email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terkait Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Polisi Mulai Periksa Saksi 

by Agung Baskoro
2 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Langkah cepat dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malang guna mengungkap kasus pembongkaran sarana prasarana (sarpras) Stadion Kanjuruhan. Saat ini pihak Reskrim mulai memeriksa saksi-saksi yang mengetahui atau ikut terlibat dalam pembongkaran stadion yang kini statusnya masih menjadi alat bukti dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizky Saputra. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

“Kita sudah mulai lakukan pemeriksaan pada saksi saksi, untuk tahap awal dimulai dari para staf Dispora dan kita lakukan di kantor Dispora,” terang Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizky Saputra, Jumat (2/12/2022).

Pemeriksaan dilakukan guna pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), untuk mengungkap dalang dibalik pembongkaran pagar pembatas yang ada di dalam Stadion Kanjuruhan.

“Polres bisa lakukan proses penyelidikan tanpa adanya pengaduan dari Pemkab Malang,” terang Wahyu.

Sementara itu Plt. Kadispora Kabupaten Malang, Nurcahyo mengungkapkan, bahwa Pemkab Malang sudah melaporkan permasalah tersebut ke Polres Malang.

“Kemarin malam surat laporan sudah kami kirimkan ke Polres Malang, atas terjadi pembongkaran sarana yang ada didalam stadion,” ujar, Nurcahyo.

Nurcahyo juga mengutarakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak Polres Malang. Dan menganggap apa yang telah dilakukan para pekerja itu, menimbulkan kerusakan terhadap barang milik negara yang dipercayakan pada Dispora Kabupaten Malang.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Begitu saya terima laporan dari Kabid Sarpras langsung tak suruh tanya suratnya, jika tidak ada hentikan maka dari itu sepenuhnya kami serahkan pada Polres untuk memprosesnya,” tukas Nurcahyo.

Perlu diketahui, status Stadion Kanjuruhan saat ini masih sebagai alat bukti penyidikan Polda Jatim. Dan penyidikan sendiri masih belum selesai (P21) karena berkasnya masih dikembalikan oleh kejaksaan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dispora Kabupaten MalangPolres MalangSatreskrim Polres MalangStadion Kanjuruhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Musisi Asal Malang Yaqin Luncurkan Album Perdana ‘Kebiasaan’

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

BERITA LAINNYA

Musisi Asal Malang Yaqin Luncurkan Album Perdana ‘Kebiasaan’

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved