email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Periksa Terdakwa Kasus Ganja Sistem Ranjau Pisang Candi

by Yondi Ari
5 September 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Terdakwa kasus narkotika menjalani pemeriksaan oleh petugas di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin, (5/9/2022). Terdakwa atas nama AO, warga Jalan Malang, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Terdakwa AO. (Foto: Istimewa)

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budisusanto, S. H., M. H. menerangkan, bahwa AO mendapatkan narkotika jenis ganja dari seseorang inisial RZ yang kini dalam pencarian.

“Bermula dari terdakwa AO (22 th), mendapatkan Ganja dari RZ (DPO) yang dilakukan secara ranjau pada hari Jumat tanggal 8 April 2022 di Jalan Pisang Candi, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang” bebe Eko.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, terdakwa diperintah oleh RZ untuk mengambil paket ganja yang telah disebar dalam sistem ranjau. Dalam praktiknya Terdakwa sempat mengambil sedikit ganja untuk dikonsumsi.

“Bahwa tujuan Terdakwa mengambil Ganja tersebut adalah atas perintah RZ dan setelah mengambil Ganja tersebut RZ meminta Terdakwa mengambil sedikit Ganja untuk dinikmati oleh Terdakwa sendiri” imbuh Eko.

Dibeberkan, Terdakwa ditangkap oleh Saksi AT (39 th) dan Saksi QR (31 th) pada hari Jumat tanggal 8 April 2022 di Jalan Pisang Candi, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dari tangan Terdakwa, didapati 1 bungkus kresek warna hitam berisi 1 plastic wrap berisi Ganja dan 1  unit handphone.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik tanggal 21 April 2022 didapatkan hasil bahwa barang bukti tersebut adalah benar Ganja dan terdaftar dalam golongan I (Satu) nomor urut 8 Lampiran I Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan berat Ganja 39,8/36,16 Gram.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Terdakwa didakwa dengan Dakwaan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika” papar Eko.

Untuk agenda sidang selanjutnya, yaitu sidang pemeriksaan terdakwa yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 12 September 2022. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GanjaKejari Kota MalangnarkobaNarkotika

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

BERITA LAINNYA

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved