email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Inspektorat Kabupaten Malang Segera Bongkar Penipuan Tenaga Kontrak Oknum ASN

by Agung Baskoro
16 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Gempar pemberitaan terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terhadap tujuh orang yang dijanjikan mendapat Surat Keterangan (SK) Tenaga Kontrak. Inspektorat Kabupaten Malang menanggapi serius dan segera menelusurinya.

Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti. (Foto: Dok Javasatu.com)

“Kami Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara aduan belum pernah menerima, tapi kita siapkan tim untuk menelusuri kasus itu,” ucap Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti, Kamis (16/2/2023).

Dalam hal ini Tridiyah menjelaskan, bahwa sejak tahun 2021 Pemerintah Pusat telah mengeluarkan larangan untuk menerima pengangkatan Pegawai Non PNS dan Non Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang dituangkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 Pasal 8 jo, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ Tanggal 10 Januari 2013 Tentang Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer, serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

“Sejak tahun 2021, sudah dikeluarkan aturan, jika tidak diperbolehkan OPD mengangkat Tenaga Kontrak, maka kami dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan para tenaga honorer itu, saat ini sedang disiapkan, Senin (20/2/2023) besok kita hadirkan,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputra mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan tersebut.

“Kita akan lakukan penyelidikan atas dugaan kasus itu,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum ASN di lingkungan Pemkab Malang diduga telah melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang ke tujuh orang, agar bisa bekerja sebagai tenaga honorer.

BacaJuga :

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Malang

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Namun setelah satu tahun bekerja, hingga saat ini mereka belum mendapatkan Surat Keterangan (SK) Tenaga Kontrak secara resmi. Dan dalam waktu dekat ke tujuh orang korban tersebut akan segera melaporkan kasus tersebut ke Polisi. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNInspektorat Pemkab Malangpemkab malangTenaga HonorerTridiyah Maestuti
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Malang

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pantai Dalegan Gresik Ramai saat Libur Nataru, Satpolairud Perketat Pengamanan

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Cegah Krisis Karakter Remaja, Pembina Pramuka se-Indonesia Perkuat Satya dan Darma

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

BERITA LAINNYA

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved