email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Relokasi, Macet hingga Status Tanah Kios Sepanjang Jalan Raya Manyar Gresik, Ini Faktanya

by Sudasir Al Ayyubi
10 Agustus 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Diketahui relokasi kios yang berada di sepanjang Jalan Raya Manyar Gresik menuai pro kontra. Belum lagi kemacetan sering terjadi di jalan itu di saat jam-jam pulang kerja.

Pihak terkait cek lokasi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Media ini telah menghimpun beragam komentar mulai dari pengguna jalan, pedagang yang tidak setuju direlokasi hingga masyarakat sekitar.

“Saya kena macet mulai Pertigaan Tenger. Mulai agak lengang di Desa Leran. Kena macet kurang lebih 1 jam lebih.” ungkap salah seorang pengguna jalan Aliyudin (41) asal Surabaya, juga diberitakan media ini pada Sabtu (6/8/2022) lalu.

Kemudian, ada sejumlah pedagang kios yang ‘menolak’ untuk direlokasi. Pedagang itu tergabung dalam Paguyuban Bedak Manyar (PBM). Melalui Ketua PBM Abdullah Syafii, bersikukuh menolak direlokasi ke lahan baru yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

ADVERTISEMENT

“Kalau dipindah ke tempat baru dan kapasitasnya terbatas, kami perkirakan sepi pengunjung. Belum lagi terkait usaha yang digeluti teman-teman yang beragam, pasti tak bisa terakomodasi di tempat yang baru” ungkap Syafii pada Selasa (9/8/2022) dan diberitakan di media ini pada Rabu (10/8/2022).

Namun ada komentar dari warga sekitar bernama Nidzomudin (36) yang menyarankan kepada seluruh pihak untuk melakukan duduk bareng musyawarah mufakat mencari solusi terbaik.

“Agar permasalahan segera selesai kalau menurut saya duduk bareng saja untuk musyawarah. Biar nanti tidak ada yang dirugikan dikedua belah pihak. Baik pemerintah maupun masyarakat atau pedagang kios” ungkap Nidzomudin warga asal Peganden Manyar.

BacaJuga :

Koperasi Merah Putih Trate Gresik Jadi Pionir Penyuplai SPPG

Hari Santri 2025, MWCNU Dukun Rayakan dengan Pecel dan Bakso Gratis

Faktanya, data diperoleh Javasatu.com, berdasar pada dokumen tertanggal pada 31 Juli 1985 kala itu, pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga Provinsi Jawa Timur telah memberikan izin pemakaian tanah di Jalan Jurusan Gresik-Sembayat, Km Surabaya 25+368 untuk didirikan warung semi permanen. Dituangkan dalam dokumen juga ada masa berlakunya.

Juga dituliskan dalam dokumen yang ditetapkan di Surabaya kala itu, izin dapat dicabut sewaktu-waktu bilamana tanah tersebut diperlukan oleh Negara/Pemerintah. Dan, Jika tanah tersebut diperlukan untuk umum/sosial.

Dokumen itu telah ditandatangani resmi oleh pejabat berwenang lengkap dengan materai sah di era nya.

Sementara itu pada Selasa (9/8/2022), Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Akhmad Cahyadi telah melakukan pengecekan di lokasi tanah tersebut.

“Pemerintah pusat serius untuk pelebaran Jalan Raya Manyar, apalagi ini adalah akses utama menuju KEK” tegasnya saat bersama pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jatim.

“Pemerintah pusat mengharapkan dukungan dari semua pihak, termasuk Pemda Gresik dan juga masyarakat Gresik” imbuhnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan ManyarMacet ManyarRelokasi Manyar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Malang Dinilai Abaikan Potensi PAD Rp 8 Miliar dari Tanah Eks Bengkok

Koperasi Merah Putih Trate Gresik Jadi Pionir Penyuplai SPPG

ADVERTISEMENT

Hari Santri 2025, MWCNU Dukun Rayakan dengan Pecel dan Bakso Gratis

TMMD 126 Edukasi Remaja Malang untuk Waspadai Radikalisme dan Terorisme

Juara Umum MTQ Jatim 2025, Kafilah Gresik Diguyur Hadiah Rp813 Juta dari Pemkab

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

BERITA LAINNYA

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved