email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Batu Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pungutan Pajak Daerah

by Wiyono
18 Januari 2022

JAVASATU-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Batu dalam waktu dekat ini akan menetapkan tersangka baru kasus dugaan Penyimpangan Pemungutan Pajak Daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2020, karena sekarang prosesnya masuk Ke Tahap Penyidikan.

Kepala Kejari (Kajari) kota Batu, Supriyanto. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Kejari (Kajari) kota Batu, Supriyanto mengatakan, setelah melalui proses penyelidikan, akhirnya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemungutan pajak daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu masuk ke Tahap Penyidikan

“Hal tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil penyelidikan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya peristiwa dugaan tindak pidana korupsi” kata Supriyanto, saat ditemui Selasa (18/1/2022).

Bukti yang dimaksud, menurut dia adalah penyimpangan dalam pemungutan pajak daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu Tahun 2020.

Oleh karenanya, lanjutnya, perlu dilakukan tindakan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti maupun barang bukti agar membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menentukan siapa tersangkanya.

“Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan tersebut setelah melalui forum ekspos (gelar perkara) atas hasil penyelidikan dan berdasarkan forum ekspos tersebut semua sepakat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan” ungkap Supriyanto.

Baca Lainnya: Artis Ardhito Pramono Jalani Asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi

Yang menjadi dasar, kata dia, sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batu No. : Print-01/M.5.44/Fd.1/01/2022 tanggal 17 Januari 2022. Setelah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan tersebut.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

“Tim penyidik segera melakukan tindakan penyidikan dengan memanggil para saksi, ahli, surat dan barang bukti, termasuk berkoordinasi dengan auditor untuk memastikan besarnya kerugian negara dalam perkara tersebut” pungkasnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Badan Keuangan Daerah Kota BatuBerita KorupsiKajari Kota BatuKejari Kota Batukorupsi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved