email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BPHTB Masih Jadi Andalan Perolehan Pajak Pemkab Malang

by Agung Baskoro
12 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dari 10 jenis pajak di wilayah Kabupaten Malang, ternyata Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi andalan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang dalam perolehan pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara. (Foto: Dok)

Meskipun pada tahun ini, atas kebijakan Bupati Malang, HM. Sanusi, besaran tarif BPHTB didiskon dan tarifnya menjadi sama dengan tahun lalu.

Hal tersebut juga terlihat dari capaian pajak BPHTB hingga memasuki akhir semester pertama di tahun 2022 ini. Dimana perolehan BPHTB menjadi yang tertinggi dari perolehan 9 jenis pajak lainnnya.

Berdasarkan catatan Bapenda Kabupaten Malang, perolehan pajak BPHTB hingga saat ini sudah mencapai 49,08 persen. Atau sebesar Rp 60.374.199.494 dari target perolehan pajak BPHTB pada tahun 2022 ini sebesar Rp 123 Milyar.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara mengatakan, pihaknya juga secara konsisten untuk terus memberikan keyakinan kepada masyarakat. Bahwa transaksi atau besaran tarif tersebut menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

“Itu kenapa, karena transaksi di BPHTB kan bukan menggunakan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), tidak menggunakan NJOP PBB, tapi kan menggunakan nilai perolehan,” ujar Made, Jumat (10/6/2022).

Dari pantauannya, nilai perolehan itulah yang kadang masih membuat ramai masyarakat. Sebab menurutnya, masih ada sejumlah masyarakat yang menilai tarif tersebut cenderung terlalu tinggi. Sedangkan dirinya berkeyakinan bahwa hal tersebut sudah menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

“Validasi kan bisa dilakukan dengan kita. Kalau memang masih merasa kemahalan, datang saja ke kantor, kita kan juga punya dasar bahwa penetapannya sekian. Nggak masalah, karena memang Undang-undang juga mengamanatkan bisa melakukan negosiasi dengan dinas atau badan pendapatan,” pungkas Made.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Made juga menjelaskan, hingga saat ini selain pajak BPHTB, jenis pajak lain yang perolehannya dinilai sudah cukup bagus adalah pajak penerangan jalan (PPJ). Dimana dari target perolehan PPJ sebesar Rp 81.224.433.386, hingga saat ini sudah tercapai sebesar 47,04 persen atau sebesar Rp 38.211.256.622.

Sebagai informasi, pada tahun 2021 lalu, sektor pajak masih mendominasi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang. Dimana dari jumlah target PAD sebesar Rp 741 miliar, sekitar 40 persennya atau sebesar Rp 312 miliar berasal dari sektor pajak.

Sedangkan tahun ini, seiring dinaikannya target PAD menjadi Rp 978 miliar, target perolehan sektor pajak juga turut dinaikan menjadi Rp 414 miliar. Menurut Made, hal itu juga dipengaruhi tingkat kepatuhan masyarakat yang juga dinilai semakin bagus. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: bapenda kabupaten malangMade Arya WedantaraPajakpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Dyemarker Kembali Bawa “Asap Neraka” 19 Juli 2026

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Gresik Ditangkap Polisi

Lima Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

Prev Next

POPULER HARI INI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

BERITA LAINNYA

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Dyemarker Kembali Bawa “Asap Neraka” 19 Juli 2026

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Gresik Ditangkap Polisi

Lima Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved