email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 9 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bejat, Ayah Tiri di Kota Batu Cabuli Bocah Usia 12 Tahun Berkali-kali

by Wiyono
20 September 2022

JAVASATU.COM-BATU- Seorang pelajar berusia 12 tahun di kecamatan Junrejo Kota Batu Jawa Timur menjadi korba pencabulan oleh ayah tirinya berinisial WD 42 tahun.

Pelaku WD harus menanggung perbuatannya di petugas Polres Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Aksi bejat itu dilakukan MD itu berulang kali sejak kelas 7, 8 dan kelas 9 SMP. Akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan kepada ibunya apa yang telah dialaminya.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan bahwa Pelaku adalah WD alias GARENG (42), diamankan Polisi setelah istrinya RW (36) yang tak lain adalah ibu kandung korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Batu .

“Pelaku WD kami amankan, karena WD melakukan pencabulan terhadap anak berinisial S, pelajar yang masih berumur 12 tahun atau kelas 1 SMP” kata Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat konferensi pers Selasa (21/9/2022).

Oskar menjelaskan, pelaku WD dilaporkan istrinya karena mencabuli anak tirinya pada saat korban masih berusia 12 tahun kelas 7 SMP atau kelas 1 SMP, korban dipaksa oleh tersangka untuk berhubungan badan namun korban sempat menolak. Dan akhirnya tersangka berhasil menyetubuhi korban,

“Dan saat itu alat kelamin korban sempat mengalami pendarahan, dan setelahnya tersangka mengancam korban untuk tidak bilang kepada ibunya dan dijanjikan akan dibelikan HP, namun faktanya korban tidak dibelikan handphone oleh tersangka” jelasnya.

Lanjut Oskar, pada saat korban kelas 8 SMP umur 13 tahun tersangka kembali melakukan perbuatannya hingga sebanyak 3 kali.

BacaJuga :

KONI Kota Batu Fokus Regenerasi Atlet dan Persiapan Porprov Jatim 2027

Kota Batu Kokohkan Diri sebagai Pusat Ekonomi Agrokreatif Nasional Lewat Produk Lokal Fest #7 “Egalitarian”

Sedangkan pada saat korban kelas 9 SMP atau masih umur 14 tahun tersangka melakukan perbuatannya sebanyak 3 kali. Sehingga dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2021 tersangka sebanyak 7 kali melakukan perbuatan persetubuhan kepada korban.

Dan pada saat korban duduk di kelas 1 SMK tahun 2021, saat korban sudah tidak mau diajak bersetubuh oleh tersangka, seringkali mendapatkan perlakuan pelecehan seksual/cabul oleh WD dengan cara diraba-raba payudara dan alat kelaminnya.

“Perlakuan itu biasanya dilakukan pada saat korban habis mandi, menjemur pakaian dan pada saat tidur malam hari” terang AKBP Oskar.

Karena korban merasa tidak kuat dengan kondisi yang dialaminya akhirnya korban pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 bercerita kepada ibunya tentang perbuatan ayah tirinya yang telah menyetubuhi dan mencabuli dirinya berkali-kali.

Menurutnya, perbuatan cabul itu dilakukan pelaku dengan ancaman kepada korban. Namun kali ini korban sudah tidak tahan dan akhirnya menceritakan pencabulan itu kepada ibunya.

Dan selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Batu.

Akibat perbuatannya tersangka WD diduga melanggar Pasal 81 ayat (3) Jo 76D dan Pasal 82 ayat (2) Jo 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP. Tersangka WD terancam pidana penjara maksimal 15 tahun. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Oskar SyamsuddinKecamatan JunrejoPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Malang: Pahlawan Masa Kini Adalah yang Berjuang Lawan Kemiskinan dan Kerusakan Lingkungan

Tak Sekadar Lomba, Garudeya Runbike Jadi Cara Pemkab Malang Cetak Generasi Tangguh

ADVERTISEMENT

Apresiasi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Pengamat: Prabowo Responsif Dengar Aspirasi Publik

Heboh Dugaan Pembuangan Bayi di Gresik, Ternyata Hanya Cekcok Suami Istri

Ecoton Desak Pemkot Malang Perbaiki Layanan Sampah Warga DAS Brantas

Prev Next

POPULER HARI INI

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Peduli Warga, HUT ke-14 Partai NasDem, DPD Kota Malang Tebar Aksi Sosial

Satgas Halilintar PKH Amankan 315 Hektare Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Potensi Rugikan Negara Rp12,9 Triliun

Apresiasi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Pengamat: Prabowo Responsif Dengar Aspirasi Publik

KONI Kota Batu Fokus Regenerasi Atlet dan Persiapan Porprov Jatim 2027

BERITA LAINNYA

Apresiasi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Pengamat: Prabowo Responsif Dengar Aspirasi Publik

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Satgas Halilintar PKH Amankan 315 Hektare Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Potensi Rugikan Negara Rp12,9 Triliun

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Guru Muhammadiyah Gresik Ikuti Journalist & Influencer Camp, Siap Terbitkan Buku

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved