email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satgas Anti-Mafia Tanah OTT Oknum Pegawai BPN Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
22 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kabar tak sedap menerpa kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang. Pasalnya, ada salah satu oknum pegawai yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah.

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto, bahwa permasalah tersebut karena adanya aduan dari masyarakat.

“Benar, telah ada penangkapan salah satu oknum pegawai kantor ATR/BPN Kabupaten Malang yang berada di Jalan Kawi Atas, Kota Malang,” ucap Bayu, saat ditemui awak media, di Polresta Malang Kota, Rabu (22/2/2023).

Bayu menjelaskan, OTT tersebut dilakukan pada Senin (20/2/2023) antara pukul 11.00 hingga 12.00 WIB.

“OTT itu terjadi pada Senin (20/2/2023), sekitar pukul 11 atau 12 siangan di kantor ATR/BPN Kabupaten Malang,” kata Bayu.

Menurut Bayu, OTT itu dilakukan atas dasar laporan dari korban tentang kepengurusan Sertifikat Hak Guna Bangunan, kurang lebih 6 bulan tidak selesai. Agar berkas cepat diproses, oknum tersebut meminta uang kepada korban sebesar Rp 85 juta.

“Ada laporan dari masyarakat yaitu terkait pemerasan, korban mengaku sedang mengurus SHGB di kantor tersebut, namun tidak kunjung selesai sekitar 6 bulan, tapi malah dimintai uang yang nominalnya tidak masuk akal, yaitu Rp 85 juta, katanya agar lebih cepat ngurusnya,” tegasnya.

BacaJuga :

Ledakan Petasan di Kepanjen Malang Tewaskan Pemilik Rumah, Diselidiki Polisi

Dua Pria Tewas Diduga Keracunan Minuman Misterius di Batu, 1 Kritis

Dari hasil OTT tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang di tangan pelaku, sebesar Rp 40 juta.

“Barang bukti yang kita amankan sebesar Rp 40 juta, dan oknum tersebut sudah ditahan di rutan Polresta Malang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, oknum tersebut diancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda minimal sebesar Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar, karena telah melanggar Pasal 12 E UU RI Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: bpn kabupaten malangOTGPolresta Malang Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

BERITA LAINNYA

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved