email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 15 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Unjuk Rasa Warga Desa Jogodalu Minta Pesanggrahan Keramat Ki Ageng Ditutup

by Sudasir Al Ayyubi
14 Juni 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Imbas kasus pernikahan seorang pria bernama Syaiful Arif (44) dengan kambing berjenis kelamin betina yang diberi nama Sri Rahayu bin Bejo, ratusan warga Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik warga setempat melakukan unjuk rasa meminta Pesanggrahan Keramat Ki Ageng Ditutup.

Senin (13/6/2022), nampak ratusan warga Desa Jogodalu yang tergabung dalam  Aliansi Masyarakat Desa Jogodalu mendatangi Pesanggrahan Keramat milik anggota DPRD Gresik Fraksi NasDem Nur Hudi Didin Arianto.

Massa aksi melakukan long march sekitar 2 kilometer dari Balai Desa Jogodalu menuju Pesanggrahan.

Tampak massa aksi membawa spanduk besar bertuliskan ‘Menolak Pembodohan Pernikahan Manusia dengan Kambing’. Warga meminta tempat tersebut ditutup.

Massa aksi menggelar istighosah serta doa bersama di depan Pesanggrahan Keramat.

Kordinator Lapangan Aksi, Wahyu Amrillah menyampaikan, aksi yang dilakukan oleh anggota DPRD beserta para pengikutnya merupakan aksi yang membuat malu dan meresahkan warga.

“Tutup dan bubarkan kegiatan di Pesanggrahan ini. Desa kami sekarang penuh kemusrikan. Karena tindakan orang yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya sambil orasi, Senin (13/6/2022).

BacaJuga :

BNN dan MUI Gresik Bersatu, Lawan Narkoba Lewat Jalur Keagamaan

Sidak Satpol PP Jaring Belasan ASN Gresik Keluyuran di Jam Dinas

Menurutnya, warga Jogodalu meyakini itu bukan konten, tapi Ritual. Hal tersebut tentu meresahkan warga Desa Jogodalu.

“Kalau konten kita tidak akan aksi,” imbuhnya menegaskan.

Pihaknya mengecam tindakan pembodohan pernikahan manusia dengan kambing. Hal tersebut dinilai tidak sesuai adat dan agama yang berlaku di Desa Jogodalu.

Kendati tidak ada perwakilan dan pemilik pesanggrahan, massa aksi membubarkan diri dengan menempelkan spanduk di pintu gerbang masuk Pesanggrahan.

“Kami berikan waktu 2 X 24 jam untuk permintaan maaf kepada masyarakat Jogodalu. Jika yang bersangkutan (Nur Hudi Didin Arianto, red) tidak minta maaf kepada kami atau datang ke kami (warga Desa Jogodalu, red), maka kami akan lakukan unjuk rasa kembali. Dengan membawa massa lebih banyak lagi,” tegasnya.

Turut hadir mengamankan kondisi dan penjagaan. Jajaran Forkopimcam ikut meninjau aksi warga Desa Jogodalu.

Plt Camat Benjeng Siti Sulichah mengatakan, maksud dan tujuan aksi oleh warga Desa Jogodalu hanya ingin desanya terhindar dari ajaran yang menyimpang agama.

“Apalagi di desa setempat, agama Islam sangat kental sekali bahkan dikenal masyarakat Religius. Semoga ini menjadi kasus terakhir di Jogodalu,” katanya, Senin (13/6/2022).

Menurutnya, selama ini pihaknya juga melakukan koordinasi untuk kelanjutan kasus ini. Bahkan sudah ditangani Polres Gresik.

“Tempat ini penghuni bukan orang asli sini. Masyarakat Jogodalu tidak terima. Hingga saat ini belum komunikasi pihak pesanggrahan bersama warga,” jelasnya.

Pihaknya berharap yang bersangkutan bisa langsung datang ke Balai Desa dengan itikad baik kepada warga Desa Jogodalu.

Sementara itu, Kepala Desa Jogodalu Juwaiminingsih menceritakan, mayoritas warga di desanya sangat resah dengan kejadian tersebut. Pihaknya juga tidak dapat pemberitahuan terkait kegiatan ngunduh mantu pernikahan manusia dengan kambing.

“Waktu acara juga tidak ada pemberitahuan dan tidak diundang,” ucapnya, Senin (13/6/2022). (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa JogodaluKecamatan BenjnegPernikahan Manusia Kambing

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

BNN dan MUI Gresik Bersatu, Lawan Narkoba Lewat Jalur Keagamaan

Yuk Daftar! Lomba Video Konten Literasi 2026 di Malang Dibuka

Sidak Satpol PP Jaring Belasan ASN Gresik Keluyuran di Jam Dinas

Tak Ada Rekrutmen CPNS 2026 di Gresik, Warga Diminta Waspada Penipuan

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Pengedar Sabu di Ampelgading Malang Dibekuk, 12 Paket Siap Edar Disita

Pemkab Gresik Perketat Verifikasi Hibah hingga Desa, Cegah Salah Sasaran

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Bakorwil Malang Luncurkan Vestawil, Program Ekonomi Hijau untuk Petani

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Di Balik Hutan Pegunungan Bintang, Ladang Ganja Terungkap

MCC Bukan Beban APBD, Tapi Mesin Masa Depan Kota Kreatif Dunia

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved