email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 15 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LIRA Menduga Keras SPK Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Aspal

by Agung Baskoro
7 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA Malang Raya, M Zuhdy Achmadi, mengomentari pembongkaran pagar stadion Kanjuruhan, yang saat ini statusnya masih menjadi alat bukti atas tragedi gas air mata yang menewaskan 135 orang.

Ilustrasi stadion Kanjuruhan Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menurut Didik, begitu kerap disapa, Stadion Kanjuruhan merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dan saat ini sedang dalam kasus pembongkaran. Pembongkaran itu seharusnya atas perintah pengelola aset yaitu Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Malang, dalam hal ini Bupati Malang.

“Terlepas masih dijadikan sebagai alat bukti dalam tragedi Kanjuruhan, pembongkaran aset negara tidak benar, karena stadion itu merupakan otoritas Pemkab Malang,” tegas Didik, Rabu (7/12/2022).

Dan jika, lanjut Didik, Dinas terkait (Dispora) tidak merasa memberikan surat perintah untuk pembongkaran, maka Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Malang wajib menghentikan kegiatan tersebut (Pembongkaran).

“Jadi kalau pelaku itu mengaku memiliki Surat Perintah Kerja (SPK), diduga keras itu (SPK, red) ASPAL (Asli tapi Palsu),” tegasnya.

Terpisah, salah satu Pendamping Saksi dan Korban yang tergabung dalam Sahabat Saksi Korban (SSK), mitra dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Erick menegaskan, pengerusakan stadion Kanjuruhan itu disinyalir ada upaya Obstruction of Justice.

“Itu disinyalir ada upaya menghambat proses penyelidikan perkara Tragedi Kanjuruhan (Obstruction of justice). Karena Stadion Kanjuruhan merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari kasus itu,” katanya, Rabu (7/12/2022).

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Terlebih, lanjut Erick Aremania terus menggaungkan ‘Usut Tuntas’, dan meminta kepada Kepolisian untuk melakukan olah TKP ulang, dan meminta untuk dilakukan sidang di luar gedung pengadilan atau sidang di TKP.

“Patut diduga ada upaya merusak TKP, untuk itu kami memita kepada Polres Malang untuk selalu melaporkan proses dan progressnya ke publik. Masyarakat berhak tahu setiap perkembangan penyidikannya,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: LIRALIRA MalangStadion KanjuruhanTragedi Kanjuruhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Muharam Adalah Titik Awal Peradaban Islam

OPINI: Komunikasi Publik dan Polemik Program MBG

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

Harlah Ponpes Al Ikhlash Gresik Penuh Warna Kreativitas

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Satu Paket Perjadin Dalam Kota DPKPCK Kabupaten Malang Rp479 Juta Dipertanyakan

Analis: Narasi UU Polri Untungkan Kapolri Tak Proporsional

Mahasiswa Al-Qolam Dorong Regenerasi Pemulasaraan Jenazah di Kaumrejo

Prev Next

POPULER HARI INI

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang Ajari Pramuka Siaga Berwirausaha Sejak Dini

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Analis: Narasi UU Polri Untungkan Kapolri Tak Proporsional

BERITA LAINNYA

Muharam Adalah Titik Awal Peradaban Islam

OPINI: Komunikasi Publik dan Polemik Program MBG

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

Harlah Ponpes Al Ikhlash Gresik Penuh Warna Kreativitas

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Satu Paket Perjadin Dalam Kota DPKPCK Kabupaten Malang Rp479 Juta Dipertanyakan

Analis: Narasi UU Polri Untungkan Kapolri Tak Proporsional

Mahasiswa Al-Qolam Dorong Regenerasi Pemulasaraan Jenazah di Kaumrejo

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved