email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 20 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Surat Izin Keluar Masuk Sumenep Berlaku Mulai 25 Juni 2021

by Redaksi Javasatu
25 Juni 2021

BacaJuga :

JMSI Sumenep dan BPRS Bhakti Sumekar Gelar Seminar Literasi Keuangan untuk Pelajar

PLN dan Pemkab Sumenep Gelar Madura EV Day, Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik

Javasatu,Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 berlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga Sumenep yang akan melintasi wilayah Sumenep – Suramadu, yang dimaksudkan agar menghindari penumpukan akibat adanya penyekatan.

Screnshoot Press Release Satgas Covid-19 Sumenep. (Ist)

Hal tersebut, berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Forkopimda Jawa Timur dan Forkopimda Kabupaten Sumenep pada hari Sabtu (19/6/2021) beberapa waktu lalu.

Dalam surat yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Sumenep itu dikatakan bahwa berlakunya SIKM tersebut mulai hari Jumat 25 Juni 2021. Kemudian, SIKM itu berlaku bagi setiap warga yang aktifitasnya pulang – pergi melewati perbatasab sumenep.

Adapun SIKM, dikeluarkan oleh kantor Kecamatan di masing – masing Kecamatan di Kabupaten Sumenep dan masa berlaku SIKM tersebut yakni 7 hari dari tanggal dikeluarkan.

ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk persyarakatan mendapatkan SIKM yakni harus melampirkan hasil negative tes rapid antigen dan melampirkan surat keterangan dari instansi tempat bekerja atau keterangan lain sesuai aktifitanya dari pihak terkait.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Abd. Rahman menjelaskan diberlakukannya SIKM tersebut merupakan keputusan bersama gubernur Jawa Timur dengan forkopimda se – Madura.

“Mungkin juga akan diberlakukan se Jawa Timur,” katanya kepada Nusadaily.com saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.

Baca artikel lainnya:
  • Covid-19 Meningkat, Pemkot Malang Keluarkan SE Baru – Nusadaily.com
  • Sultan HB X Putuskan Tutup Sementara Wisata Keraton Yogyakarta – Nusadaily.com
  • Polisi Magetan Dikerahkan Antar Jemput Lansia untuk Vaksinasi – Nusadaily.com
  • Covid-19 Melonjak, Pemkab Sumenep Berlakukan SIKM Mulai Hari Ini – Nusadaily.com

Menurutya, alasan diberlakukannya SIKM di Sumenep, Rahman menjelaskan bahwa di Sumenep telah terjadi akselarasi kasus Covid-19.

“Sumenep zona orange, mau ke merah. Kasus yang terkonfirmasi positif meningkat, yang meninggal juga meningkat. Sehingga perlu ada kegiatan pembatasan dan juga regulasi yang bisa membatasi orang keluar masuk. Kalau tidak sehatnya jangan keluar. Makanya itu SIKM itu digunakan untuk masyarakat yang akan keluar dari Sumenep,” jelasnya.

Yang kedua, lanjut Rahman, agar memperlancar akses suramadu agar tidak terjadi kemacetan. “Jadi kalau sudah punya SIKM maka bisa langsung ditunjukkan. Tetapi kalau tidak punya SIKM, ya di rapid disana. Kalau positif nanti diarahkan langsung ke ruang isolasi dilapangan. Makanya kita sediakan di daerah masing – masing,” pungkasnya. (Nam/Kal)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten SumenepMAduraSatgas Covid-19Surat Izin Keluar Masuk Sumenep

Comments 4

  1. Ping-balik: Petugas Pemulasaran Jenazah COVID-19 Kewalahan Melaksanakan Pemakaman - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Petugas Pemusalaran Jenazah COVID-19 Kewalahan Melaksanakan Pemakaman - Noktah Merah
  3. Ping-balik: Petugas Pemusalaran Jenazah COVID-19 Kewalahan Melaksanakan Pemakaman - Imperium Daily
  4. Ping-balik: Petugas Pemusalaran Jenazah COVID-19 Kewalahan Melaksanakan Pemakaman - Beritaloka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ponpes Sahabat Karomah Gresik Bangun Masjid, Perkuat Pendidikan dan Pembinaan Santri

Publik Apresiasi Pertamina Patra Niaga Gencarkan Program Pantau SPBU Nasional

ADVERTISEMENT

Hotel Santika Gresik Gelar Workshop Chunky Knit Bag, Dorong Kreativitas Masyarakat

HMI dan KOHATI Didorong Jadi Penggerak Pembangunan Gresik

Khitan Massal Gratis Polres Malang, Bukti Polri Hadir untuk Masyarakat

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Publik Apresiasi Pertamina Patra Niaga Gencarkan Program Pantau SPBU Nasional

DLI Sambut Angkatan Pertama, Buka Babak Baru Pendidikan Global di Indonesia

Gedung NU Centre Tebuwung Mulai Dibangun, Ini Fungsinya

Hotel Santika Gresik Gelar Workshop Chunky Knit Bag, Dorong Kreativitas Masyarakat

BERITA LAINNYA

Publik Apresiasi Pertamina Patra Niaga Gencarkan Program Pantau SPBU Nasional

Khitan Massal Gratis Polres Malang, Bukti Polri Hadir untuk Masyarakat

TMMD Kodim 1505/Tidore Tanam Mangrove di Pesisir Tagalaya Cegah Abrasi

Sinergi BNN dan Pesantren Dinilai Jadi Gerakan Moral Jihad Lawan Narkoba

Prabowo Tanggapi Isu Keracunan MBG: 1,4 Miliar Porsi, Kasus Hanya 0,0007 Persen

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved