email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Motif Pembunuhan Mantan Istri di Malang

by Agung Baskoro
3 Juni 2021

Javasatu,Malang- Usai dilakukan pemeriksaan secara cepat, Kepolisian Resor (Polres) Malang mendapatkan keterangan bahwa motif dari pembunuhan yang terjadi di Desa Gondanglegi Kulon Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, diawali percekcokan hingga tuduhan perselingkuhan yang dilakukan korban.

Pelaku saat diperiksa di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sebelumnya diberitakan terungkapnya pembunuhan itu, setelah pelaku bernama Ali Muddin (38) menyerahkan diri ke Mapolres Malang usai melakukan aksi pembunuhan. Kamis (3/6/2021).

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban bernama Wiwik Lestari (30) yang sudah berproses cerai dengan pelaku, sepakat keluar untuk acara makan-makan.

Usai acara itu keduanya memutuskan untuk berkunjung ke rumah kerabat pelaku yang ada di Dusun Krajan Desa Gondanglegi Kulon. Disitulah puncak dari percekcokan hingga pelaku tega mencekik korban hingga tewas.

“Pelaku menjemput korban di rumah orang tuanya. Setelah itu mereka pergi berdua dan akhirnya berhenti di rumah kosong itu pada sekitar pukul 17.00 WIB. Yang ternyata, rumah itu adalah rumah kerabat pelaku. Makanya dia bisa masuk ke rumah kosong itu” ujar Hendri, Kamis (3/6/2021) malam.

Percekcokan itu timbul dari tuduhan pelaku yang curiga kepada korban melakukan perselingkuhan. Namun dari keterangan tersangka, korban bersikukuh tidak mengaku.

“Mereka bertengkar, hingga baku pukul. Lalu pelaku mencekik korban, hingga duduk tak berdaya hingga akhirnya korban tewas. Lalu pelaku meninggalkan korban yang sudah meninggal, pergi menggunakan motornya” sambung Hendri.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. (Foto: Dok)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari pernikahan Ali dan Wiwik, keduanya telah dianugerahi dua orang anak yang masih kecil. Hal itulah yang menjadi alasan keduanya masih sering pergi berdua. Meskipun, sudah dalam proses perceraian.

“Jadi mereka berdua ini alasan kalau mau belikan anaknya kue. Makanya masih sering jalan berdua. Padahal sudah dalam proses perceraian. Hingga akhirnya, surat cerai mereka keluar pada tanggal 18 Mei 2021” pungkasnya.

Korban diketahui meninggal dengan bekas luka cekikan dan bekas luka akibat perkelahian tadi. Kepada pelaku akan disangkakan pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3. Tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan GondanglegiPembunuhanPembunuhan MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

BERITA LAINNYA

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved