH

ADVERTISEMENT

Polres Gresik Pastikan Tak Ada Pertalite Tercampur Air di SPBU Suci dan Bunder

Tiga Lukisan Maestro Bali Akan Dilelang di Festival TosanAji.id dan ICCF 2025

Akhera Yakin Target 82,9 Juta Penerima Program Makan Bergizi Gratis Tercapai Akhir 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

Empu Fanani Siap Adu Ilmu “Perang Meteorit” di Festival TosanAji.id & ICCF 2025 Malang

OPINI: Pengaruh Pengawasan Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan APBD di Banyuwangi

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Beli Ponsel Lewat Marketplace Facebook, Jurnalis Kota Batu Tertipu Rp 650 Ribu

BERITA LAINNYA

Akhera Yakin Target 82,9 Juta Penerima Program Makan Bergizi Gratis Tercapai Akhir 2025

Presiden Prabowo Tegaskan Semangat Persatuan dan Kerja Keras di Hari Sumpah Pemuda ke-97

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Pro Rakyat, Rumah Subsidi dan IMB Gratis untuk MBR

Empat Ormas Tabuh “Gong Rakyat Melawan Korupsi” di Hari Sumpah Pemuda 2025

Revitalisasi Tari Jawa Klasik, Naufal Anggito Hidupkan Kembali Bedhaya Gandrungmanis yang Punah

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved