email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dispertan Gresik Berikan Pelatihan Budidaya Penanaman Tembakau ke Petani

by Sudasir Al Ayyubi
1 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Beberapa hari lalu, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Gresik melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan tembakau tahun 2021 Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh petani tembakau Kabupaten Gresik.

 

Para petani diberikan pelatihan untuk membudidaya tembakau di Kabupaten Gresik untuk Memfasilitasi Petani Tembakau Dengan Adanya APTI. (Foto: Istimewa)

Kasi Perkebunan Pertanian, Dispertan Gresik, M. Nursyamsi mengatakan, bahwa kegiatan ini untuk para petani tembakau Gresik yang diberikan pelatihan yakni dari budidaya, penanaman benih tembakau. Karena petani Gresik masih belajar tentang budidaya tembakau dan penanaman.

“Intinya petani tembakau diberikan pelatihan dalam tahap budidaya dan penanaman tembakau,”kata Nursyamsi.

Kemudian dalam pelatihan tersebut, Nursyamsi menerangkan, mulai dari budidaya terutama penembangan tembakau selanjutnya cara penanaman tembakau, cara memberantas hama penyakit. Karena dalam proses penanaman tembakau tidak sama dengan menanam padi.

“Karena salah satu untuk memberikan pelatihan kepada para petani tembakau untuk bisa membudidaya dan cara penanaman tembakau,”terangnya.

Selain itu juga, lanjut Nursyamsi, cara panen tembakau tidak hanya memetik daunnya saja, namun ada prosesnya, yakni mulai memetik daun yang bagian bawah terlebih dahulu dengan 5 daun. Kemudian daun tengan juga dipetik 5 daun dan daun atas juga dipetik 5 sampai 5 daun.

BacaJuga :

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

“Jadi saat panen tembakau tidak hanya memetik daun saja tapi juga ada prosesnya,”tegasnya.

Dikatakan juga Kabupaten Gresik untuk lahan tembakau yaitu 25 hektar dengan rincian 13 hektar yang petani tembakau dan untuk 12 hektar lahan mandiri.

“Nah untuk penjualan tembakau langsung di jual di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Bojonegoro” katanya.

(Foto: Istimewa)

Kepala bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Gresik, Samsul Ma’arif mengatakan, selain pelatihan juga dibentuk  Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Cabang Gresik. Tujuan untuk memfasilitasi petani tembakau dengan melakukan berbagai upaya pemberdayaan petani untuk meningkatkan kehidupan tembakau menjadi sejahtera.

“Kami berharap dengan adanya pelatihan dan terbentuknya APTI cabang Gresik bisa membantu untuk memfasilitasi para petani tembakau di Gresik kedepan,”ungkapnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinas Pertanian GresikPetani Tembakau GresikTembakau

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved