email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

by Redaksi Javasatu
11 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan akan membentuk tim khusus untuk menertibkan bentor (becak motor) dan balap liar setelah dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema Penegakan Hukum dalam Penataan Operasional Bentor dan Penanganan Balap Liar, Rabu (10/12/2025) di Rumah Makan Kebon Pring.

(Foto: Ist)

FGD dipimpin langsung Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, didampingi Wakil Wali Kota M. Nawawi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, perwakilan Pengadilan Negeri, serta jajaran Forkopimda. OPD terkait seperti Dishub, Kominfo, dan Satpol PP juga hadir dalam diskusi tersebut.

Mas Adi, sapaan akrab Wali Kota Pasuruan, menegaskan perlunya tim khusus yang akan bekerja melakukan sosialisasi, pengawasan, hingga penindakan hukum bagi pelanggar.

“Kita lakukan sosialisasi dulu. Jika tetap tidak mengindahkan, kita berikan peringatan sampai tiga kali, baru setelah itu kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mas Adi, dikutip dari laamn resmi Pemkot Pasuruan.

Ia menekankan bahwa penertiban bentor dan balap liar bukan sekadar operasi teknis, melainkan bagian dari komitmen Pemkot untuk menciptakan Kota Pasuruan yang aman dan tertib.

“Kami ingin menghadirkan Kota Pasuruan yang aman, tertib, dan nyaman. Penertiban ini adalah upaya bersama demi meningkatkan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Selain membahas bentor dan balap liar, FGD juga menyinggung rencana penyaluran 100 becak listrik dari Presiden RI untuk para tukang becak lansia. Wali Kota menegaskan pentingnya ketepatan sasaran.

BacaJuga :

Jawa Timur Rumuskan Ekosistem Inovasi Sepak Bola bersama Para Legenda

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

“Becak listrik harus untuk tukang becak yang lansia. Jangan sampai dikasih ke orang tuanya, tapi dipakai anaknya,” kata Mas Adi.

Ia juga mengingatkan bahwa Kota Pasuruan belum memiliki regulasi terkait becak listrik sehingga aturan harus dirumuskan secara jelas agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Dasar hukum becak listrik belum ada dan belum seragam secara nasional. Kita harus rumuskan dengan asas keadilan, agar tidak menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.

Pihak kepolisian dan kejaksaan menyatakan kesiapannya menindak tegas pelanggar sesuai aturan.

“Kalau penegakan pasal 277 LLAJ harus dilakukan, termasuk pidana bagi pelanggar, kami siap,” ujar perwakilan Polri dalam forum tersebut. Pengadilan Negeri juga menyatakan siap memproses jika ada pelanggaran berat. (saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BecakBecak ListrikBentorKota PasuruanPemkot Pasuruan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jawa Timur Rumuskan Ekosistem Inovasi Sepak Bola bersama Para Legenda

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Alfi Kusuma, Anggota TNI sekaligus Atlet Taekwondo Raih Emas SEA Games Thailand

Jelang Nataru 2026, Bus di Terminal Bunder Gresik Dicek Petugas Gabung

Kabupaten Blitar Genjot PAD Lewat Inovasi Pajak BliTax Award 2025

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

KH Hilal Kembali Pimpin MUI Dukun, Fokus Jaga Kerukunan Umat

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Prev Next

POPULER HARI INI

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

DPRD Kabupaten Malang Minta Aktivitas Perumahan PT Sirod Dihentikan Total

Sidang Gugatan Perumahan di Kediri Buntu, Developer Soroti Fasum-Fasos Tak Tuntas

BERITA LAINNYA

Jawa Timur Rumuskan Ekosistem Inovasi Sepak Bola bersama Para Legenda

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Alfi Kusuma, Anggota TNI sekaligus Atlet Taekwondo Raih Emas SEA Games Thailand

Kabupaten Blitar Genjot PAD Lewat Inovasi Pajak BliTax Award 2025

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

Kodim Blitar Ciptakan Lingkungan TNI Bersih dari Narkoba

JMSI: Dahlan Iskan Adalah Simbol Spirit Media Baru di Era Digital

Dandim Blora Ingatkan Persit Bijak Bermedsos dan Jaga Keharmonisan Keluarga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d