email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sosialisasi Perundangan Tahap IV, Dua Anggota DPRD Gresik F-PPP Bahas Sampah hingga Pinjol

by Sudasir Al Ayyubi
16 Oktober 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-GRESIK- Dua anggota DPRD Gresik fraksi PPP yakni, H.Khoirul Huda S.Ag dan Hj.Lilik Hidayati, SE., MM melakukan sosialisasi perundang-undangan tahap IV tahun 2021 membahas tentang sampah, UKM hingga Pinjaman Onlin (Pinjol).

Anggota DPRD F-PPP, H.Khoirul Huda saat memberikan sosialisasi. (Foto: Istimewa)

Kegiatan dilaksanakan di Gang Gambut RT003 RW004 Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik dengan menerapkan protokol secara ketat pada Sabtu (16/10/2021).

Anggota DPRD Gresik F-PPP, H.Khoirul Huda mengatakan, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Ngipik sedikit ada kendala, lantaran status tanahnya milik PT. Semen. Dan selanjutnya, DPRD Gresik membuat aturan tentang TPS di setiap kecamatan.

“Tak lupa saya ucapkan juga selamat bulan maulid Nabi Muhammad SAW yang tepat bulan masehi Oktober 2021. Intinya penataan sampah harus kita seriusi. Karena dampaknya bisa fatal terhadap lingkungan sekarang dan yang akan datang” kata Khoirul Huda.

(Foto: Istimewa)

Khoirul menambahkan, DPRD Gresik juga membuat aturan tentang program pemberdayaan desa mandiri. Program itu nantinya desa dapat membiayai kebutuhan desa masing-masing.

“Artinya, mengelola kebutuhan desa itu sendiri, contohnya wisata desa yang dikelola BUMDes” ungkap pria yang duduk di Komisi IV membidangi Pendidikan dan Kesehatan.

Anggota DPRD Gresik F-PPP, Hj.Lilik Hidayati saat memberikan sosialisasi. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya di tempat yang sama, anggota DPRD Gresik F-PPP, Hj.Lilik Hidayati membahas terkait Usaha Kredit Mikro (UKM) dan pinjaman onlin (pinjol). Menurut dia, pinjaman online secara tidak disadari dengan bunga tinggi memberatkan peminjam.

BacaJuga :

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik, Ajak Pemuda Aktif di Masjid

Pasar Bandeng hingga Rebo Wekasan Gresik Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

“Ini berdasarkan cerita tetangga saya, pinjaman dari nilai nominal satu juta rupiah melonjak sampai dua belas juta rupiah. Dan ini sangat memberatkan” ungkap Lilik yang duduk di komisi II membidangi keuangan ini.

Sebab itu, ia menegaskan, bagi masyarakat Gresik yang kurang modal bisa mengajukan pinjaman melalui bank. Hati-hati dengan pinjaman online.

“Bank nyata ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena aturannya jelas” tegasnya.

Selain itu juga, ia berpesan jangan melakukan pinjaman melalui rentenir, karena hal ini jauh lebih memberatkan.

“Rentenir atau bank titil (bank yang bayar harian) ini lebih sangat memberatkan lagi” kata Lilik di depan para audien. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikFraksi PPP DPRD GresikH Khoirul HudaHj Lilik HidayatiSosialisasi Perda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diserbu Emak-emak, Pasar Murah Singosari Jual Gula Rp14 Ribu

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik, Ajak Pemuda Aktif di Masjid

Pasar Bandeng hingga Rebo Wekasan Gresik Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Polisi Gagalkan Perang Sarung di Cerme Gresik, Dua Pelajar Diamankan

Suporter Curvasud Arema Agregat 87 Bagi Takjil Gratis di Tengah Hujan

Lapas Malang Manfaatkan Ramadan untuk Bentuk Karakter Warga Binaan

WNA Korea Selatan Peluk Islam di Gresik saat Ramadan

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik, Ajak Pemuda Aktif di Masjid

Pasar Bandeng hingga Rebo Wekasan Gresik Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

BERITA LAINNYA

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved