email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 2 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curi Tas Berisi Ponsel di Gresik, Kabur ke Mojokerto, Pasutri Nganjuk Diringkus Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
6 Juni 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Pasangan suami istri (pasutri), suami inisial MK (48 tahun) sedang istri SS (41 tahun) warga Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk diringkus anggota Polsek Balongpanggang, Polres Gresik karena mencnuri tas berisi ponsel di Pasar Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Pelaku sempat melarikan diri ke Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Balongpanggang AKP M. Zainuddin membeberkan, pencurian terjadi pada Minggu (4/6/2023) sekira pukul 11.30 WIB di Pasar Balongpanggang. Pelaku mencuri tas berisi ponsel milik salah seorang penjaga lapak di Pasar Balongpanggang bernama Nur Kasanah (22 tahun) warga asal Mantup, Lamongan.

“Saat korban menjaga stan milik Abdul Ghoefoer. Tas korban berisi dua buah ponsel yang ditaruh di atas helm di depan stan diambil oleh pelaku. Pelaku merupakan Pasangan suami istri,” beber AKP M. Zainuddin, Senin (5/6/2023).

Modusnya, diungkapkan Kapolsek Balongpanggang, pelaku mendatangi lapak korban dengan pura-pura membeli mainan.

“Yang laki-laki bertugas mengambil tas. Sedang yang perempuan bertugas mengalihkan perhatian. Korban berteriak maling, saat mengetahui tas miliknya diambil pelaku. Pelaku dikejar warga. Pelaku melarikan diri menggunakan motor. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp5,4 juta,” urai AKP Zaibuddin.

Mendapati laporan warga, petugas piket Reskrim Polsek Balongpanggang, Bripka Didit langsung mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah selatan. Polisi berhasil meringkus pelaku di Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto. Polsek Balongpanggang melakukan koordinasi dengan Polsek Dawar Blandong, Polres Mojokerto saat menangkap pelaku.

“Pelaku diringkus di depan Bank Dawar Blandong dan selanjutnya pelaku dan BB diamankan dibawa ke Polsek Balongpanggang dan kemudian berkoordinasi dengan Aipda Maskur dan anggota tim buser untuk melakukan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Sepanjang 2025, 92 Kasus Kriminal di Gresik Terungkap, Amankan 204 Tersangka

Barang bukti yang diamankan petugas, dua unit Ponsel, satu unit merek Samsung Galaxy A02 dan satu unit merek Vivo. Satu unit sepeda motor Honda Vario W 6376 JT.

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP ancaman 5 tahun penjara”. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan BalongpanggangPolres GresikPolsek Balongpanggang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

BERITA LAINNYA

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved