email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cara Lilik Hidayati Dukung Pemkab Gresik Atasi Kemiskinan dan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

by Sudasir Al Ayyubi
31 Juli 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik komisi II, Hj Lilik Hidayati SE mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menurunkan angka kemiskinan dan penggunaan plastik sekali pakai di kabupaten Gresik.

Anggota DPRD Gresik, Lilik Hidayati melakukan sosialisasi Perda. (Foto: Istimewa)

Dukungan itu dibuktikan Lilik dengan melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan tahap VI tahun 2023 di Kelurahan Kawisanyar Kecamatan Kebomas pada Sabtu (29/7/2023).

Upaya yang dilakukan Lilik itu selaras dengan Pemkab Gresik melakukan percepatan penanggulangan tingkat kemiskinan sekaligus mengurangi sampah plastik di kabupaten Gresik yang tertuang dalam Perda no. 14 Tahun 2019 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Perda no. 3 Tahun 2021 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

“Ini (kemiskinan dan sampah plastik) juga menjadi tanggungjawab para anggota dewan,” ujar politisi PPP Gresik ini.

Lilik menerangkan, terkait Perda no. 14 Tahun 2019, Pemkab Gresik telah melakukan percepatan pengentasan atau penanggulangan kemiskinan, salah satu diantaranya perekrutan pekerja lokal di perusahaan-perusahaan di Kabupaten Gresik.

“Sesuai aturan dan kesepakatan pemerintah dan para pengusaha dimana komposisi penyerapan pekerja lokal dan luar daerah adalah 60 banding 40. Dimana 60 persen pekerja lokal Gresik dan 40 persennya pekerja luar daerah,” terangnya.

Untuk itu, menurut dia, Pemkab Gresik melalui Dinas Tenaga harus cepat mereson dan melaksanakan Perda tersebut dengan kolaborasi dan sinergi dengan institusi lainnya, sehingga mencapai target yang direncanakan. Begitu juga dengan bidang kesehatan, terkait BPJS baik kesehatan maupun tenaga kerja serta sistem pelayanan kesehatan berupa UHC.

Sedangkan, lanjut Lilik, terkait peran penting Perda No. 3 Tahun 2021 menjadi dasar Pemkab Gresik untuk melarang penggunaan kantong plastik di toko modern dan maupun perkantoran di seluruh kabupaten Gresik, agar kelestarian lingkungan hidup bisa terjaga.

“Upaya Pemkab Gresik ini merunut aturan Pemerintah Pusat dalam rangka mengurangi penggunaan sampah plastik yang bisa di daur ulang atau sekali pakai di masyarakat. Sehingga diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang kian meningkat dan mengganggu kualitas lingkungan hidup,” pungkas Lilik.

(Foto: Istimewa)

Senada, Asisten 1 Sekda Gresik, Bidang Pemerintahan Suyono selaku narasumber, bahwa terkait Perda no. 3 tahun 2021 tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, kata dia, Perda ini menindaklanjuti peraturan perundangan dari pemerintah pusat.

BacaJuga :

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

“Baik itu undang-undang, PP, inpres lalu turun ke perda dan perbup. Sehingga langkah pengurangan plastik sekali pakai menjadi program menyeluruh dari pusat ke daerah. Otomatis ini menjadi perhatian bersama dan tanggungjawab bersama pula,” ungkap Suyono menegaskan.

Sementara itu untuk, pengurangan penanganan kemiskinan, kata dia, pemerintahan Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) melalui Nawa Karsa telah membuat perda terkait komposisi penyerapan tenaga kerja lokal dan luar daerah di perusahaan-perusahaan di Gresik. Dan pengusaha secara bertahap dapat melaksanakan aturan tersebut.

“Program ini, merupakan salah satu upaya menurunkan tingkat pengangguran dan meningkatkan tingkat kesejahteraan (mengurangi tingkat kemiskinan, red). Selain di bidang tenaga kerja juga di bidang lainnya, yang berkaitan dengan pengurangan kemiskinan. Dan ini menjadi tugas bersama,” tandas Suyono mengakhiri. (Bas/Arf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Tags: DPRD GresikKecamatan KebomasKelurahan KawisanyarLilik HidayatiPerda GresikPPPPPP GresikSosper

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved