email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LIRA Menduga Keras SPK Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Aspal

by Agung Baskoro
7 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA Malang Raya, M Zuhdy Achmadi, mengomentari pembongkaran pagar stadion Kanjuruhan, yang saat ini statusnya masih menjadi alat bukti atas tragedi gas air mata yang menewaskan 135 orang.

Ilustrasi stadion Kanjuruhan Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menurut Didik, begitu kerap disapa, Stadion Kanjuruhan merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dan saat ini sedang dalam kasus pembongkaran. Pembongkaran itu seharusnya atas perintah pengelola aset yaitu Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Malang, dalam hal ini Bupati Malang.

“Terlepas masih dijadikan sebagai alat bukti dalam tragedi Kanjuruhan, pembongkaran aset negara tidak benar, karena stadion itu merupakan otoritas Pemkab Malang,” tegas Didik, Rabu (7/12/2022).

Dan jika, lanjut Didik, Dinas terkait (Dispora) tidak merasa memberikan surat perintah untuk pembongkaran, maka Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Malang wajib menghentikan kegiatan tersebut (Pembongkaran).

“Jadi kalau pelaku itu mengaku memiliki Surat Perintah Kerja (SPK), diduga keras itu (SPK, red) ASPAL (Asli tapi Palsu),” tegasnya.

Terpisah, salah satu Pendamping Saksi dan Korban yang tergabung dalam Sahabat Saksi Korban (SSK), mitra dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Erick menegaskan, pengerusakan stadion Kanjuruhan itu disinyalir ada upaya Obstruction of Justice.

“Itu disinyalir ada upaya menghambat proses penyelidikan perkara Tragedi Kanjuruhan (Obstruction of justice). Karena Stadion Kanjuruhan merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari kasus itu,” katanya, Rabu (7/12/2022).

BacaJuga :

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

Terlebih, lanjut Erick Aremania terus menggaungkan ‘Usut Tuntas’, dan meminta kepada Kepolisian untuk melakukan olah TKP ulang, dan meminta untuk dilakukan sidang di luar gedung pengadilan atau sidang di TKP.

“Patut diduga ada upaya merusak TKP, untuk itu kami memita kepada Polres Malang untuk selalu melaporkan proses dan progressnya ke publik. Masyarakat berhak tahu setiap perkembangan penyidikannya,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: LIRALIRA MalangStadion KanjuruhanTragedi Kanjuruhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved