email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terkait Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Polisi Mulai Periksa Saksi 

by Agung Baskoro
2 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Langkah cepat dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malang guna mengungkap kasus pembongkaran sarana prasarana (sarpras) Stadion Kanjuruhan. Saat ini pihak Reskrim mulai memeriksa saksi-saksi yang mengetahui atau ikut terlibat dalam pembongkaran stadion yang kini statusnya masih menjadi alat bukti dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizky Saputra. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

“Kita sudah mulai lakukan pemeriksaan pada saksi saksi, untuk tahap awal dimulai dari para staf Dispora dan kita lakukan di kantor Dispora,” terang Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizky Saputra, Jumat (2/12/2022).

Pemeriksaan dilakukan guna pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), untuk mengungkap dalang dibalik pembongkaran pagar pembatas yang ada di dalam Stadion Kanjuruhan.

“Polres bisa lakukan proses penyelidikan tanpa adanya pengaduan dari Pemkab Malang,” terang Wahyu.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Plt. Kadispora Kabupaten Malang, Nurcahyo mengungkapkan, bahwa Pemkab Malang sudah melaporkan permasalah tersebut ke Polres Malang.

“Kemarin malam surat laporan sudah kami kirimkan ke Polres Malang, atas terjadi pembongkaran sarana yang ada didalam stadion,” ujar, Nurcahyo.

Nurcahyo juga mengutarakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak Polres Malang. Dan menganggap apa yang telah dilakukan para pekerja itu, menimbulkan kerusakan terhadap barang milik negara yang dipercayakan pada Dispora Kabupaten Malang.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

“Begitu saya terima laporan dari Kabid Sarpras langsung tak suruh tanya suratnya, jika tidak ada hentikan maka dari itu sepenuhnya kami serahkan pada Polres untuk memprosesnya,” tukas Nurcahyo.

Perlu diketahui, status Stadion Kanjuruhan saat ini masih sebagai alat bukti penyidikan Polda Jatim. Dan penyidikan sendiri masih belum selesai (P21) karena berkasnya masih dikembalikan oleh kejaksaan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dispora Kabupaten MalangPolres MalangSatreskrim Polres MalangStadion Kanjuruhan
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved