email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bersama Petugas Gabungan Pemkab, Satpol PP Gresik Tertibkan PKL, Puluhan Lapak Diperingatkan

by Sudasir Al Ayyubi
2 Februari 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Petugas gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yakni, Satpol PP, Dishub, Diskoperindag dan Pemerintah Kecamatan Gresik melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Gresik Kota, Rabu (1/2/2023).

Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Suprapto AP, MSi turun langsung memimpin penertiban. (Foto: Istimewa)

Saat memimpin penertiban, Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Suprapto AP, MSi mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya sosialisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020 yang tertuang pada pasal 13 tentang Tibumtranmas. Dan ini dilakukan secara persuasif.

“Ini perlu dilakukan sosialisasi dengan melibatkan instansi terkait atau gabungan. Tujuan untuk juga mensolidkan kinerja antar OPD. Dampaknya, kawasan Kabupaten Gresik, terutama kpta, akan menjadi indah dan nyaman. Pastinya nanti berguna bagi masyarakat,” terang Suprapto.

Pihaknya merincikan, ada beberapa wilayah di kawasan Gresik Kota yang ditertibkan, yakni, sepanjang Jalan Usman Sadar, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Saman Hudi, Jalan Raden Santri, Jalan Basuki Rahmat dan Sektor atau area sekitar Alun-alun Gresik.

“Saat penertiban di lapangan yang ditemui, banyak nya parkir liar yang tak terkendali. Banyak PKL yang masih menggunakan fasum walaupun sudah sering kita peringatkan. Beberapa Warkop yang media nya masih keluar sehingga mempersempit Trotoar. Dan sebagian pedagang ada yang diatas saluran air sehingga petugas waktu pembersihan selokan sering mengalami kesulitan,” beber Suprapto.

Untuk itu, pihaknya menggunakan cara persuasif dalam penertiban, antara lain, melakukan sosialisasi dan himbauan dengan sangat tegas. Melakukan penyisiran dan disertai dengan pendataan. Memberikan surat yang berisi aturan dan himbauan kepada mereka yang terbukti melanggar aturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Kabupaten Gresik.

“Data para pedagang yang kita ingatkan dan terdata yang berada di kawasan PKL Jalan Usman Sadar ada 5 lapak. PKL Jalan Gubernur Suryo ada 40 lapak. Jalan Saman Hudi 3 lapak. Dan pendataan ini akan terus berlanjut,” ujarnya.

BacaJuga :

Pipa PDAM Kebomas Selesai Diperbaiki, Distribusi Air Bersih Kembali Normal

Cegah Kecelakaan, Pendekar Pagar Nusa di Gresik Perbaiki Jalan Berlubang

“Harapan saya masyarakat sadar akan adanya pelanggaran. Dan sudah saatnya kita tegas dalam penegakan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Suprapto. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan GresikPemkab GresikSatpol PP Kabupaten Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Pipa PDAM Kebomas Selesai Diperbaiki, Distribusi Air Bersih Kembali Normal

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

BERITA LAINNYA

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved