email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 13 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curi Tas Berisi Ponsel di Gresik, Kabur ke Mojokerto, Pasutri Nganjuk Diringkus Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
6 Juni 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Pasangan suami istri (pasutri), suami inisial MK (48 tahun) sedang istri SS (41 tahun) warga Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk diringkus anggota Polsek Balongpanggang, Polres Gresik karena mencnuri tas berisi ponsel di Pasar Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Pelaku sempat melarikan diri ke Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Balongpanggang AKP M. Zainuddin membeberkan, pencurian terjadi pada Minggu (4/6/2023) sekira pukul 11.30 WIB di Pasar Balongpanggang. Pelaku mencuri tas berisi ponsel milik salah seorang penjaga lapak di Pasar Balongpanggang bernama Nur Kasanah (22 tahun) warga asal Mantup, Lamongan.

“Saat korban menjaga stan milik Abdul Ghoefoer. Tas korban berisi dua buah ponsel yang ditaruh di atas helm di depan stan diambil oleh pelaku. Pelaku merupakan Pasangan suami istri,” beber AKP M. Zainuddin, Senin (5/6/2023).

Modusnya, diungkapkan Kapolsek Balongpanggang, pelaku mendatangi lapak korban dengan pura-pura membeli mainan.

“Yang laki-laki bertugas mengambil tas. Sedang yang perempuan bertugas mengalihkan perhatian. Korban berteriak maling, saat mengetahui tas miliknya diambil pelaku. Pelaku dikejar warga. Pelaku melarikan diri menggunakan motor. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp5,4 juta,” urai AKP Zaibuddin.

Mendapati laporan warga, petugas piket Reskrim Polsek Balongpanggang, Bripka Didit langsung mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah selatan. Polisi berhasil meringkus pelaku di Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto. Polsek Balongpanggang melakukan koordinasi dengan Polsek Dawar Blandong, Polres Mojokerto saat menangkap pelaku.

“Pelaku diringkus di depan Bank Dawar Blandong dan selanjutnya pelaku dan BB diamankan dibawa ke Polsek Balongpanggang dan kemudian berkoordinasi dengan Aipda Maskur dan anggota tim buser untuk melakukan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.

BacaJuga :

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

Barang bukti yang diamankan petugas, dua unit Ponsel, satu unit merek Samsung Galaxy A02 dan satu unit merek Vivo. Satu unit sepeda motor Honda Vario W 6376 JT.

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP ancaman 5 tahun penjara”. (Bas/Arf)

Tags: Kecamatan BalongpanggangPolres GresikPolsek Balongpanggang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

Belanja Pakai Uang Palsu di Malang, Dua Perempuan Diamankan Polisi

Wapang TNI Tekankan Militansi dan Integritas kepada Pasis Seskoad

Asep Kusdinar Dorong Integrasi Desa dan Kota Menuju Malang Raya Megapolitan

Kejari Kota Malang Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp 94,85 Juta

Fe Jadikan Catatan Harian sebagai Lagu Debut “Selamat Datang”

Syaiful Rosyid Dorong UMKM Kabupaten Malang Perkuat Produksi dan Pemasaran

TNI Gagalkan Empat Calon PMI Ilegal ke Malaysia di Nunukan

Prof Ahmad Barizi Soroti Tribalisme Digital dan Ancaman Intoleransi di UNUMA Tuban

Rusli Zainudin Bongkar Sisi Gelap Manusia Modern Lewat Lagu Hipdut “Budak Cinta”

Prev Next

POPULER HARI INI

MWCNU Dukun Siapkan Lima Kegiatan Sambut Hari Santri Nasional 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

BERITA LAINNYA

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

Belanja Pakai Uang Palsu di Malang, Dua Perempuan Diamankan Polisi

Wapang TNI Tekankan Militansi dan Integritas kepada Pasis Seskoad

Asep Kusdinar Dorong Integrasi Desa dan Kota Menuju Malang Raya Megapolitan

Kejari Kota Malang Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp 94,85 Juta

Fe Jadikan Catatan Harian sebagai Lagu Debut “Selamat Datang”

Syaiful Rosyid Dorong UMKM Kabupaten Malang Perkuat Produksi dan Pemasaran

TNI Gagalkan Empat Calon PMI Ilegal ke Malaysia di Nunukan

Prof Ahmad Barizi Soroti Tribalisme Digital dan Ancaman Intoleransi di UNUMA Tuban

Rusli Zainudin Bongkar Sisi Gelap Manusia Modern Lewat Lagu Hipdut “Budak Cinta”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved