email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Moncer Seru! di Era Gus Yani, Kali Pertama Gresik Punya Alat Pengolah Sampah

by Sudasir Al Ayyubi
3 April 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Permasalahan sampah masih menjadi polemik di Kabupaten Gresik. Apalagi, dampak sampah bagi lingkungan dan kesehatan juga sangat besar. Tercatat, sebanyak 720 meter kubik sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik perhari. Jumlah ini terus menggunung akibat tidak adanya fasilitas pengolahan sampah sejak kabupaten ini berdiri.

Gus Yani dengan alat pengolah sampahnya. (Foto: Istimewa)

Langkah mengurai permasalahan sampah di Kabupaten Gresik dimulai di era Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Dalam programnya, Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik memberikan fokus pengelolaan sampah menjadi salah satu target prioritas yang akan diselesaikan hingga tahun 2024. Sebagai jawaban awal, Gus Yani baru-baru ini meninjau mesin sampah Refuse-derived fuel (RDF) yang ada di TPA Ngipik.

Dengan Mesin RDF, sampah-sampah yang ada akan diolah dan dipilah antara sampah organik maupun sampah plastik. Gus Yani mengungkapkan, bahwa permasalahan sampah di Kabupaten Gresik kini mulai dapat terpecahkan dengan adanya mesin RDF tersebut.

“Sejak Indonesia merdeka, Gresik belum pernah mengolah sampah dan Alhamdulillah di tahun 2023 ini bersama teman-teman OPD dan Dinas Lingkungan Hidup kita berhasil memiliki satu line pengolahan sampah,” ujar Gus Yani, Sabtu (1/3/2023).

ADVERTISEMENT

Mesin sampah RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil melalui pencacahan sampah. Selanjutnya serpihan sampah itu akan melalui proses untuk kemudian menjadi briket. Menariknya, briket tersebut secara terbuka disampaikan oleh Gus Yani bisa dimanfaatkan oleh UMKM di Kabupaten Gresik sebagai bahan bakar dalam kegiatan usahanya.

“Sahabat-sahabat UMKM bisa berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, untuk pemanfaatan briket sebagai bahan bakar. Seperti usaha pengolahan tahu, produksi kerupuk, dan yang lainnya. Mudah-mudahan ini bisa mendorong efisiensi produksi pada UMKM di Kabupaten Gresik,” terangnya

Langkah pengolahan sampah ini didukung proses sigap penanganan sampah perharinya. Sebanyak 10 sampai 15 petugas bergantian sift memilah sampah yang datang di pagi hari dan di area bukit TPA Ngipik.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

“Sampah ‘fresh’ yang baru datang pagi hari langsung dipilah menurut kategorinya oleh 10 – 15 petugas, sedangkan selanjutnya diteruskan oleh petugas shift selanjutnya pada area bukit sampah,” lanjut Gus Yani.

Terkait sarana kebersihan yang dikeluhkan warga yakni kondisi truk sampah rusak atau keropos, Gus Yani mengakui bahwa kurang revitalisasi atau pemeliharaan dalam kurun waktu yang lama.

“Untuk truk yang rusak, memang sudah berpuluh-puluh tahun tanpa perawatan. Alhamdulilah kini sudah kami perbaiki sebagai prasarana pendukung untuk program penanggulangan sampah di kota ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, selain mesin RDF Pemerintah Kabupaten Gresik juga tengah mempersiapkan pendirian TPA di wilayah Belahanrejo. Nantinya, TPA ini akan menampung dan mengolah suplay sampah dari wilayah Gresik Selatan. Dengan adanya TPA Belahanrejo ini, sampah dari wilayah Gresik Selatan akan selesai di wilayah selatan tanpa harus dibawa ke Gresik kota.

Pemkab Gresik juga telah mengeluarkan Perbup yang secara spesifik melarang penggunaan botol plastik air kemasan dan penggunaan plastik dalam berbagai kegiatan Pemkab. Dalam Perbub tersebut, disarankan penggunaan gelas atau tempat minum reusable, alih-alih air kemasan sekali pakai. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati GresikFandi Akhmad YaniPemkab GresikSampah GresikTPA Ngipik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved