email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

31 Rumah Restorative Justice di Kabupaten Malang Bakal Diresmikan

by Agung Baskoro
18 Juli 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, akan meresmikan 31 Rumah Restorative Justice (RRJ) di 31 Desa pada 31 Kecamatan di Kabupaten Malang pada Selasa (19/7/2022) besok.

Kajati Jatim didampingi Bupati Malang Sanusi saat meresmikan RRJ di Kepanjen dan Bululawang pada 24 Maret 2022. (Foto: Prokopim Kabupaten Malang)

Peresmian rencananya akan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Malang, Dr. Ricky Meinardhy, ST., MT melalui keterangan resminya mengatakan, peresmian akan dilaksanakan secara serentak. Dan secara simbolis prosesi dipusatkan di Desa Putat Kidul Kecamatan Gondanglegi.

“Di Kabupaten Malang telah ada 2 RRJ yang juga diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 24 Maret 2022 lalu, yakni RRJ Desa Panggungrejo Kecamatan Kepanjen dan RRJ Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang” kata Ricky, Senin (18/7/2022).

Diungkapkan Ricky, Pemkab Malang menyambut baik dan mengucapkan selamat atas peresmian RRJ yang berada di Kabupaten Malang. Semoga keberadaan RRJ ini memberikan manfaat bagi keadilan di masyarakat serta menjadi rumah mediasi penyelesaian masalah hukum baik pihak korban maupun pelaku dengan tetap berkeadilan bagi semua pihak.

“Ini menjadi sebuah bukti bahwa kejaksaan bekerja dalam kasus tidak hanya dalam sebuah jalur hukum yang harus ditaati, tetapi juga dengan pendekatan nurani dengan pendekatan local wisdom yang tentunya ada syarat yang harus terpenuhi” jelas Ricky.

Lebih dalam Ricky menerangkan, berdasarkan Perda Nomor 15 Tahun 2020, diantaranya adalah Tindak Pidana yang baru pertama kali dilakukan, Kerugian di bawah Rp 2,5 juta, adanya kesepakatan antara pelaku dan korban, Tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun,

BacaJuga :

Polisi Polres Malang Borong Prestasi Bela Diri, Briptu Firman Tembus Level Nasional

Mobil Terbakar saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Sopir Alami Luka Bakar

“Tersangka mengembalikan barang yang diperoleh dari tindak pidana kepada korban dan tersangka mengganti kerugian korban. Tersangka mengganti biaya yang ditimbulkan dari akibat tindak pidana dan/atau memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan dari akibat tindak pidana” imbuhnya.

“Untuk itu, Pemkab Malang terus berkomitmen bersinergi dengan Forkopimda khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum terkait penyelesaian problematika kehidupan untuk memajukan daerah dan masyarakat Kabupaten Malang” tandasnya.

(Foto: Prokopim Kabupaten Malang)

Tambahan informasi, selain dihadiri Kajati Jatim, rencananya turut hadir Bupati Malang, Kajari Kabupaten Malang dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang.

Acara akan dimulai dengan pemotongan pita oleh Kajati Jatim dilanjutkan dengan prosesi seremonial, penandatanganan prasasti oleh Kajati Jatim beserta Forkopimda dan ditutup dengan dialog interaktif antara Kajati Jatim dan Forkopimda dengan Muspika di 30 RRJ secara Daring. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Diskominfo Kabupaten MalangKejati JatimRRJ Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

Nurul Hayat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Lamongan

Kapolres Batu Silaturahmi ke Ketua MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Hingga Rp500 Juta Digelontorkan, Pemkot Malang Perkuat Jembatan Brawijaya

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Polisi Polres Malang Borong Prestasi Bela Diri, Briptu Firman Tembus Level Nasional

Penyegaran Jajaran, Kapolres Gresik Rotasi Lima Kapolsek Sekaligus

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Satu Abad Stadion Gajayana Malang bersama 76 Legenda Sepak Bola Indonesia

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Satu Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Kodim Wonosobo Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD ke Siswa SMAN 1 Watumalang

Bupati Kediri Minta Kantor Satpol PP Angkat Kaki dari Museum Daerah

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved