email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Gencarkan Sosialisasi Perda, Lilik PPP Bahas Kekerasan Perempuan dan Anak

by Sudasir Al Ayyubi
26 Februari 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Sebagai wakil rakyat, seorang anggota dewan terus menjalankan tugasnya, salah satunya memberikan pemahaman kepada rakyatnya. Seperti yang dilakukan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik dari Fraksi Amanat Pembangunan yaitu Hj Lilik Hidayati melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik.

Anggota DPRD Gresik, Lilik Hidayati saat sosialisasi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sesuai amanat Sekretariat DPRD Kabupaten Gresik, pada Sabtu (25/2/2023) Lilik melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tahap 2 tahun 2023 bertempat di Jalan Sunan Giri Kelurahan Kawisanyar Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.

Pada sosialisasi Perda yang diikuti para guru TPQ, guru TK, kader Srikandi PPP, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, PKK dan masyarakat, Lilik mengulas dua Perda. Pertama, Perda Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Kedua, Perda Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2020 tentang Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV dan AIDS).

Kegiatan juga dihadiri Ketua PAC PPP Kebomas H Mustafa Kamil, Camat Kebomas Yusuf Anshori.

“Mari dipahami dua Perda ini. Karena ini sangat penting bagi kita semua,” ucap Lilik Hidayati, Sabtu (25/2/2023).

“Perda ini akan ditegakkan setegak-tegaknya agar ada bantuan hukum dari pemerintah. Untuk itu diharapkan bila masyarakat ada yang mengalami kekerasan agar segera melapor ke RT atau RW maupun ke Kelurahan agar bisa ditindaklanjuti oleh dinas terkait” ujar Lilik.

Lilik berpesan kepada seluruh masyarakat agar selalu menyayangi dan melindungi anak-anak. Terlebih juga kepada perempuan yang sudah tua dan tak berdaya.

“Mari kita sayangi bersama agar tidak ada lagi kasus kekerasan seperti di tahun-tahun sebelumnya.

Lilik berharap dengan adanya Perda ini bisa bermanfaat dan melindungi seluruh masyarakat Kabupaten Gresik.

“Jangan sungkan dan segan bertanya kepada para wakil rakyat jika terjadi apa-apa di lingkungan sekitar. Kami wakil rakyat harus membantu melindungi masyarakat,” ujar Lilik.

“Semoga sosialisasi ini bermanfaat bagi seluruh warga yang hadir. Dan berharap menyalurkan informasi kepada warga yang ada di sekitar,” pungkas Lilik.

Camat Kebomas, Yusuf Anshori. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sementara itu, Camat Kebomas, Yusuf Anshori mengatakan, kegiatan ini adalah sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dengan DPRD Kabupaten Gresik. Kolaborasi ini untuk kepentingan masyarakat.

“DPRD mempunyai tiga fungsi perencanaan, penganggaran dan pengawasan. Kekerasan terhadap anak dan kekerasan terhadap orang tua harus kita antisipasi,” ungkap dia.

Dia menambahkan, Perda nomor 17 tahun 2011 ini melindungi bermacam kekerasan seperti, kekerasan seksual, fisik, ekonomi, dan verbal atau perkataan.

“Hati-hati marilah menjaga sikap kita terhadap anak, orang, tetangga dan masyarakat,” ajaknya.

Nikmah, Guru PAUD Irada Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Memasuki sesi tanya jawab. Nikmah, Guru PAUD Irada Gresik bertanya, anak yang masih umur 6 tahun ingin masuk SD.

“Jika untuk SD Negeri minim usia anak mencapai 7 tahun tetapi jika masuk ke swasta diserahkan keputusan pihak sekolah,” ucap Lilik langsung menjawab.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Monasofa, Guru PAUD Kawisanyar. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Monasofa, Guru PAUD Kawisanyar bertanya, ada murid yang orang tuanya kurang mampu dan tidak memiliki BPJS Kesehatan, bagaimana?

“Pemerintah daerah Gresik menanggung biaya yang tidak mempunyai BPJS Kesehatan melalui UHC program Nawa Karsa. Jika pelayanan pertama di Puskesmas dipersulit bisa lapor ke Kelurahan dan Kecamatan setempat. Nah pas di sini ada pak Camat, kita akan bantu sampai tuntas,” jawab Lilik. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKecamatan KebomasLilik HidayatiPerdaPPP GresikSosper DPRD Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Baznas Majalengka Gandeng PT Diamond Bantu 100 Anak Yatim

Dukung Swasembada Gula, GRIB Jaya dan CV Langbuana Ajak Petani Bongkar Ratoon 2026 di Malang

Podcast Mbois Sport: Ski Air Kota Malang Bidik Juara Umum Porprov 2027

Kapolres Gresik Ajak Media Sajikan Informasi Edukatif dan Terpercaya

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Ayah Tiri Diduga Perkosa Anak Selama 4 Tahun, Sidang Digelar di PN Surabaya

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Ayah Tiri Diduga Perkosa Anak Selama 4 Tahun, Sidang Digelar di PN Surabaya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

BERITA LAINNYA

Baznas Majalengka Gandeng PT Diamond Bantu 100 Anak Yatim

Dukung Swasembada Gula, GRIB Jaya dan CV Langbuana Ajak Petani Bongkar Ratoon 2026 di Malang

Podcast Mbois Sport: Ski Air Kota Malang Bidik Juara Umum Porprov 2027

Kapolres Gresik Ajak Media Sajikan Informasi Edukatif dan Terpercaya

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Ayah Tiri Diduga Perkosa Anak Selama 4 Tahun, Sidang Digelar di PN Surabaya

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved