email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Gencarkan Sosialisasi Perda, Lilik PPP Bahas Kekerasan Perempuan dan Anak

by Sudasir Al Ayyubi
26 Februari 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Sebagai wakil rakyat, seorang anggota dewan terus menjalankan tugasnya, salah satunya memberikan pemahaman kepada rakyatnya. Seperti yang dilakukan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik dari Fraksi Amanat Pembangunan yaitu Hj Lilik Hidayati melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik.

Anggota DPRD Gresik, Lilik Hidayati saat sosialisasi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sesuai amanat Sekretariat DPRD Kabupaten Gresik, pada Sabtu (25/2/2023) Lilik melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tahap 2 tahun 2023 bertempat di Jalan Sunan Giri Kelurahan Kawisanyar Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.

Pada sosialisasi Perda yang diikuti para guru TPQ, guru TK, kader Srikandi PPP, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, PKK dan masyarakat, Lilik mengulas dua Perda. Pertama, Perda Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Kedua, Perda Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2020 tentang Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV dan AIDS).

Kegiatan juga dihadiri Ketua PAC PPP Kebomas H Mustafa Kamil, Camat Kebomas Yusuf Anshori.

“Mari dipahami dua Perda ini. Karena ini sangat penting bagi kita semua,” ucap Lilik Hidayati, Sabtu (25/2/2023).

“Perda ini akan ditegakkan setegak-tegaknya agar ada bantuan hukum dari pemerintah. Untuk itu diharapkan bila masyarakat ada yang mengalami kekerasan agar segera melapor ke RT atau RW maupun ke Kelurahan agar bisa ditindaklanjuti oleh dinas terkait” ujar Lilik.

Lilik berpesan kepada seluruh masyarakat agar selalu menyayangi dan melindungi anak-anak. Terlebih juga kepada perempuan yang sudah tua dan tak berdaya.

“Mari kita sayangi bersama agar tidak ada lagi kasus kekerasan seperti di tahun-tahun sebelumnya.

Lilik berharap dengan adanya Perda ini bisa bermanfaat dan melindungi seluruh masyarakat Kabupaten Gresik.

“Jangan sungkan dan segan bertanya kepada para wakil rakyat jika terjadi apa-apa di lingkungan sekitar. Kami wakil rakyat harus membantu melindungi masyarakat,” ujar Lilik.

“Semoga sosialisasi ini bermanfaat bagi seluruh warga yang hadir. Dan berharap menyalurkan informasi kepada warga yang ada di sekitar,” pungkas Lilik.

Camat Kebomas, Yusuf Anshori. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sementara itu, Camat Kebomas, Yusuf Anshori mengatakan, kegiatan ini adalah sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dengan DPRD Kabupaten Gresik. Kolaborasi ini untuk kepentingan masyarakat.

“DPRD mempunyai tiga fungsi perencanaan, penganggaran dan pengawasan. Kekerasan terhadap anak dan kekerasan terhadap orang tua harus kita antisipasi,” ungkap dia.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

Dia menambahkan, Perda nomor 17 tahun 2011 ini melindungi bermacam kekerasan seperti, kekerasan seksual, fisik, ekonomi, dan verbal atau perkataan.

“Hati-hati marilah menjaga sikap kita terhadap anak, orang, tetangga dan masyarakat,” ajaknya.

Nikmah, Guru PAUD Irada Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Memasuki sesi tanya jawab. Nikmah, Guru PAUD Irada Gresik bertanya, anak yang masih umur 6 tahun ingin masuk SD.

“Jika untuk SD Negeri minim usia anak mencapai 7 tahun tetapi jika masuk ke swasta diserahkan keputusan pihak sekolah,” ucap Lilik langsung menjawab.

Monasofa, Guru PAUD Kawisanyar. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Monasofa, Guru PAUD Kawisanyar bertanya, ada murid yang orang tuanya kurang mampu dan tidak memiliki BPJS Kesehatan, bagaimana?

“Pemerintah daerah Gresik menanggung biaya yang tidak mempunyai BPJS Kesehatan melalui UHC program Nawa Karsa. Jika pelayanan pertama di Puskesmas dipersulit bisa lapor ke Kelurahan dan Kecamatan setempat. Nah pas di sini ada pak Camat, kita akan bantu sampai tuntas,” jawab Lilik. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKecamatan KebomasLilik HidayatiPerdaPPP GresikSosper DPRD Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari

Antisipasi Kemarau, Kota Malang Percepat Tanam Padi

Wabup Gresik Tutup Pelatihan BLUD, Tegaskan Layanan Kesehatan Tak Boleh Dipersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

Prof Muhadjir Effendy Apresiasi Turnamen Sepak Bola Putri U-12 Tugu Tirta Kota Malang

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Sidak IPAL SPPG Kota Malang Sukun Gadang 2, Satgas MBG Temukan Sejumlah Catatan

BERITA LAINNYA

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved