email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Tangani ‘Koruptor’ di Bank ‘Plat Merah’ dan Selamatkan Aset Pemkab

by Agung Baskoro
3 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang di Kepanjen berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan baik uang ataupun aset negara. Nilainya pun tak tangung-tanggung, Rp 8 miliar hingga hampir Rp 100 miliar. Kasus tersebut dilakukan masing-masih oleh oknum Bank berplat merah dan oknum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriady. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Saat ditemui di kantornya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriady S.H., M.H. menjelaskan, bahwa pihaknya sekarang, selain berfokus menindak pelaku tipikor juga menyelamatkan aset negara.

“Jadi ada dua penanganan tipikor, pada dua kategori penindakan. Ada dua bank yang kita tangani, yang Insyaallah pertengahan bulan ini (Juli 2024) akan launching penetapan tersangka. Sedang satu lagi masih dalam proses penyidikan.” jelas Rachmat, Selasa (02/07/2024).

Lebih jauh Rachmat menyebut, kasus tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum pegawai Bank.

“Dua-duanya Bank berplat merah,” tegas Rachmat.

Selain itu Rachmat juga menyebut, kerugian negara pada satu perbankan mencapai angka Rp 8 miliar, sementara pada penyitaan aset mencapai Rp 100 miliar.

“Nah kerugiannya cukup besar, kurang lebih 8 miliar rupiah, tetapi kita imbangi dengan penyelamatan asetnya. Itu jangan sampai hanya menangani kerugian negara yang cukup besar, tetapi apa yang kita inginkan tidak ada (aset hilang). Dari pada kita masuk-masukin orang ke penjara tapi asetnya gak kembali,” ungkapnya.

“Satu bank nilai kerugiannya 8 miliar rupiah, dan satu lagi penyelidikan, Khusus pada penyelamatan aset (milik Pemkab Malang) nilainya cukup besar. Kita hitung dengan pihak appraisal mungkin bisa mendekati angka Rp 100 miliar sebetulnya,” sambung Rachmat.

Kasus tersebut terungkap dari pihaknya yang mengendus adanya transaksi jual beli tanah milik Pemkab Malang yang dilakukan oleh oknum pegawai.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

“Maunya penjual di atas Rp 100 miliar hingga Rp 140 miliar, kemudian oleh pembeli ditawar Rp 80 miliar, kemudian kita masuk (saat trasaksi) akhirnya bubar trasaksi ini, tidak jadilah,” urainya.

Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah memanfaatkan aset tanah Pemkab yang tak terurus, kemudian dijual begitu saja.

“Penanganan aset Pemda ini kalau saya lihat kurang tertib lah, akhirnya dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu, oknum-oknum akhirnya asetnya terbengkalai dan dikuasai orang lain,” tambahnya.

Sementara ditanya terkait siapa pelakunya, Rachmat masih meminta waktu pada rilis bulan ini.

“Pelakunya nantilah kita launching,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten Malangpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

BNPB Catat Karhutla 138 Hektare dan Kekeringan di Sejumlah Daerah

Ketua Komisi III DPRD Majalengka Jalan-jalan ke Pelosok, Publik Bisa Tebak Ada Apa?

Hari Tani Nasional, AMARAH Brawijaya Aksi di DPRD Kota Malang, Ini Tuntutannya

Hari Tani Nasional, Anak TK di Depok Belajar Jadi Petani dari Kebun Sekolah

Pemkab Gresik Ajak Warga Cek dan Perbarui DTSEN

Kopi Keliling Polisi di Gresik, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Kamtibmas

Hari Tani, Mas Dhito Bangun 26 Sumur Submersible untuk Hadapi Kemarau

Ngalam Hebak Gelar Panggung Budaya 14 Jam di Celaket, Ini Rutenya

Jelang HUT ke-81 TNI, H.B.L. Mantiri Pesan Prajurit Tetap Solid

Pramuka Gresik Mulai Beralih ke Administrasi Digital

Prev Next

POPULER HARI INI

Agum Gumelar Ingatkan Prajurit TNI Pegang Teguh Sapta Marga

SOR Baribis Majalengka Tetap Dibangun, Desain Digeser 20 Meter karena Sesar

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

BNPB Catat Karhutla 138 Hektare dan Kekeringan di Sejumlah Daerah

Ketua Komisi III DPRD Majalengka Jalan-jalan ke Pelosok, Publik Bisa Tebak Ada Apa?

Hari Tani Nasional, AMARAH Brawijaya Aksi di DPRD Kota Malang, Ini Tuntutannya

Hari Tani Nasional, Anak TK di Depok Belajar Jadi Petani dari Kebun Sekolah

Pemkab Gresik Ajak Warga Cek dan Perbarui DTSEN

Kopi Keliling Polisi di Gresik, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Kamtibmas

Hari Tani, Mas Dhito Bangun 26 Sumur Submersible untuk Hadapi Kemarau

Ngalam Hebak Gelar Panggung Budaya 14 Jam di Celaket, Ini Rutenya

Jelang HUT ke-81 TNI, H.B.L. Mantiri Pesan Prajurit Tetap Solid

Pramuka Gresik Mulai Beralih ke Administrasi Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved