email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 30 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cara Lilik Hidayati Dukung Pemkab Gresik Atasi Kemiskinan dan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

by Sudasir Al Ayyubi
31 Juli 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik komisi II, Hj Lilik Hidayati SE mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menurunkan angka kemiskinan dan penggunaan plastik sekali pakai di kabupaten Gresik.

Anggota DPRD Gresik, Lilik Hidayati melakukan sosialisasi Perda. (Foto: Istimewa)

Dukungan itu dibuktikan Lilik dengan melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan tahap VI tahun 2023 di Kelurahan Kawisanyar Kecamatan Kebomas pada Sabtu (29/7/2023).

Upaya yang dilakukan Lilik itu selaras dengan Pemkab Gresik melakukan percepatan penanggulangan tingkat kemiskinan sekaligus mengurangi sampah plastik di kabupaten Gresik yang tertuang dalam Perda no. 14 Tahun 2019 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Perda no. 3 Tahun 2021 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

“Ini (kemiskinan dan sampah plastik) juga menjadi tanggungjawab para anggota dewan,” ujar politisi PPP Gresik ini.

Lilik menerangkan, terkait Perda no. 14 Tahun 2019, Pemkab Gresik telah melakukan percepatan pengentasan atau penanggulangan kemiskinan, salah satu diantaranya perekrutan pekerja lokal di perusahaan-perusahaan di Kabupaten Gresik.

“Sesuai aturan dan kesepakatan pemerintah dan para pengusaha dimana komposisi penyerapan pekerja lokal dan luar daerah adalah 60 banding 40. Dimana 60 persen pekerja lokal Gresik dan 40 persennya pekerja luar daerah,” terangnya.

Untuk itu, menurut dia, Pemkab Gresik melalui Dinas Tenaga harus cepat mereson dan melaksanakan Perda tersebut dengan kolaborasi dan sinergi dengan institusi lainnya, sehingga mencapai target yang direncanakan. Begitu juga dengan bidang kesehatan, terkait BPJS baik kesehatan maupun tenaga kerja serta sistem pelayanan kesehatan berupa UHC.

BacaJuga :

Penagih Utang Aniaya Ibu dan Anak di Gresik, Pelaku Ditangkap

Pantai Dalegan Gresik Ramai saat Libur Nataru, Satpolairud Perketat Pengamanan

Sedangkan, lanjut Lilik, terkait peran penting Perda No. 3 Tahun 2021 menjadi dasar Pemkab Gresik untuk melarang penggunaan kantong plastik di toko modern dan maupun perkantoran di seluruh kabupaten Gresik, agar kelestarian lingkungan hidup bisa terjaga.

“Upaya Pemkab Gresik ini merunut aturan Pemerintah Pusat dalam rangka mengurangi penggunaan sampah plastik yang bisa di daur ulang atau sekali pakai di masyarakat. Sehingga diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang kian meningkat dan mengganggu kualitas lingkungan hidup,” pungkas Lilik.

(Foto: Istimewa)

Senada, Asisten 1 Sekda Gresik, Bidang Pemerintahan Suyono selaku narasumber, bahwa terkait Perda no. 3 tahun 2021 tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, kata dia, Perda ini menindaklanjuti peraturan perundangan dari pemerintah pusat.

“Baik itu undang-undang, PP, inpres lalu turun ke perda dan perbup. Sehingga langkah pengurangan plastik sekali pakai menjadi program menyeluruh dari pusat ke daerah. Otomatis ini menjadi perhatian bersama dan tanggungjawab bersama pula,” ungkap Suyono menegaskan.

Sementara itu untuk, pengurangan penanganan kemiskinan, kata dia, pemerintahan Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) melalui Nawa Karsa telah membuat perda terkait komposisi penyerapan tenaga kerja lokal dan luar daerah di perusahaan-perusahaan di Gresik. Dan pengusaha secara bertahap dapat melaksanakan aturan tersebut.

“Program ini, merupakan salah satu upaya menurunkan tingkat pengangguran dan meningkatkan tingkat kesejahteraan (mengurangi tingkat kemiskinan, red). Selain di bidang tenaga kerja juga di bidang lainnya, yang berkaitan dengan pengurangan kemiskinan. Dan ini menjadi tugas bersama,” tandas Suyono mengakhiri. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKecamatan KebomasKelurahan KawisanyarLilik HidayatiPerda GresikPPPPPP GresikSosper
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Wabup Malang Ajak Kampus dan Komunitas Perkuat Dukungan Sosial Warga

Kota Malang Makin Aman, Kejahatan Turun Tajam Sepanjang 2025

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Penagih Utang Aniaya Ibu dan Anak di Gresik, Pelaku Ditangkap

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

SPPG Gondanglegi Diresmikan, Layanan MBG di Kabupaten Malang Bertambah

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

BERITA LAINNYA

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved