email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 5 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang Tolak PK Terkait Kudeta

by Agung Baskoro
4 April 2023

JAVASATU.CIM-MALANG- Mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Kepanjen, DPC Partai Demokrat (PD) menyampaikan surat yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Tentang permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang H. Hadi Mustofa, S.Kom. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam surat dengan tembusan ke Presiden RI Joko Widodo, Menkopolhukam RI M Mahfud MD dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang, menjelaskan terkait adanya dugaan upaya kudeta Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko Cs.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang H. Hadi Mustofa, S.Kom. juga menegaskan, selain perlindungan hukum, pihaknya juga menolak peninjauan kembali (PK) ke MA, yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko Cs, terkait kasus kudeta Partai Demokrat.

“Kami selaku ketua dan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang, akan tetap setiap dan taat kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat yang sah,” ungkap pria yang akrab di sapa Gus Thop itu, Selasa (4/3/2023).

Gus Thop menegaskan jika DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang menolak KSP Moeldoko Cs. Termasuk meminta MA menolak PK yang diajukan oleh KSP Moeldoko Cs.

“Kami siap melawan dan menolak KSP Moeldoko. DPC Kabupaten Malang akan setia dan taat kepada AHY, karena sebagai ketua umum yang sah,” jelas Gus Thop.

Gus Top menceritakan, dugaan diawali dengan adanya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu. Kemudian hingga berlanjut pada upaya hukum pada tingkat pengadilan.

BacaJuga :

Petani Garam Donomulyo Dapat Angin Segar, Produksi Tunnel Dilirik Kementan

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Pertama pada 23 November 2021, gugatan KSP Moeldoko bersama Jhonny Allen Marbun (JAM) ditolak oleh PTUN Jakarta. Kemudian pada 26 April 2022, upaya banding mereka juga ditolak.

Lalu upaya kasasi ke Mahkamah Agung RI, pada 29 September 2022 juga ditolak. Saat ini dengan alasan ada empat bukti baru (Novum) KSP Moeldoko dan JAM mengajukan PK.

“Melalui surat ini, kami berharap MA menolak PK yang diajukan KSP Moeldoko,” paparnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Agus Harimurti YudhoyonoAHYDPC Partai Demokrat Kabupaten MalangH Hadi Mustofa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lima Titik Perbatasan Bakal Disulap Jadi Ikon Baru Bojonegoro

Petani Garam Donomulyo Dapat Angin Segar, Produksi Tunnel Dilirik Kementan

Korps Mubaligah Gresik Latih Public Speaking, Perkuat Dakwah dengan Retorika Modern

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Naik Trans Jatim, Gubernur Khofifah dan Bupati Gresik Beri Contoh Transportasi Publik

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Korps Mubaligah Gresik Latih Public Speaking, Perkuat Dakwah dengan Retorika Modern

BERITA LAINNYA

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved