email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bentuk Tim Dalami Aset Wahyu Kenzo, Agar Korban Dapat Ganti Rugi

by Yondi Ari
11 Maret 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto memberikan update kasus robot trading ATG Wahyu Kenzo yang ditangani oleh satreskrim Polresta Malang Kota. Polisi kini tengah membentuk tim untuk mendalami aset Wahyu Kenzo.

Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol. Bhudi Hermanto. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

“Perhari kemarin, kita setelah melaksanakan rilis di Polda Jatim, dibentuk tim oleh bapak Kapolda Jatim terdiri dari krimum, krimsus, wasda, ditpropam serta bidkum. Dari hasil rilis kami lakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka,” kata Buher sapaan akrab Kapolresta Malang Kota, Jumat (10/3/2023).

Dari pemeriksaan tambahan tersebut, kata Buher, akan ditelusuri aset yang dimiliki oleh tersangka secara persuasif.

“Di hari kemarin, 3 unit kendaraan, 1 unit Toyota Alphard, Toyota Inova, dan 1 Unit BMW sudah kami serahkan kepada penyidik. Hari ini juga ada beberapa aset yang akan diserahkan,” beber Buher.

Pada saat melakukan penggeledahan aset, kata Buher, harus disaksikan tersangka dan penegak hukum.

“Di Malang, asetnya ada di Pakis, ada tanah di Kota Malang dan lain lain. Ini akan kita inventaris dulu apakah milik pribadi atau sewa. Kalau sewa tidak bisa menjadi aset, tapi kalau milik pribadi kami akan berkoordinasi dengan notaris. Kami mengedepankan azas transparan sehingga tidak ada fitnah dalam proses penyidikan,” urai Buher menambahkan.

Polisi Berusaha Agar Wahyu Kenzo Bayar Kerugian

Lebih lanjut Buher mengatakan, Polisi berusaha agar korban mendapatkan ganti rugi yang harus dipertanggungjawabkan tersangka Wahyu Kenzo.

BacaJuga :

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Lapas Malang Razia Gabungan TNI–Polri

“Kita akan mendalami asetnya. Sudah mendapatkan beberapa aset berupa rumah tanah. Kami juga akan melakukan penggeledahan terhadap tersangka agar terang benderang,” paparnya.

Buher menambahkan, bahwa keadilan terutama bagi para korban adalah kerugian yang bisa dikembalikan sebagian atau seluruhnya dari kerugian tersebut.

“Kami juga akan memikirkan. Bagaimana para korban akan mendapatkan restitusi atau ganti rugi dipertanggung jawabkan oleh tersangka. Selain dari proses hukum berjalan juga ada kewajiban dari tersangka dan Penasihat hukumnya dan keluarga untuk bisa segera menyelesaikan withdraw kepada para korban,” jelas Buher. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kombes Pol Bhudi HermantoPolresta Malang KotaRobot Trading ATG Wahyu KenzoTradingWahyu Kenzo
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Malang

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pantai Dalegan Gresik Ramai saat Libur Nataru, Satpolairud Perketat Pengamanan

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Cegah Krisis Karakter Remaja, Pembina Pramuka se-Indonesia Perkuat Satya dan Darma

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

BERITA LAINNYA

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved