email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 19 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

74 Peraturan Pemerintah Bakal Dilebur Jadi Satu, Tahun 2021 Ditargetkan Selesai

by Syaiful Arif
9 Desember 2019

Javasatu, Malang- Sebanyak 74 Peraturan Pemerintah (PP) bakal di lebur menjadi satu PP oleh Presiden RI Joko Widodo. Ditargetkan di tahun 2021 peleburan PP tersebut bisa dirampungkan.

Didik Gatot Subroto – Ketua DPRD Kab. Malang (Foto : Sigit Javasatu)

Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto menyebutkan, langkah presiden RI Jokowi tersebut adalah untuk memangkas beberapa PP yang dinilai saling bertabrakan.

Hasil dari peleburan PP tersebut nantinya akan berdampak kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah

Meski demikian Didik meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk mengevaluasi beberapa produk Perda yang saat ini telah ditetapkan. Ia beralasan hal ini perlu dilakukan untuk menilai beberapa perda yang nantinya akan diimplementasikan melalui terbitnya Peraturan Bupati (Perbup)

ADVERTISEMENT

“Dari hasil evaluasi tersebut, nantinya kita bisa menilai Perda apa saja yang isinya sama, selanjutnya akan kita lebur menjadi satu perda yang mampu mengakomodir beberapa perda tersebut,”kata Didik Senin (9/12/2019).

Didik mencontohkan Perda terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini beberapa OPD juga memiliki acuannya.

Banyaknya Perda, diingatkan Didik untuk tidak terjebak terhadap aturan yang ada. “Kita jangan terjebak terhadap aturan yang ada, harus dinamis”tandas Didik.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Dorong Penguatan SDM Pengelola Koperasi Merah Putih

Bupati Gresik Pastikan Layanan Publik Tak Terdampak Pemangkasan TKD

Didik juga mencontohkan terhadap Perda Investasi. Sesuai arahan presiden macetnya investasi dikarenakan hambatan terhadap perijinan. Pemda dinilai masih terjebak terhadap aturan yang kaku, dan terkesan linier tanpa memikirkan hasil yang didapat. Kan pak Jokowi bilangnya seperti itu, kita terjebak terhadap aturan, padahal investasi ini sangat penting untuk mendongkrak perekonomian masyarakat, makanya kita juga sepakat untuk memangkas birokrasi yang njlimet melalui peleburan Perda tersebut, agar iklim investasi dapat bergairah,”tutur Didik.

Terhadap 12 perda yang ada, Didik berharap dapat dipilah perda yang butuh percepatan untuk disahkan maupun yang masih bisa dikaji ulang.(git/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Khitan Massal Gratis Polres Malang, Bukti Polri Hadir untuk Masyarakat

TMMD Kodim 1505/Tidore Tanam Mangrove di Pesisir Tagalaya Cegah Abrasi

ADVERTISEMENT

Gedung NU Centre Tebuwung Mulai Dibangun, Ini Fungsinya

Sinergi BNN dan Pesantren Dinilai Jadi Gerakan Moral Jihad Lawan Narkoba

Prabowo Tanggapi Isu Keracunan MBG: 1,4 Miliar Porsi, Kasus Hanya 0,0007 Persen

Prev Next

POPULER HARI INI

Sinergi BNN dan Pesantren Dinilai Jadi Gerakan Moral Jihad Lawan Narkoba

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prabowo Tanggapi Isu Keracunan MBG: 1,4 Miliar Porsi, Kasus Hanya 0,0007 Persen

Kejari Kota Malang Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Aset Tanah Pemkot di Jalan Dieng

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

BERITA LAINNYA

Khitan Massal Gratis Polres Malang, Bukti Polri Hadir untuk Masyarakat

TMMD Kodim 1505/Tidore Tanam Mangrove di Pesisir Tagalaya Cegah Abrasi

Sinergi BNN dan Pesantren Dinilai Jadi Gerakan Moral Jihad Lawan Narkoba

Prabowo Tanggapi Isu Keracunan MBG: 1,4 Miliar Porsi, Kasus Hanya 0,0007 Persen

TNI Doa Bersama di Papua untuk Keselamatan Prajurit dan Presiden Prabowo yang Berulang Tahun

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved