email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rekayasa Lalin Kota Malang, Dewan Tinjau Langsung ke Lokasi Rawan Macet

by Yondi Ari
23 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Menanggapi berbagai aduan masyarakat terkait kemacetan di sejumlah titik di Kota Malang, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Fraksi PKB, Arief Wahyudi, SH meninjau langsung kepadatan arus di kawasan Klojen Kota Malang. Sebagai warga Klojen dirinya ingin memastikan apa yang menjadi keresahan warga Klojen.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Fraksi PKB, Arief Wahyudi, SH saat meninjau langsung ke lokasi yang dinilai rawan macet. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Dalam pantauannya, tidak didapati kepadatan ataupun kemacetan baik dari pengguna jalan maupun angkutan umum. Hal ini menepis anggapan satu jalur sumber kemacetan.

“Yang diubek ubek untuk jalur satu arah adalah Klojen. Ini dapil saya, dan setiap hari saya hidup di Klojen, berangkat-pulang kerja lewat satu arah. Saya tidak bisa merubah sesaat mindset sopir sampai mereka sadar sendiri rekayasa ini sebenarnya tidak merugikan. Namun melancarkan jalur yang sudah ada. Mudah mudahan mindset untuk minta Contra flow bisa berbalik arah,” ungkap Arief, Kamis (23/2/2023).

Arief menambahkan, adanya jalur satu arah justru menguntungkan sopir angkot. Dengan rute memutar justru akan menambah penumpang.

“Contoh, jalur Semeru biasanya mereka hanya lewat jalur Kayutangan lurus. itu jalur pertokoan semua. Tapi kalau mereka lewat Bromo-Welirang mereka akan ketemu penumpang lebih banyak,” tambah Arief mencontohkan.

(Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sementara menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, kepadatan arus pasca-rekasaya lalu lintas (lalin) di Kota Malang relatif landai. Tidak terjadi kepadatan yang signifikan yang menyebabkan kemacetan.

“Arus kendaraan yang masuk dari arah jalan Aris Munandar, volume kendaraannya tidak banyak. Jadi tidak terlalu berpengaruh pada kemacetan. Terbayang dari arah Selatan, Blitar dan Gadang menuju ke Kota Malang, didominasi oleh kendaraan besar. Ini riil, bukan asumsi, berdasarkan data,” beber Widjaja Saleh Putra, Kamis (23/2/2023).

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

Lebih lanjut Widjaja mengatakan bahwa telah ada penurunan upaya dari Pihak pengguna jalan untuk menerobos contra flow. Sejauh ini hanya ada satu angkot yang menerobos contra flow.

“Dalam kenyataannya semakin menurun yang menerobos kontra flow. Disarankan agar tidak melakukan itu, karena sangat berbahaya. Ini merupakan hasil kerjasama dengan petugas dan masyarakat terutama dalam hal menyadari peraturan yang berlaku,” imbuhnya menerangkan.

Kadishub juga mengapresiasi peran serta masayarakat dalam mendukung lalu lintas di Kota Malang agar kondusif. Bersama dengan masyarakat tercipta Kota Malang yang lebih kondusif.

“Mereka dengan sabar mengikuti rambu lalu lintas. Memperlancar arus lau lintas. Ini yang perlu kami apresiasi,” ucapnya mengakhiri. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Arief WahyudiDishub Kota MalangDPRD Kota MalangKayutanganSatu Arah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hajatan FIFGROUP Jember, Apresiasi untuk Pelanggan

SMPN 1 Pagak Luluskan 250 Siswa: Jangan Lupakan Orang Tua Setelah Berhasil

Taekwondo Indonesia Loloskan Tiga Nomor ke Asian Games Nagoya 2026

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

BERITA LAINNYA

Hajatan FIFGROUP Jember, Apresiasi untuk Pelanggan

SMPN 1 Pagak Luluskan 250 Siswa: Jangan Lupakan Orang Tua Setelah Berhasil

Taekwondo Indonesia Loloskan Tiga Nomor ke Asian Games Nagoya 2026

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

PLN Bantah Isu Blackout, Listrik di Jawa Dipastikan Aman

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved