email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Motif Pembunuhan Mantan Istri di Malang

by Agung Baskoro
3 Juni 2021

Javasatu,Malang- Usai dilakukan pemeriksaan secara cepat, Kepolisian Resor (Polres) Malang mendapatkan keterangan bahwa motif dari pembunuhan yang terjadi di Desa Gondanglegi Kulon Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, diawali percekcokan hingga tuduhan perselingkuhan yang dilakukan korban.

Pelaku saat diperiksa di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sebelumnya diberitakan terungkapnya pembunuhan itu, setelah pelaku bernama Ali Muddin (38) menyerahkan diri ke Mapolres Malang usai melakukan aksi pembunuhan. Kamis (3/6/2021).

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban bernama Wiwik Lestari (30) yang sudah berproses cerai dengan pelaku, sepakat keluar untuk acara makan-makan.

Usai acara itu keduanya memutuskan untuk berkunjung ke rumah kerabat pelaku yang ada di Dusun Krajan Desa Gondanglegi Kulon. Disitulah puncak dari percekcokan hingga pelaku tega mencekik korban hingga tewas.

“Pelaku menjemput korban di rumah orang tuanya. Setelah itu mereka pergi berdua dan akhirnya berhenti di rumah kosong itu pada sekitar pukul 17.00 WIB. Yang ternyata, rumah itu adalah rumah kerabat pelaku. Makanya dia bisa masuk ke rumah kosong itu” ujar Hendri, Kamis (3/6/2021) malam.

Percekcokan itu timbul dari tuduhan pelaku yang curiga kepada korban melakukan perselingkuhan. Namun dari keterangan tersangka, korban bersikukuh tidak mengaku.

“Mereka bertengkar, hingga baku pukul. Lalu pelaku mencekik korban, hingga duduk tak berdaya hingga akhirnya korban tewas. Lalu pelaku meninggalkan korban yang sudah meninggal, pergi menggunakan motornya” sambung Hendri.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. (Foto: Dok)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari pernikahan Ali dan Wiwik, keduanya telah dianugerahi dua orang anak yang masih kecil. Hal itulah yang menjadi alasan keduanya masih sering pergi berdua. Meskipun, sudah dalam proses perceraian.

“Jadi mereka berdua ini alasan kalau mau belikan anaknya kue. Makanya masih sering jalan berdua. Padahal sudah dalam proses perceraian. Hingga akhirnya, surat cerai mereka keluar pada tanggal 18 Mei 2021” pungkasnya.

Korban diketahui meninggal dengan bekas luka cekikan dan bekas luka akibat perkelahian tadi. Kepada pelaku akan disangkakan pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3. Tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan GondanglegiPembunuhanPembunuhan MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Prev Next

POPULER HARI INI

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved