email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satgas Anti-Mafia Tanah OTT Oknum Pegawai BPN Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
22 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kabar tak sedap menerpa kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang. Pasalnya, ada salah satu oknum pegawai yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah.

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto, bahwa permasalah tersebut karena adanya aduan dari masyarakat.

“Benar, telah ada penangkapan salah satu oknum pegawai kantor ATR/BPN Kabupaten Malang yang berada di Jalan Kawi Atas, Kota Malang,” ucap Bayu, saat ditemui awak media, di Polresta Malang Kota, Rabu (22/2/2023).

Bayu menjelaskan, OTT tersebut dilakukan pada Senin (20/2/2023) antara pukul 11.00 hingga 12.00 WIB.

“OTT itu terjadi pada Senin (20/2/2023), sekitar pukul 11 atau 12 siangan di kantor ATR/BPN Kabupaten Malang,” kata Bayu.

Menurut Bayu, OTT itu dilakukan atas dasar laporan dari korban tentang kepengurusan Sertifikat Hak Guna Bangunan, kurang lebih 6 bulan tidak selesai. Agar berkas cepat diproses, oknum tersebut meminta uang kepada korban sebesar Rp 85 juta.

“Ada laporan dari masyarakat yaitu terkait pemerasan, korban mengaku sedang mengurus SHGB di kantor tersebut, namun tidak kunjung selesai sekitar 6 bulan, tapi malah dimintai uang yang nominalnya tidak masuk akal, yaitu Rp 85 juta, katanya agar lebih cepat ngurusnya,” tegasnya.

Dari hasil OTT tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang di tangan pelaku, sebesar Rp 40 juta.

BacaJuga :

GRIB JAYA Malang Raya Perkuat Soliditas, Tegaskan Kawal Aset Daerah

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

“Barang bukti yang kita amankan sebesar Rp 40 juta, dan oknum tersebut sudah ditahan di rutan Polresta Malang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, oknum tersebut diancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda minimal sebesar Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar, karena telah melanggar Pasal 12 E UU RI Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Agb/Saf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Tags: bpn kabupaten malangOTGPolresta Malang Kota

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

BERITA LAINNYA

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved