email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

11 Mei PPDB di Kabupaten Malang Dibuka

by Agung Baskoro
10 Mei 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Persiapan telah dilakukan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang dalam menghadapi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). PPDB tersebut ditetapkan pada tanggal 11 Mei 2022 besok.

Ilustrasi untuk PPDB

Kepala Dispendik Kabupaten Malang Rahmat Hardijono mengatakan, saat ini proses persiapan telah dilakukan dengan pihak pengawas sekolah, kepala sekolah dan juga pelatihan bagi operator sekolah.

“Sejak bulan lalu kami sudah diseminasi dengan pengawas sekolah dan kepala sekolah. Dan mulai hari ini, ada pelatihan bagi operator sekolah. Digelar di Telkom Blimbing,” ujar Rahmat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (10/5/2022).

Dan untuk tanggal 11 Mei 2022 PPDB masih dibuka untuk jalur perpindahan orang tua, jalur afirmasi dan jalur prestasi. Sedangkan untuk jalur zonasi akan dibuka mulai tanggal 19 hingga 23 Mei 2022 mendatang.

“Tanggal 11 besok akan mulai PPDB. Mulai jalur perpindahan orang tua, diikuti jalur afirmasi dan jalur prestasi. Baru nanti tanggal 19 sampai 23 Mei jalur zonasi,” imbuh Rahmat.

Pada tahun ini PPDB tidak akan ada perubahan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan maupun Peraturan Bupati (Perbup) Malang.

“Itu (prosentase) tetap, kami tidak berani merubah. Kan juga sudah diatur juga dalam Perbup Malang. Paling besar memang jalur zonasi. Malah kuota untuk jalur zonasi kita lebih besar. Kalau di Peraturan Menteri itu minimal 50 persen, kalau kita minimal 55 persen,” terang Rahmat.

Sebagai tambahan informasi, prosentase kuota jalur PPDB di Kabupaten Malang telah diatur di dalam Perbup Malang nomor 22 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

BacaJuga :

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

MATAMUDA MI Tsamrotul Ulum Gresik Dimulai, Murid Baru Dibekali Adaptasi dan Pendidikan Karakter

Dimana di dalam pasal 10 dijelaskan untuk jalur zonasi pada PPDB, paling sedikit adalah 55 persen dari daya tampung sekolah. Sementara itu, untuk jalur afirmasi sebesar 20 persen, jalur perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen dan jalur prestasi sebesar 20 persen.

“Jadi kenapa (zonasi) 55 persen, supaya anak-anak yang berada di sekitar sekolah bisa diterima di sekolah kita yang tidak jauh dari rumahnya,” pungkas Rahmat. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dispendik Kabupaten MalangPPDBppdb kabupaten malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakorwil Malang Bentuk Konsorsium AKSES Jatim, Pacu Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan 2045

Hari Pangan Nasional di Gresik, Zulhas dan Gus Yani Perkuat Sinergi Bantu Masyarakat

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Alun-Alun Kabupaten Malang Kembali Diperdebatkan, PDIP Tolak Usulan Bappeda

Polres Batu Resmikan SPKT Terpadu, Layanan SKCK dan Laporan Polisi Kini Lebih Nyaman

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

Parsindo Mulai Konsolidasi Nasional, Perbarui Data KPU Bidik Lolos Pemilu 2029

MATAMUDA MI Tsamrotul Ulum Gresik Dimulai, Murid Baru Dibekali Adaptasi dan Pendidikan Karakter

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

BERITA LAINNYA

Bakorwil Malang Bentuk Konsorsium AKSES Jatim, Pacu Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan 2045

Hari Pangan Nasional di Gresik, Zulhas dan Gus Yani Perkuat Sinergi Bantu Masyarakat

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Alun-Alun Kabupaten Malang Kembali Diperdebatkan, PDIP Tolak Usulan Bappeda

Polres Batu Resmikan SPKT Terpadu, Layanan SKCK dan Laporan Polisi Kini Lebih Nyaman

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

Parsindo Mulai Konsolidasi Nasional, Perbarui Data KPU Bidik Lolos Pemilu 2029

MATAMUDA MI Tsamrotul Ulum Gresik Dimulai, Murid Baru Dibekali Adaptasi dan Pendidikan Karakter

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved