email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perkuat Sinergi Penanganan Hukum, KPH Malang MoU dengan Kejari Kota Batu

by Wiyono
5 Oktober 2022

JAVASATU.COM-BATU- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Batu melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) kesepakatan bersama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (5/10/2022).

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Edi Sutomo, SH.MH mengatakan bahwa maksud dan tujuan Perjanjian Kerjasama ini adalah  untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Selain itu tujuan tersebut juga untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik didalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh Perhutani” kata Edi Sutomo.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini, lanjut dia meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum. Bantuan Hukum, yang dimaksud yaitu pemberian Jasa Hukum di Bidang Perdata oleh Jaksa Pengacara Negara kepada Negara atau Pemerintah untuk bertindak sebagai kuasa hukum.

“Pertimbangan hukum yaitu Jasa Hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara kepada Negara dan Pemerintah, dalam bentuk Pendapat Hukum atau Pendampingan Hukum” ujarnya.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Tindakan hukum lain, kata dia, yaitu pemberian Jasa Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara di luar Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Pertimbangan Hukum dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/ kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah, antara lain untuk bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antara Negara/ Pemerintah.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Perjanjian Kerjasama ini berlaku dalam jangka waktu 1 tahun terhitung sejak tanggal ditanda tangani yakni 5 Oktober 2022. (Yon/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota BatuMOUPerhutani KPH Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

BERITA LAINNYA

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved