email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejaksaan Negeri Kota Malang Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Jatimulyo

by Yondi Ari
30 Mei 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, melalui Kepala Seksi Intelijen Dr. Eko Budisusanto, S.H., M.H., mengadakan penyuluhan hukum di Kelurahan Jatimulyo, Kota Malang pada Rabu (29/05/2024). Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan.

(Foto: Istimewa)

“Restoratif Justice (RJ) menjadi fokus utama materi penyuluhan. Konsep ini menekankan pentingnya penyelesaian perkara hukum dengan pendekatan yang mengutamakan rekonsiliasi dan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih harmonis dan berkeadilan,” jelas Eko Budisusanto.

Lanjut dia, penyuluhan ini diharapkan memberikan pemahaman lebih baik kepada masyarakat tentang Restoratif Justice dan mendorong penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan saling mendukung di Kelurahan Jatimulyo.

“Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi dalam mewujudkan keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Penyuluhan ini menghadirkan dua narasumber utama yaitu M. Faisal Riski, S.H., M.H., Kasubsi A Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, dan Susi E. Akerina, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Lurah Jatimulyo, yang menekankan pentingnya penyuluhan hukum untuk memberdayakan masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukumnya.

Acara dihadiri oleh 25 tamu undangan, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RW se-Kelurahan Jatimulyo. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat menunjukkan tingginya antusiasme dan kepedulian warga terhadap isu-isu hukum.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Dalam penyuluhannya, M. Faisal Riski menjelaskan konsep Restoratif Justice (RJ) yang bertujuan menyelesaikan masalah hukum dengan pendekatan humanis dan partisipatif.

“Restoratif Justice berfokus pada pemulihan kerugian yang dialami korban, pelibatan pelaku dalam proses penyelesaian, dan pemulihan hubungan baik dalam masyarakat,” ujarnya.

Susi E. Akerina menambahkan pentingnya penerapan Restoratif Justice dalam sistem hukum di Indonesia.

“Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi beban penjara dan memberikan solusi yang lebih konstruktif bagi semua pihak yang terlibat,” katanya. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangKelurahan Jatimulyo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

BERITA LAINNYA

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved