email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 1 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gerebek Bandar Narkoba di Gresik, Polisi Sita 30,6 Gram Sabu-sabu

by Sudasir Al Ayyubi
15 Juni 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gresik berhasil mengungkap praktik peredaran narkoba di wilayah nya. Kali ini, polisi berhasil menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Ruby, Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar, yang diduga menjadi tempat persembunyian seorang bandar sabu-sabu bernama Muhammad Rizqi Romadlon (23) yang berasal dari Desa Banjarsari, Kecamatan Manyar, kabupaten Gresik.

(Foto: Istimewa)

Kasat Reserse Narkoba Polres Gresik, AKP Tatak Sutrisno, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai peredaran narkoba di wilayah PPS, Desa Suci. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi Muhammad Rizqi Romadlon sebagai pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi yang kuat, kami melakukan penggerebekan di salah satu rumah kos. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan 15 paket plastik klip berisi sabu-sabu dengan total berat 30,6 gram,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Gresik pada Selasa (13/6/2023).

AKP Tatak menjelaskan bahwa masing-masing paket sabu-sabu memiliki berat bruto antara 4,78 gram hingga 0,44 gram. Barang haram tersebut diduga akan dijual kepada para pelanggan oleh tersangka.

“Selain 15 paket sabu-sabu, kami juga menyita barang bukti lainnya, termasuk satu set bong, satu timbangan elektrik, uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 600 ribu, satu korek api gas, satu skrop dari sedotan plastik, satu ponsel, empat paket plastik, dan satu sepeda motor yang digunakan tersangka untuk transaksi narkoba,” tambah mantan Kapolsek Menganti tersebut.

Muhammad Rizqi Romadlon kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pemuda lulusan SMK tersebut akan menghadapi masa tahanan di balik jeruji besi.

BacaJuga :

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

Curi Motor Mahasiswa di Dau, Pelaku Ditangkap Saat Hendak COD

Dalam pemeriksaan awal, Muhammad Rizqi Romadlon mengakui semua perbuatannya. Ia mengakui bahwa barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah sekitar.

“Target pasar saya adalah kalangan pekerja dan pemuda. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari adanya pelaku lainnya,” tegas perwira Polri dengan tanda pengenal tiga balok di pundaknya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan ManyarPolres GresikSatreskoba Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jelang Hari Santri 2026, LP Maarif NU Dukun Siapkan Ini

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, JNF Sampaikan Selamat

Podcast Ngalam Hebak: Malang untuk Semua, Semua untuk Malang, Osob Kiwalan

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

BK DPRD Kabupaten Malang Tunggu Polisi soal Anggota Gerindra MUA

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit KSP

Forum Indonesia Economic Outlook 2027 Bahas Tantangan Fiskal Indonesia di Tengah Tekanan Global

Era AI, Dewan Kehormatan PWI: Integritas Wartawan Tak Boleh Bergeser

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras di Kawasan Industri Majalengka, 2 Tersangka Karyawan

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

Prev Next

POPULER HARI INI

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

BERITA LAINNYA

Jelang Hari Santri 2026, LP Maarif NU Dukun Siapkan Ini

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, JNF Sampaikan Selamat

Podcast Ngalam Hebak: Malang untuk Semua, Semua untuk Malang, Osob Kiwalan

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

BK DPRD Kabupaten Malang Tunggu Polisi soal Anggota Gerindra MUA

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit KSP

Forum Indonesia Economic Outlook 2027 Bahas Tantangan Fiskal Indonesia di Tengah Tekanan Global

Era AI, Dewan Kehormatan PWI: Integritas Wartawan Tak Boleh Bergeser

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras di Kawasan Industri Majalengka, 2 Tersangka Karyawan

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved