email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang Tolak PK Terkait Kudeta

by Agung Baskoro
4 April 2023

JAVASATU.CIM-MALANG- Mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Kepanjen, DPC Partai Demokrat (PD) menyampaikan surat yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Tentang permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang H. Hadi Mustofa, S.Kom. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam surat dengan tembusan ke Presiden RI Joko Widodo, Menkopolhukam RI M Mahfud MD dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang, menjelaskan terkait adanya dugaan upaya kudeta Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko Cs.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang H. Hadi Mustofa, S.Kom. juga menegaskan, selain perlindungan hukum, pihaknya juga menolak peninjauan kembali (PK) ke MA, yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko Cs, terkait kasus kudeta Partai Demokrat.

“Kami selaku ketua dan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang, akan tetap setiap dan taat kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat yang sah,” ungkap pria yang akrab di sapa Gus Thop itu, Selasa (4/3/2023).

Gus Thop menegaskan jika DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang menolak KSP Moeldoko Cs. Termasuk meminta MA menolak PK yang diajukan oleh KSP Moeldoko Cs.

“Kami siap melawan dan menolak KSP Moeldoko. DPC Kabupaten Malang akan setia dan taat kepada AHY, karena sebagai ketua umum yang sah,” jelas Gus Thop.

Gus Top menceritakan, dugaan diawali dengan adanya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu. Kemudian hingga berlanjut pada upaya hukum pada tingkat pengadilan.

BacaJuga :

PSI Panaskan Mesin Politik di Jatim, Perkuat Struktur hingga Kampung

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Pertama pada 23 November 2021, gugatan KSP Moeldoko bersama Jhonny Allen Marbun (JAM) ditolak oleh PTUN Jakarta. Kemudian pada 26 April 2022, upaya banding mereka juga ditolak.

Lalu upaya kasasi ke Mahkamah Agung RI, pada 29 September 2022 juga ditolak. Saat ini dengan alasan ada empat bukti baru (Novum) KSP Moeldoko dan JAM mengajukan PK.

“Melalui surat ini, kami berharap MA menolak PK yang diajukan KSP Moeldoko,” paparnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Agus Harimurti YudhoyonoAHYDPC Partai Demokrat Kabupaten MalangH Hadi Mustofa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

BERITA LAINNYA

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved