email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggaran COVID-19 di Kabupaten Malang Masih Terserap 27 Persen, Begini Kata Dewan

by Agung Baskoro
23 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Anggaran yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam penanganan COVID-19 kurang lebih Rp 124 miliar. Namun dari besaran anggaran itu, hingga saat ini masih terserap sekitar Rp 34 miliar atau diangka 27,88 persen.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq. (Foto: Dok)

Namun demikian, menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, serapan anggaran Penanganan COVID-19 di Kabupaten Malang secara umum tidak ada kendala berarti. Apalagi menurutnya juga bukan karena perencanaan yang kurang matang.

“Ngomonganya tadi hanya soal teknis, dan bilangnya memang sudah pengajuan. Tapi kalau dilihat dari datanya, memang rendah sekali” ujar Zia’ul Haq, Senin (23/8/2021) usai menggelar rapat evaluasi penanganan COVID-19.

Dari laporan yang ia terima, serapan anggaran per 16 Agustus 2021, paling banyak diserap melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Guna insentif tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas dalam penanganan COVID-19. Jumlahnya mencapai Rp 24 Milyar.

ADVERTISEMENT

Karena dinilai masih rendah, maka DPRD Kabupaten Malang meminta agar perangkat daerah bisa lebih optimal dalam melakukan kegiatan penangananCOVID-19. Tujuannya, agar anggaran yang memang sudah dialokasikan dapat terserap.

“Ini sudah bulan Agustus dan serapan masih rendah sekali. Dan tinggal sekitar tiga bulan setengah, karena bulan Desember tidak efektif. Sebab tanggal 15 (Desember) itu semua sudah berhenti, dan tidak bisa berkegiatan. Kita pun juga tidak bisa, dan dinolkan. Dan sudah waktunya yang dibahas LPJ (Laporan Pertanggungjawaban),” terangnya.

Terkait Anggaran COVID-19, Statemen Dewan Ditangkis Sekda 

Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Istimewa)

Berbeda dengan laporan yang diterima Zia’ul Haq, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengaku bahwa secara kumulatif hingga saat ini serapan anggaran COVID-19 sudah mencapai 40 persen.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

“Artinya kumulatif dari beberapa OPD (Kabupaten Malang). Ada yang sudah 100 persen, ada yang masih dibawah 50 persen. Tapi rata-rata masih sesuai, karena prosentase ini kita masih di atas prosentase pencairan tingkat nasional. Kita masih 40 persen, sedangkan dari nasional kan 30 sekian persen,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, prosentase serapan yang disebutkan oleh DPRD Kabupaten Malang masih belum menyeluruh. Artinya, Wahyu menyebut hanya berasal dari beberapa OPD saja.

“Itu kan yang baru sampai 18 Agustus, kemudian data yang disampaikan tadi yang disampaikan OPD, itu sudah sampai sekian. Jadi hanya tinggal pencairan, jadi dari data-data ini semua tinggal selesai dan tinggal dicairkan. Jadi ya itu hampir 50 persen, 40 sekian persen,” terang Wahyu.

Baca Juga:
  • Pemerintah Harus Tegas Soal Pendidikan, Jangan ‘PHP’ in Anak-anak – Kliktimes.com

Terakhir Wahyu menyebut, seharusnya hingga Agustus 2021 ini, serapan anggaran itu bisa mencapai kisaran 50 sampai 60 persen. Namun, dirinya berkeyakinan bahwa jika kondisi PPKM bisa berangsur normal, maka serapan anggaran juga dinilai dapat lebih cepat.

“Karena PPKM ini kan beberapa kali berubah, ketentuan dan regulasinya. Contoh harusnya kita kan level 3, tapi ternyata arahannya harus Level 4. Disitu kan kita lakukan penyesuaian,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anggaran COVID-19DPRD kabupaten malangFraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten MalangPemerintah DaerahSekda Kabupaten MalangWahyu HidayatZiaul Haq
ADVERTISEMENT

Comments 1

  1. Ping-balik: ODGJ Juga Perlu Mendapat Vaksinasi COVID-19 - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved