email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Musibah Kubro Kanjuruhan, LKPH UMM Somasi LIB dan Panpel

by Achmad Rizal Zein
6 Oktober 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum (LKPH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengajukan somasi kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan, terkait musibah kubro Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Ketua LKPH UMM, Yaris Adhial Fajrin SH MH. (Foto: Istimewa)

Seperti diketahui, 130 nyawa melayang dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Para korban terdiri laki-laki dan perempuan, umur 4 tahun hingga orang tua. Mereka dari kalangan penonton, pedagang asongan dan polisi.

Musibah itu merupakan terbesar di dunia dalam 40 tahun terakhir, melampaui tragedi Stadion Heysel, Brussels, pada 1985 yang menewaskan 39 orang, 600 orang luka-luka, dan 14 orang dipidana karena didakwa melakukan pembunuhan.

Ketua LKPH UMM, Yaris Adhial Fajrin SH MH, Kamis (6/10/2022) mengatakan, pada insiden itu ada dua kader muda Muhammadiyah menjadi korban, Ahmad Dani (siswa kelas X SMK Muhammadiyah 5 Kepanjen) dan Angger Aditya Permana, mahasiswa jurusan Kehutanan UMM.

“Kami memandang, sejauh ini pihak LIB dan Panpel belum memberikan penjelasan detil terkait insiden itu. Belum mengurai penyebab insiden,” tegas Yaris.

Karena itu LKPH UMM meminta klarifikasi dari LIB dan Panpel pertandingan terkait jumlah penonton saat insiden terjadi. Informasi yang berkembang, tiket yang terjual sejumlah 45.000 tiket. Berarti melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan yang hanya 38.000 orang.

“Ketimpangan antara tiket terjual dengan kapasitas Stadion Kanjuruhan berdampak pada kapasitas arus keluar dan masuk stadion, dan dapat berdampak pada penumpukan orang ketika masuk dan keluar stadion. Terlebih saat terjadi kepanikan penonton seperti saat insiden terjadi,” tegasnya.

Di samping itu, LIB dan Panpel pertandingan diminta menjelaskan terkait Stadium Contingency Plans dan Stadium Emergency Plan. Apakah sudah dilaksanakan sedemikian rupa oleh LIB dan Panpel pertandingan?

BacaJuga :

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Terlebih terkait emergency evacuation, mengingat korban meninggal lebih banyak diakibatkan karena berdesak-desakan, terinjak-injak, hingga kehabisan oksigen di pintu keluar Stadion Kanjuruhan.

”Kondisi demikian dapat memberikan gambaran bahwa tidak adanya stadium emergency plans, khususnya terkait emergency evacuation,” kata Yaris lagi.

Untuk itu, pihaknya memberi waktu 7 hari kepada LIB dan Panpel pertandingan agar memberikan penjelasan. Bila sampai tidak merespon, lanjutnya, LKPH UMM segera menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Rzl-Notulanews.com)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum UMMLKPH UMMTragedi KanjuruhanummUniversitas Muhammadiyah Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Wali Kota Kediri Lantik PNS, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

BERITA LAINNYA

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved