email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Menindaklanjuti Inmendagri, PTM Terbatas di Gresik Tetap Digelar 50 Persen

by Sudasir Al Ayyubi
2 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas masih dilakukan di Kabupaten Gresik. Karena sesuai dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik, S Hariyanto. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik, S Hariyanto mengatakan, menindaklanjuti dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) sehingga Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih tetap digelar dengan 50 persen masuk dan daring.

“Kami mengacu dari Inmendagri untuk PTM terbatas tetap 50 persen untuk siswa masuk dan siswanya daring,”katanya, Selasa (2/10/2021).

Dikatakan juga sebenarnya melihat trend Covid-19 di Kabupaten Gresik yang sudah landai dan rencananya pada awal November 2021 untuk PTM terbatas bisa masuk 100 persen.

Namun dengan Inmendagri tentang Nomor 53 Tahun 2021, sehingga tidak bisa masuk 100 persen untuk PTM terbatas.

“Jadi kalau kemarin acuanya dari 4 Menteri namun sekarang langsung dari Inmendagri. Jadi masih tetap 50 persen PTM terbatas,”ucapnya.

Sementara setiap sekolahan sudah dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) dalam pemantauan PTM terbatas.

BacaJuga :

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Majelis SIJI Gresik Konsisten Hidupkan Dakwah Jumat Pagi

“Untuk itu setiap sekolahan sudah dilakukan Monev setiap Minggu untuk dilakukan pelaporan dan sampai saat ini semua PTM terbatas berjalan lancar,”terangnya.

Lebih lanjut, berharap untuk setiap lembaga tetap melakukan protokol kesehatan (prokes) ketat dan siswa yang PTM terbatas juga tetap Prokes).

“Berharap untuk PTM terbatas tetap Prokes ketat agar terbebas dari Covid-19 dan untuk jumlah sekolah Di Kabupaten Gresik yaitu SDN sebanyak 398, SMPN ada 34 dan TK pembina ada 34,”ungkapnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dispendik GresikInmendagri PTMKadispendik GresikPTM GresikS. Hariyanto
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kementerian PKP Nilai Kayutangan Heritage Malang Layak Jadi Percontohan Nasional

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Majelis SIJI Gresik Konsisten Hidupkan Dakwah Jumat Pagi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Dinas PUTR Gresik Tangani 1.511 Titik Jalan Rusak Sepanjang 2025

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Tancap Gas Awal Tahun, Khofifah Resmikan Revitalisasi 38 Sekolah di Malang Raya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

BERITA LAINNYA

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved