email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Beri Insentif RT/RW Tahun Ini Lewat ADD

by Agung Baskoro
21 April 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan insentif bagi Ketua RT dan RW akan tersalurkan pada tahun 2022 ini. Dengan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana bagi hasil dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Bupati Malang, HM Sanusi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Bupati Malang HM. Sanusi menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah langsung masuk pada komponen alokasi dana desa (ADD).

“Jadi di ADD itu ada komponen insentif untuk RT RW, sebesar Rp 52 miliar,” ujar Sanusi, Kamis (21/4/2022).

Sanusi menyebut sempat ada salah persepsi terkait insentif RT RW yang dimasukkan di dalam komponen ADD. Namun, Sanusi memastikan bahwa untuk insentif RT RW sudah ada penambahan pada alokasi ADD. Dan anggaran itu tidak akan mengganggu program di desa yang telah dirancang dalam ADD.

“Enggak ada, itu hanya salah persepsi, dipikir itu dari ADD semua, padahal di komponen ADD itu sudah ditambahi. Yang mestinya Rp 173 Milyar menjadi Rp 225 Milyar,” terang Sanusi.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji. membenarkan jika ada penambahan alokasi ADD yang dialokasikan untuk insentif RT/RW.

“Kemarin sudah kita jelaskan dan sudah selesai, nanti akan ada tambahan pagu ADD. Kemarin pagu ADD untuk RT RW kita masukkan di sana, ada kekurangan untuk operasional desa. Dan di PAK nanti akan ditambahi Rp 23 miliar, karena proses penyalurannya (insentif RT RW) melalui ADD,” ujar Suwadji, Kamis (21/4/2022).

BacaJuga :

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Untuk Kabupaten Malang, Ketua RW dan RT berjumblah 17.351 orang. Sementara, ada 818 Ketua RT RW di kelurahan dan desa. Sehingga, total jumlah RT RW penerima ADD yaitu 18.169 orang.

Dimana setiap orang, bakal menerima Rp 250 ribu per bulan. Yang bisa dicairkan dalam dua tahap. Jika dikalkulasi, maka setiap orang akan menerima insentif sebesar Rp 3 juta setiap tahunnya.

Sementara itu, untuk penyalurannya akan dilakukan langsung melalui rekening masing-masing Ketua RT dan RW. Menurut Suwadji, hal tersebut untuk mengantisipasi ketidaktepatan sasaran dalam penyalurannya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ADDDPMD Kabupaten MalangHM SanusiInsentif RT RWRT RW

Comments 1

  1. ERVAN WAHYUDI says:
    3 tahun ago

    Untuk wilayah Desa Pamotan Dampit kabupatèn Malang…..dana insentif tidak jelas dan kabur, RT udah bertempat tinggal di wilayah lain tetap juga disembunyikan ole perangkat desa……dan tidak peduli pada warga

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Tes Urine Polres Gresik, Seluruh Pejabat Utama Dinyatakan Negatif Narkoba

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Muslimat NU Sidayu Bagi 600 Takjil di Ramadan 1447 Hijriah

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

GRIB Jaya Soroti Proyek Eks Bioskop Irama Malang

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

BERITA LAINNYA

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved