email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 4 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

MCW Menilai APH di Malang Raya Disinyalir Masih Pasif Investigasi Kasus Korupsi Bansos

by Agung Baskoro
24 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Malang Corruption Watch (MCW) menilai Aparat Penegak Hukum (APH) di Malang Raya disinyalir masih pasif dalam melakukan investigasi kasus Korupsi bantuan sosial (bansos). Hal itu diungkapkan Divisi Advokasi MCW, Ahmad Adi, dalam rilisnya pada Senin (23/8/2021).

Logo MCW

“Itu terbukti dengan adanya beberapa kasus yang kami (MCW) laporkan, yakni atas dugaan korupsi Bansos Desa Selorejo, Kecamatan Dau dan Dugaan Penyelewengan penggunaan Tanah Kas Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis yang hingga saat ini masih belum ada kejelasan,” jelasnya.

Adi meminta, APH harus mengusut tuntas kasus korupsi serta memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada tersangka yang terbukti bersalah.

“Jika diterus-teruskan, tentu akan mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga APH di daerah. Karena perilaku korupsi merupakan perilaku melawan hukum, apalagi dilakukan selama situasi pandemi ini,” tegasnya.

MCW bercermin pada kasus bansos beberapa hari lalu yang melibatkan salah satu pendamping bansos PKH. Menurut MCW, kasus korupsi serupa juga sangat berpotensi terjadi di wilayah lain di wilayah Malang Raya.

“Penetapan tersangka itu atas dorongan dari Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini. Jika tidak ada dari pejabat dengan struktural tinggi, maka tidak akan terbongkar,” ucap Divisi Advokasi MCW, Ahmad Adi, dalam rilisnya.

Untuk itu, tambah Adi, MCW berharap Pemerintah terkait dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Malang harus melakukan upaya preventif dan edukatif untuk mencegah korupsi oleh Pendamping PKH terjadi kembali.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Dinsos harus mengembalikan marwah PKH sebagai pihak yang dipekerjakan untuk mendampingi KPM Keluarga Penerima Manfaat sebagai peserta PKH. Karena, PKH itu bertugas melakukan mediasi, dan advokasi bagi KPM PKH dalam mengakses layanan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial,” pintanya.

Lebih lanjut, Adi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam merumuskan kebijakannya haruslah mempertimbangkan pastisipasi publik seluas-luasnya.

Sebab, pandemi seharusnya bukanlah menjadi alasan untuk tertutup dalam merumuskan kebijakan (misalnya di sektor anggaran).

Baca Juga:
  • Polrestro Depok Selidiki Ledakan Keras Ambrukkan Margocity – Kliktimes.com

Korupsi yang dilakukan diranah daerah seperti ini tidak bisa lepas karena faktor tertutupnya informasi serta minimnya pastisipasi publik.

“Dengan kehadiran serta kepedulian publik tersebut, maka potensi korupsi lambat laun bisa ditekan,” tutupnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Malang Corruption WatchMCW

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KONI Kota Malang Siapkan 700 Atlet untuk Porprov Jatim 2027, Ini Targetnya

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Irigasi Bululawang Malang, Polisi Selidiki Pelaku

Grit Fit Fest 2026 Sukses Ajak Warga Malang Hidup Sehat Lewat Kelas Kebugaran

Pilot PT AMA Air Tewas Ditembak, Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Gagal Curi Motor Trail, Dua Maling Babak Belur Diamuk Warga di Gondanglegi

Prof KH Asep Kukuhkan Pergunu Panceng, Guru NU Diminta Berkompeten

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Prof KH Asep Kukuhkan Pergunu Panceng, Guru NU Diminta Berkompeten

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

KONI Kota Malang Siapkan 700 Atlet untuk Porprov Jatim 2027, Ini Targetnya

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Irigasi Bululawang Malang, Polisi Selidiki Pelaku

Grit Fit Fest 2026 Sukses Ajak Warga Malang Hidup Sehat Lewat Kelas Kebugaran

Pilot PT AMA Air Tewas Ditembak, Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Gagal Curi Motor Trail, Dua Maling Babak Belur Diamuk Warga di Gondanglegi

Prof KH Asep Kukuhkan Pergunu Panceng, Guru NU Diminta Berkompeten

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved