email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejaksaan Negeri Kota Malang Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Jatimulyo

by Yondi Ari
30 Mei 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, melalui Kepala Seksi Intelijen Dr. Eko Budisusanto, S.H., M.H., mengadakan penyuluhan hukum di Kelurahan Jatimulyo, Kota Malang pada Rabu (29/05/2024). Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan.

(Foto: Istimewa)

“Restoratif Justice (RJ) menjadi fokus utama materi penyuluhan. Konsep ini menekankan pentingnya penyelesaian perkara hukum dengan pendekatan yang mengutamakan rekonsiliasi dan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih harmonis dan berkeadilan,” jelas Eko Budisusanto.

Lanjut dia, penyuluhan ini diharapkan memberikan pemahaman lebih baik kepada masyarakat tentang Restoratif Justice dan mendorong penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan saling mendukung di Kelurahan Jatimulyo.

“Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi dalam mewujudkan keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Penyuluhan ini menghadirkan dua narasumber utama yaitu M. Faisal Riski, S.H., M.H., Kasubsi A Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, dan Susi E. Akerina, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Lurah Jatimulyo, yang menekankan pentingnya penyuluhan hukum untuk memberdayakan masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukumnya.

Acara dihadiri oleh 25 tamu undangan, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RW se-Kelurahan Jatimulyo. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat menunjukkan tingginya antusiasme dan kepedulian warga terhadap isu-isu hukum.

Dalam penyuluhannya, M. Faisal Riski menjelaskan konsep Restoratif Justice (RJ) yang bertujuan menyelesaikan masalah hukum dengan pendekatan humanis dan partisipatif.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

“Restoratif Justice berfokus pada pemulihan kerugian yang dialami korban, pelibatan pelaku dalam proses penyelesaian, dan pemulihan hubungan baik dalam masyarakat,” ujarnya.

Susi E. Akerina menambahkan pentingnya penerapan Restoratif Justice dalam sistem hukum di Indonesia.

“Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi beban penjara dan memberikan solusi yang lebih konstruktif bagi semua pihak yang terlibat,” katanya. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangKelurahan Jatimulyo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Taekwondo Indonesia Loloskan Tiga Nomor ke Asian Games Nagoya 2026

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

BERITA LAINNYA

Taekwondo Indonesia Loloskan Tiga Nomor ke Asian Games Nagoya 2026

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved