email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Musibah Kubro Kanjuruhan, LKPH UMM Somasi LIB dan Panpel

by Achmad Rizal Zein
6 Oktober 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum (LKPH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengajukan somasi kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan, terkait musibah kubro Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Ketua LKPH UMM, Yaris Adhial Fajrin SH MH. (Foto: Istimewa)

Seperti diketahui, 130 nyawa melayang dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Para korban terdiri laki-laki dan perempuan, umur 4 tahun hingga orang tua. Mereka dari kalangan penonton, pedagang asongan dan polisi.

Musibah itu merupakan terbesar di dunia dalam 40 tahun terakhir, melampaui tragedi Stadion Heysel, Brussels, pada 1985 yang menewaskan 39 orang, 600 orang luka-luka, dan 14 orang dipidana karena didakwa melakukan pembunuhan.

Ketua LKPH UMM, Yaris Adhial Fajrin SH MH, Kamis (6/10/2022) mengatakan, pada insiden itu ada dua kader muda Muhammadiyah menjadi korban, Ahmad Dani (siswa kelas X SMK Muhammadiyah 5 Kepanjen) dan Angger Aditya Permana, mahasiswa jurusan Kehutanan UMM.

“Kami memandang, sejauh ini pihak LIB dan Panpel belum memberikan penjelasan detil terkait insiden itu. Belum mengurai penyebab insiden,” tegas Yaris.

Karena itu LKPH UMM meminta klarifikasi dari LIB dan Panpel pertandingan terkait jumlah penonton saat insiden terjadi. Informasi yang berkembang, tiket yang terjual sejumlah 45.000 tiket. Berarti melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan yang hanya 38.000 orang.

“Ketimpangan antara tiket terjual dengan kapasitas Stadion Kanjuruhan berdampak pada kapasitas arus keluar dan masuk stadion, dan dapat berdampak pada penumpukan orang ketika masuk dan keluar stadion. Terlebih saat terjadi kepanikan penonton seperti saat insiden terjadi,” tegasnya.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

Di samping itu, LIB dan Panpel pertandingan diminta menjelaskan terkait Stadium Contingency Plans dan Stadium Emergency Plan. Apakah sudah dilaksanakan sedemikian rupa oleh LIB dan Panpel pertandingan?

Terlebih terkait emergency evacuation, mengingat korban meninggal lebih banyak diakibatkan karena berdesak-desakan, terinjak-injak, hingga kehabisan oksigen di pintu keluar Stadion Kanjuruhan.

”Kondisi demikian dapat memberikan gambaran bahwa tidak adanya stadium emergency plans, khususnya terkait emergency evacuation,” kata Yaris lagi.

Untuk itu, pihaknya memberi waktu 7 hari kepada LIB dan Panpel pertandingan agar memberikan penjelasan. Bila sampai tidak merespon, lanjutnya, LKPH UMM segera menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Rzl-Notulanews.com)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum UMMLKPH UMMTragedi KanjuruhanummUniversitas Muhammadiyah Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

BERITA LAINNYA

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved