Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satgas Anti-Mafia Tanah OTT Oknum Pegawai BPN Kabupaten Malang

Agung Baskoro by Agung Baskoro
9 September 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kabar tak sedap menerpa kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang. Pasalnya, ada salah satu oknum pegawai yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah.

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto, bahwa permasalah tersebut karena adanya aduan dari masyarakat.

“Benar, telah ada penangkapan salah satu oknum pegawai kantor ATR/BPN Kabupaten Malang yang berada di Jalan Kawi Atas, Kota Malang,” ucap Bayu, saat ditemui awak media, di Polresta Malang Kota, Rabu (22/2/2023).

Bayu menjelaskan, OTT tersebut dilakukan pada Senin (20/2/2023) antara pukul 11.00 hingga 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

“OTT itu terjadi pada Senin (20/2/2023), sekitar pukul 11 atau 12 siangan di kantor ATR/BPN Kabupaten Malang,” kata Bayu.

Menurut Bayu, OTT itu dilakukan atas dasar laporan dari korban tentang kepengurusan Sertifikat Hak Guna Bangunan, kurang lebih 6 bulan tidak selesai. Agar berkas cepat diproses, oknum tersebut meminta uang kepada korban sebesar Rp 85 juta.

“Ada laporan dari masyarakat yaitu terkait pemerasan, korban mengaku sedang mengurus SHGB di kantor tersebut, namun tidak kunjung selesai sekitar 6 bulan, tapi malah dimintai uang yang nominalnya tidak masuk akal, yaitu Rp 85 juta, katanya agar lebih cepat ngurusnya,” tegasnya.

Dari hasil OTT tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang di tangan pelaku, sebesar Rp 40 juta.

“Barang bukti yang kita amankan sebesar Rp 40 juta, dan oknum tersebut sudah ditahan di rutan Polresta Malang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, oknum tersebut diancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda minimal sebesar Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar, karena telah melanggar Pasal 12 E UU RI Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Agb/Saf)

Tags: bpn kabupaten malangOTGPolresta Malang Kota
Previous Post

Tahun 2023, Petani Bojonegoro Disiapkan Asuransi Usaha Tani Padi Seluas 17.500 Hektar

Next Post

TNI AU Tambah 5 Pesawat C-130 J, Pesawat Pertama Akan Tiba Awal Maret 2023 dari AS

Related Posts

Tawuran Maut di Banyumanik Semarang, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah
Peristiwa

Tawuran Maut di Banyumanik Semarang, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

12 Oktober 2026
CCTV Ungkap Pergerakan Mahasiswa UB Sebelum Jatuh dari Lantai 6
Peristiwa

CCTV Ungkap Pergerakan Mahasiswa UB Sebelum Jatuh dari Lantai 6

10 September 2026
Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Ungkap Kronologi
Peristiwa

Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Ungkap Kronologi

10 September 2026
Kebakaran Dapur Gizi RSSA Malang, Kerugian Ditaksir Rp900 Juta
Peristiwa

Kebakaran Dapur Gizi RSSA Malang, Kerugian Ditaksir Rp900 Juta

9 September 2026
Tercebur Tambak Sedalam 7 Meter, Warga Menganti Gresik Ditemukan Tewas
Peristiwa

Tercebur Tambak Sedalam 7 Meter, Warga Menganti Gresik Ditemukan Tewas

21 Agustus 2026
Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas
Peristiwa

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

20 Agustus 2026
Next Post
TNI AU Tambah 5 Pesawat C-130 J, Pesawat Pertama Akan Tiba Awal Maret 2023 dari AS

TNI AU Tambah 5 Pesawat C-130 J, Pesawat Pertama Akan Tiba Awal Maret 2023 dari AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hari Santri, IGRA Dukun Tanamkan Akhlak Mulia Sejak Usia Dini
  • ABK Sesak Napas di Kapal, Satpolairud Gresik Evakuasi ke RS
  • BEM UNAIR Dampingi UMKM Desa Balesari Malang Urus NIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran TPA Supit Urang Malang, Telusuri Titik Awal Api
  • Hari Santri, Fatayat NU Gresik Perkuat Pemberdayaan Desa dan Perlindungan Sosial
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com