email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 12 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Timbun Solar, Warga Pujon Ditangkap Polisi

by Wiyono
5 September 2022

JAVASATU.COM-BATU- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di dusun krajan RT 12 RW 16 desa Ngroto kecamatan Pujon Kabupaten Malang, sebanyak 200 liter jenis solar berhasil diamankan.

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin saat press release. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, penangkapan terjadi pada Selasa (30/8/2022) pukul 17.30 WIB di rumah pelaku di Pujon Kabupaten Malang

“Modus tersangka membeli BBM bersubsidi jenis solar kemudian dijual secara eceran dipinggir jalan dengan harga per liter Rp 8.000 kepada masyarakat” jelas Kapolres, Senin (5/8/2022).

Setelah diperiksa petugas, dibeberkan Oskar, pelaku membeli solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri dengan cara membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ke dalam tanki truk warna biru N 8718 KF.

“Kemudian dalam tangki tersebut dipindahkan ke jeriken jeriken,
selanjutnya BBM yang sudah dipindahkan ini dijual WD secara eceran ke masyarakat” jelasnya

BacaJuga :

Polres Batu Tangkap Perempuan Asal Lumajang, Diduga Pencuri Rumah Kosong

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

Sedang barang bukti (BB) yang diamankan satu unit truk, BBM solar sekitar 200 liter, 6 buah jeriken ukuran 32 liter kemudian 2 buah jeriken ukuran 30 liter, satu jeriken ukuran 25 liter, 3 jeriken ukuran 5 liter, satu buah ember, satu buah corong dan dua buah canting.

Lanjut Kapolres Batu, atas perbuatannya WD dijerat dengan pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang diubah pasal 40 angka 9 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, dengan hukuman pidana setinggi-tingginya 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Oskar SyamsuddinBBMBBM BersubsidiBBM NaikKecamatan PujonPolres BatuTimbun BBM

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

JARDY Travel Gandeng BPRS Harum Hikmahnugraha Bangun Ekosistem Umrah

Void Vision #2 di Malang Hidupkan Tradisi Lesung Lewat Teknologi

Hari Keempat Belum Ada Kabar, PWI Jatim Doakan Lima Jurnalis di Anak Krakatau

Cegah Karhutla, Polisi dan Warga Patroli Kesadaran di Hutan Panceng

Lanud Sjamsudin Noor Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Polres Batu Tangkap Perempuan Asal Lumajang, Diduga Pencuri Rumah Kosong

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Kapolres Gresik: Jadilah Polisi bagi Diri Sendiri

Muslimat NU Dukun Donasikan Rp80 Juta untuk Pembelian Tanah MWCNU

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

JARDY Travel Gandeng BPRS Harum Hikmahnugraha Bangun Ekosistem Umrah

Void Vision #2 di Malang Hidupkan Tradisi Lesung Lewat Teknologi

Hari Keempat Belum Ada Kabar, PWI Jatim Doakan Lima Jurnalis di Anak Krakatau

Cegah Karhutla, Polisi dan Warga Patroli Kesadaran di Hutan Panceng

Lanud Sjamsudin Noor Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Polres Batu Tangkap Perempuan Asal Lumajang, Diduga Pencuri Rumah Kosong

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Kapolres Gresik: Jadilah Polisi bagi Diri Sendiri

Muslimat NU Dukun Donasikan Rp80 Juta untuk Pembelian Tanah MWCNU

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved