email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

TNI Bersinergi dengan KPK Berantas Korupsi

by Javasatu
1 Agustus 2023

JAVASATU.COM- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko saat konferensi pers bersama Ketua KPK Firli Bahuri di Puspen TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023) menyampaikan, TNI bersinergi dengan KPK berantas korupsi.

(Foto: Puspen TNI/Istimewa)

“Sebagaimana arahan Panglima TNI bahwa koordinasi dan sinergi antara KPK dengan Puspom TNI kedepan akan terus kita bina untuk penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan personel TNI,” ungkapnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Danpuspom TNI menjelaskan kronologis penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Selasa (25/7/2023) oleh KPK.

“Hasil pemeriksaan ABC menerangkan bahwa tugas dan fungsi ABC atas perintah Kabasarnas sejak pertengahan bulan Mei 2021” ungkap Marsda TNI Agung Handoko.

Lebih jauh Marsda Agung menjelaskan bahwa ABC menerima uang dari Marilya (PT Intertekno Grafika Sejati) sejumlah Rp. 999.710.400 untuk memenuhi kewajibannya memberikan profit sharing atau pembagian keuntungan dari pekerjaan yang telah selesai dikerjakan.

Sementara itu, HA masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Puspom TNI. Namun dari hasil pemeriksaan dan keterangan pihak swasta, maka dengan itu telah terpenuhi unsur pidana. Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel tersebut atas nama HA dan ABC sebagai tersangka. Keduanya mulai hari ini ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara.

Pasal yang dilanggar terkait dengan tindak pidana yang disebutkan di atas sudah berkoordinasi dengan pihak KPK dan menetapkan pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pembahasan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 99 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa penanganan perkara tindakan korupsi yang terjadi di Basarnas akan dituntaskan sebagaimana ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada kesempatan ini saya mewakili KPK dan secara pribadi menyampaikan salam hangat dari semua Insan KPK kepada rekan-rekan jajaran TNI dan sekaligus juga menyampaikan salam kepada Panglima TNI dan jajaran TNI yang telah bersama-sama KPK memiliki semangat soliditas untuk membersihkan Negeri ini dari praktik-praktik korupsi,” jelas Ketua KPK.

Lebih lanjut Firli Bahuri mengungkapkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di pasal 42 disebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang-orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum.

“Itulah semangat KPK bersama TNI untuk menyelesaikan seluruh perkara-perkara tindak korupsi yang terjadi” jelas Firli Bahuri.

BacaJuga :

Latihan Menembak Kodim Wonosobo Pertajam Kemampuan Prajurit

Lanud Sjamsudin Noor Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

KPK menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI yang telah memproses penanganan perkara dugaan tindakan pidana korupsi di Basarnas secara cepat dan konversif melalui penahanan terhadap para terduga pihak penerima dugaan suap pengadaan barang jasa.

“KPK pun telah melakukan penahanan terhadap tiga pihak yang terduga sebagai pemberi suap. Pertama MR Direktur Utama PT IGK telah dilakukan penahanan pada tanggal 26 Juli sampai dengan 14 Agustus untuk penahanan sementara 20 hari” pungkas Ketua KPK. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpkMabes TNIPespen TNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkot Malang Akan Telusuri Ulang 39 Bidang Aset di Ciptomulyo

Indomobil eMotor Sprinto Raih Anugerah Ekonomi Hijau 2026

Bowling Kabupaten Sukabumi Target Raih Emas di Porprov Jabar 2026

Soendari Batik & Art Kenalkan Legenda Rock Sylvia Saartje ke Generasi Muda

Sylvia Saartje 70 Tahun, Ungkap Rahasia Tetap Energik

HUT ke-81 TNI, Ada TNI Fair hingga Parade 520 Alutsista di Monas

Tokoh Pemuda: Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Layak Dikaji, Harus untuk Kepentingan Publik

Analis Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri, 4.236 Buruh Terbantu

Tiga Kali Razia, Ribuan Miras Disita Polres Majalengka: Target Peredaran Nol

Kejari Kabupaten Malang Usut Dua Dugaan Korupsi Pasar Karangploso

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

HUT ke-81 TNI, Ada TNI Fair hingga Parade 520 Alutsista di Monas

Kejari Kabupaten Malang Usut Dua Dugaan Korupsi Pasar Karangploso

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

HMI Kabupaten Malang Ajak Semua Pihak Cari Solusi Bendungan Lahor

BERITA LAINNYA

Pemkot Malang Akan Telusuri Ulang 39 Bidang Aset di Ciptomulyo

Indomobil eMotor Sprinto Raih Anugerah Ekonomi Hijau 2026

Bowling Kabupaten Sukabumi Target Raih Emas di Porprov Jabar 2026

Soendari Batik & Art Kenalkan Legenda Rock Sylvia Saartje ke Generasi Muda

Sylvia Saartje 70 Tahun, Ungkap Rahasia Tetap Energik

HUT ke-81 TNI, Ada TNI Fair hingga Parade 520 Alutsista di Monas

Tokoh Pemuda: Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Layak Dikaji, Harus untuk Kepentingan Publik

Analis Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri, 4.236 Buruh Terbantu

Tiga Kali Razia, Ribuan Miras Disita Polres Majalengka: Target Peredaran Nol

Kejari Kabupaten Malang Usut Dua Dugaan Korupsi Pasar Karangploso

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved