email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curi Tas Berisi Ponsel di Gresik, Kabur ke Mojokerto, Pasutri Nganjuk Diringkus Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
6 Juni 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Pasangan suami istri (pasutri), suami inisial MK (48 tahun) sedang istri SS (41 tahun) warga Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk diringkus anggota Polsek Balongpanggang, Polres Gresik karena mencnuri tas berisi ponsel di Pasar Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Pelaku sempat melarikan diri ke Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Balongpanggang AKP M. Zainuddin membeberkan, pencurian terjadi pada Minggu (4/6/2023) sekira pukul 11.30 WIB di Pasar Balongpanggang. Pelaku mencuri tas berisi ponsel milik salah seorang penjaga lapak di Pasar Balongpanggang bernama Nur Kasanah (22 tahun) warga asal Mantup, Lamongan.

“Saat korban menjaga stan milik Abdul Ghoefoer. Tas korban berisi dua buah ponsel yang ditaruh di atas helm di depan stan diambil oleh pelaku. Pelaku merupakan Pasangan suami istri,” beber AKP M. Zainuddin, Senin (5/6/2023).

Modusnya, diungkapkan Kapolsek Balongpanggang, pelaku mendatangi lapak korban dengan pura-pura membeli mainan.

“Yang laki-laki bertugas mengambil tas. Sedang yang perempuan bertugas mengalihkan perhatian. Korban berteriak maling, saat mengetahui tas miliknya diambil pelaku. Pelaku dikejar warga. Pelaku melarikan diri menggunakan motor. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp5,4 juta,” urai AKP Zaibuddin.

Mendapati laporan warga, petugas piket Reskrim Polsek Balongpanggang, Bripka Didit langsung mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah selatan. Polisi berhasil meringkus pelaku di Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto. Polsek Balongpanggang melakukan koordinasi dengan Polsek Dawar Blandong, Polres Mojokerto saat menangkap pelaku.

“Pelaku diringkus di depan Bank Dawar Blandong dan selanjutnya pelaku dan BB diamankan dibawa ke Polsek Balongpanggang dan kemudian berkoordinasi dengan Aipda Maskur dan anggota tim buser untuk melakukan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.

BacaJuga :

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Barang bukti yang diamankan petugas, dua unit Ponsel, satu unit merek Samsung Galaxy A02 dan satu unit merek Vivo. Satu unit sepeda motor Honda Vario W 6376 JT.

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP ancaman 5 tahun penjara”. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan BalongpanggangPolres GresikPolsek Balongpanggang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved