email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Malang Belum Juga Beres

by Agung Baskoro
12 November 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang masih menyoroti kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ditangani Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodikul Amin (kiri) saat turun ke salah satu lokasi pasar hewan di Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodikul Amin, memang saat ini penanganan PMK sudah berada dalam tahap pemulihan. Namun skema yang digunakan Pemkab Malang sangat perlu diperbaiki.

“Dalam hal ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tidak boleh hanya mengandalkan iSIKHNAS (sistem informasi kesehatan hewan Indonesia yang mutakhir),” ujar Amin, Sabtu (12/11/2022).

Politikus Nasdem itu mempermasalahkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di tubuh DPKH Kabupaten Malang. Namun dirinya tak sepakat jika keterbatasan itu dijadikan alasan untuk tidak optimal dalam melakukan penanganan.

“Sekali lagi kami DPRD memahami bahwa, menangai soal PMK tidak kita sandarkan pada pemerintah saja. Tetapi harus ada upaya lebih baik, yang serius, sungguh-sungguh bahwa kehadiran pemerintah itu ada, nyata dan terukur. Tidak boleh hanya sekadarnya,” jelas Amin.

Bahkan dirinya tak segan meminta kepada kepala OPD yang bersangkutan untuk mundur jika secara sengaja ternyata melakukan penanganan dengan sekadarnya saja.

“Berarti kalau misalnya ada pimpinan OPD yang hanya setengah hati dalam penanganan (PMK) ini lebih baik mundur. Karena dia disumpah dan digaji. Saya pun DPRD kalau tidak mampu atau tidak ada kesungguh-sungguhan untuk melakukan pembenahan penanganan sesuai dengan kemampuan yang kita miliki, mendingan saya mundur,” terang Amin.

Menurut Amin, hal tersebut perlu benar-benar diperhatikan oleh Pemkab Malang dan menjadi evaluasi yang serius. Sebab, kendati wabah PMK telah melandai, masyarakat khususnya peternak masih harus dihadapkan dengan adanya wabah Lumpy Skin Disease (LSD).

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Sehingga Amin menilai, Pemkab Malang harus segera menyiapkan langkah antisipasi. Apalagi wabah LSD yang menimbulkan gejalan berupa benjolam pada kulit ternak, disinyalir sudah ada di wilayah Jawa Tengah.

“Setidaknya sudah mulai harus ada sosilisasi tentang apa itu LSD kepada peternak. Dengan berbagai cara. Paling tidak bulan ini sudah ada sosialisasi tentang LSD,” pungkas Amin. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangPenyakit Mulut dan KukuPMK Kabupaten MalangSodikul Amin

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Komunitas Senior Se-Ide Bagikan Paket Buah dan Minuman untuk Pekerja Jalanan Jakarta

Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Pemprov Jatim, Bakorwil Beri Apresiasi

BAZNAS Majalengka Siapkan 120 Mustahik Jadi Tenaga Kerja

Analis: Respons Sigap Kapolri Tangani Bencana Perkuat Kepercayaan Publik

Dispendukcapil Raih WBBM, Wali Kota Malang Wahyu Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Komunitas Senior Se-Ide Bagikan Paket Buah dan Minuman untuk Pekerja Jalanan Jakarta

Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Pemprov Jatim, Bakorwil Beri Apresiasi

BAZNAS Majalengka Siapkan 120 Mustahik Jadi Tenaga Kerja

Analis: Respons Sigap Kapolri Tangani Bencana Perkuat Kepercayaan Publik

Dispendukcapil Raih WBBM, Wali Kota Malang Wahyu Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved