email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Musibah Kubro Kanjuruhan, LKPH UMM Somasi LIB dan Panpel

by Achmad Rizal Zein
6 Oktober 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum (LKPH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengajukan somasi kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan, terkait musibah kubro Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Ketua LKPH UMM, Yaris Adhial Fajrin SH MH. (Foto: Istimewa)

Seperti diketahui, 130 nyawa melayang dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Para korban terdiri laki-laki dan perempuan, umur 4 tahun hingga orang tua. Mereka dari kalangan penonton, pedagang asongan dan polisi.

Musibah itu merupakan terbesar di dunia dalam 40 tahun terakhir, melampaui tragedi Stadion Heysel, Brussels, pada 1985 yang menewaskan 39 orang, 600 orang luka-luka, dan 14 orang dipidana karena didakwa melakukan pembunuhan.

Ketua LKPH UMM, Yaris Adhial Fajrin SH MH, Kamis (6/10/2022) mengatakan, pada insiden itu ada dua kader muda Muhammadiyah menjadi korban, Ahmad Dani (siswa kelas X SMK Muhammadiyah 5 Kepanjen) dan Angger Aditya Permana, mahasiswa jurusan Kehutanan UMM.

ADVERTISEMENT

“Kami memandang, sejauh ini pihak LIB dan Panpel belum memberikan penjelasan detil terkait insiden itu. Belum mengurai penyebab insiden,” tegas Yaris.

Karena itu LKPH UMM meminta klarifikasi dari LIB dan Panpel pertandingan terkait jumlah penonton saat insiden terjadi. Informasi yang berkembang, tiket yang terjual sejumlah 45.000 tiket. Berarti melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan yang hanya 38.000 orang.

“Ketimpangan antara tiket terjual dengan kapasitas Stadion Kanjuruhan berdampak pada kapasitas arus keluar dan masuk stadion, dan dapat berdampak pada penumpukan orang ketika masuk dan keluar stadion. Terlebih saat terjadi kepanikan penonton seperti saat insiden terjadi,” tegasnya.

BacaJuga :

Lapas Malang Mendunia, Anggrek Karya Warga Binaan Diakui Internasional

Wanita di Malang Gugat Anak, Menantu dan Besan karena Dugaan Utang Ratusan Juta

Di samping itu, LIB dan Panpel pertandingan diminta menjelaskan terkait Stadium Contingency Plans dan Stadium Emergency Plan. Apakah sudah dilaksanakan sedemikian rupa oleh LIB dan Panpel pertandingan?

Terlebih terkait emergency evacuation, mengingat korban meninggal lebih banyak diakibatkan karena berdesak-desakan, terinjak-injak, hingga kehabisan oksigen di pintu keluar Stadion Kanjuruhan.

”Kondisi demikian dapat memberikan gambaran bahwa tidak adanya stadium emergency plans, khususnya terkait emergency evacuation,” kata Yaris lagi.

Untuk itu, pihaknya memberi waktu 7 hari kepada LIB dan Panpel pertandingan agar memberikan penjelasan. Bila sampai tidak merespon, lanjutnya, LKPH UMM segera menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Rzl-Notulanews.com)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum UMMLKPH UMMTragedi KanjuruhanummUniversitas Muhammadiyah Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Wapang TNI Tandyo Budi: Pemimpin Harus Jadi Teladan dalam Sikap dan Tindakan

ADVERTISEMENT

TKD (Transfer ke Daerah) Percepat Pembangunan Daerah dan Indonesia Maju

Peringati Hari Santri, SMK PGRI 1 Gresik Jadikan Sholawat sebagai Pendidikan Moral

Tim Wasev Korem 072/Pamungkas Pastikan TMMD Wonosobo Tepat Sasaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Warga Griya Shanta Malang Tolak Jalan Tembus, Sebut Lebih Untungkan Developer daripada “Publik”

Alumni Ponpes Al-Karimi Gresik, Abdul Khobir Raih Gelar Profesor dari Kemenag

BERITA LAINNYA

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Wapang TNI Tandyo Budi: Pemimpin Harus Jadi Teladan dalam Sikap dan Tindakan

TKD (Transfer ke Daerah) Percepat Pembangunan Daerah dan Indonesia Maju

Tim Wasev Korem 072/Pamungkas Pastikan TMMD Wonosobo Tepat Sasaran

Polri dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved