JAVASATU.COM- Kabupaten Gresik yang telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) kini memfokuskan langkah pada pencegahan kecurangan (fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan layanan kesehatan tetap berkualitas serta pengelolaan dana JKN berjalan secara transparan, efektif, dan akuntabel.

Komitmen itu ditegaskan Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Fraud JKN Kabupaten Gresik di Aula Mandala Bhakti Praja, Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, Kamis (6/8/2026).
“Program JKN telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Karena itu, pengendalian fraud dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus menjadi komitmen bersama agar manfaat program ini dapat terus dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” kata Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif.
Menurut Alif, keberhasilan Gresik mencapai UHC merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan. Melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah yang didaftarkan pemerintah daerah (PBPU BP Pemda), masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan.
Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat agar dana JKN dimanfaatkan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.
“Komitmen pemerintah tidak berhenti pada perluasan kepesertaan dan penyediaan anggaran. Yang tidak kalah penting adalah memastikan seluruh dana yang dikelola dalam Program JKN dimanfaatkan secara tepat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Wabup Alif menilai pencegahan fraud merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan, tetapi juga rumah sakit, puskesmas, klinik, tenaga kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan. Penguatan tata kelola pelayanan, kepatuhan terhadap regulasi, sistem pengendalian internal, peningkatan kompetensi SDM, hingga pemanfaatan teknologi informasi menjadi langkah yang terus diperkuat.
“Pencegahan fraud bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan atau Dinas Kesehatan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Kita harus membangun budaya integritas di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh penyelenggara layanan kesehatan di Kabupaten Gresik menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga kepercayaan publik terhadap Program JKN tetap terjaga.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, berintegritas, profesional, serta berorientasi pada keselamatan dan kepuasan masyarakat,” pungkas Alif.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik Mukhibatul Khusnah mengatakan, rapat koordinasi tersebut digelar sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola Program JKN yang transparan dan akuntabel.
Ia menjelaskan, fraud merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan finansial secara tidak sah dalam penyelenggaraan Program JKN. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah praktik tersebut.
“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan fraud, memperkuat koordinasi antara fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin berkualitas dan mengutamakan keselamatan pasien,” ujar Mukhibatul Khusnah. (bas/arf)