email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Gencarkan Sosialisasi Perda, Lilik PPP Bahas Kekerasan Perempuan dan Anak

by Sudasir Al Ayyubi
26 Februari 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Sebagai wakil rakyat, seorang anggota dewan terus menjalankan tugasnya, salah satunya memberikan pemahaman kepada rakyatnya. Seperti yang dilakukan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik dari Fraksi Amanat Pembangunan yaitu Hj Lilik Hidayati melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik.

Anggota DPRD Gresik, Lilik Hidayati saat sosialisasi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sesuai amanat Sekretariat DPRD Kabupaten Gresik, pada Sabtu (25/2/2023) Lilik melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tahap 2 tahun 2023 bertempat di Jalan Sunan Giri Kelurahan Kawisanyar Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.

Pada sosialisasi Perda yang diikuti para guru TPQ, guru TK, kader Srikandi PPP, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, PKK dan masyarakat, Lilik mengulas dua Perda. Pertama, Perda Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Kedua, Perda Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2020 tentang Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV dan AIDS).

Kegiatan juga dihadiri Ketua PAC PPP Kebomas H Mustafa Kamil, Camat Kebomas Yusuf Anshori.

“Mari dipahami dua Perda ini. Karena ini sangat penting bagi kita semua,” ucap Lilik Hidayati, Sabtu (25/2/2023).

“Perda ini akan ditegakkan setegak-tegaknya agar ada bantuan hukum dari pemerintah. Untuk itu diharapkan bila masyarakat ada yang mengalami kekerasan agar segera melapor ke RT atau RW maupun ke Kelurahan agar bisa ditindaklanjuti oleh dinas terkait” ujar Lilik.

Lilik berpesan kepada seluruh masyarakat agar selalu menyayangi dan melindungi anak-anak. Terlebih juga kepada perempuan yang sudah tua dan tak berdaya.

BacaJuga :

Polisi Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Menganti, Barang Bukti Diamankan

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

“Mari kita sayangi bersama agar tidak ada lagi kasus kekerasan seperti di tahun-tahun sebelumnya.

Lilik berharap dengan adanya Perda ini bisa bermanfaat dan melindungi seluruh masyarakat Kabupaten Gresik.

“Jangan sungkan dan segan bertanya kepada para wakil rakyat jika terjadi apa-apa di lingkungan sekitar. Kami wakil rakyat harus membantu melindungi masyarakat,” ujar Lilik.

“Semoga sosialisasi ini bermanfaat bagi seluruh warga yang hadir. Dan berharap menyalurkan informasi kepada warga yang ada di sekitar,” pungkas Lilik.

Camat Kebomas, Yusuf Anshori. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sementara itu, Camat Kebomas, Yusuf Anshori mengatakan, kegiatan ini adalah sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dengan DPRD Kabupaten Gresik. Kolaborasi ini untuk kepentingan masyarakat.

“DPRD mempunyai tiga fungsi perencanaan, penganggaran dan pengawasan. Kekerasan terhadap anak dan kekerasan terhadap orang tua harus kita antisipasi,” ungkap dia.

Dia menambahkan, Perda nomor 17 tahun 2011 ini melindungi bermacam kekerasan seperti, kekerasan seksual, fisik, ekonomi, dan verbal atau perkataan.

“Hati-hati marilah menjaga sikap kita terhadap anak, orang, tetangga dan masyarakat,” ajaknya.

Nikmah, Guru PAUD Irada Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Memasuki sesi tanya jawab. Nikmah, Guru PAUD Irada Gresik bertanya, anak yang masih umur 6 tahun ingin masuk SD.

“Jika untuk SD Negeri minim usia anak mencapai 7 tahun tetapi jika masuk ke swasta diserahkan keputusan pihak sekolah,” ucap Lilik langsung menjawab.

Monasofa, Guru PAUD Kawisanyar. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Monasofa, Guru PAUD Kawisanyar bertanya, ada murid yang orang tuanya kurang mampu dan tidak memiliki BPJS Kesehatan, bagaimana?

“Pemerintah daerah Gresik menanggung biaya yang tidak mempunyai BPJS Kesehatan melalui UHC program Nawa Karsa. Jika pelayanan pertama di Puskesmas dipersulit bisa lapor ke Kelurahan dan Kecamatan setempat. Nah pas di sini ada pak Camat, kita akan bantu sampai tuntas,” jawab Lilik. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKecamatan KebomasLilik HidayatiPerdaPPP GresikSosper DPRD Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

HUT ke-79 Megawati, PDIP Kabupaten Malang Tanam Pohon di Pantai Donomulyo

Polisi Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Menganti, Barang Bukti Diamankan

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Perbaikan Jalan Poros Desa di Benjeng dan Balongpanggang Diprioritaskan

Polisi Sosialisasi Cegah Bullying ke Wali Murid SD di Wagir Malang

PWI dan DPRD Gresik Dorong Smart Budgeting untuk Dongkrak PAD

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

BERITA LAINNYA

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved