email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bentuk Tim Dalami Aset Wahyu Kenzo, Agar Korban Dapat Ganti Rugi

by Yondi Ari
11 Maret 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto memberikan update kasus robot trading ATG Wahyu Kenzo yang ditangani oleh satreskrim Polresta Malang Kota. Polisi kini tengah membentuk tim untuk mendalami aset Wahyu Kenzo.

Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol. Bhudi Hermanto. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

“Perhari kemarin, kita setelah melaksanakan rilis di Polda Jatim, dibentuk tim oleh bapak Kapolda Jatim terdiri dari krimum, krimsus, wasda, ditpropam serta bidkum. Dari hasil rilis kami lakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka,” kata Buher sapaan akrab Kapolresta Malang Kota, Jumat (10/3/2023).

Dari pemeriksaan tambahan tersebut, kata Buher, akan ditelusuri aset yang dimiliki oleh tersangka secara persuasif.

“Di hari kemarin, 3 unit kendaraan, 1 unit Toyota Alphard, Toyota Inova, dan 1 Unit BMW sudah kami serahkan kepada penyidik. Hari ini juga ada beberapa aset yang akan diserahkan,” beber Buher.

Pada saat melakukan penggeledahan aset, kata Buher, harus disaksikan tersangka dan penegak hukum.

“Di Malang, asetnya ada di Pakis, ada tanah di Kota Malang dan lain lain. Ini akan kita inventaris dulu apakah milik pribadi atau sewa. Kalau sewa tidak bisa menjadi aset, tapi kalau milik pribadi kami akan berkoordinasi dengan notaris. Kami mengedepankan azas transparan sehingga tidak ada fitnah dalam proses penyidikan,” urai Buher menambahkan.

Polisi Berusaha Agar Wahyu Kenzo Bayar Kerugian

Lebih lanjut Buher mengatakan, Polisi berusaha agar korban mendapatkan ganti rugi yang harus dipertanggungjawabkan tersangka Wahyu Kenzo.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

“Kita akan mendalami asetnya. Sudah mendapatkan beberapa aset berupa rumah tanah. Kami juga akan melakukan penggeledahan terhadap tersangka agar terang benderang,” paparnya.

Buher menambahkan, bahwa keadilan terutama bagi para korban adalah kerugian yang bisa dikembalikan sebagian atau seluruhnya dari kerugian tersebut.

“Kami juga akan memikirkan. Bagaimana para korban akan mendapatkan restitusi atau ganti rugi dipertanggung jawabkan oleh tersangka. Selain dari proses hukum berjalan juga ada kewajiban dari tersangka dan Penasihat hukumnya dan keluarga untuk bisa segera menyelesaikan withdraw kepada para korban,” jelas Buher. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kombes Pol Bhudi HermantoPolresta Malang KotaRobot Trading ATG Wahyu KenzoTradingWahyu Kenzo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Sinergi Pemerintah dan PLN Dinilai Jadi Langkah Strategis Wujudkan PSEL untuk Atasi Sampah Nasional

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Prev Next

POPULER HARI INI

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

BERITA LAINNYA

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Sinergi Pemerintah dan PLN Dinilai Jadi Langkah Strategis Wujudkan PSEL untuk Atasi Sampah Nasional

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved