email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Tangani ‘Koruptor’ di Bank ‘Plat Merah’ dan Selamatkan Aset Pemkab

by Agung Baskoro
3 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang di Kepanjen berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan baik uang ataupun aset negara. Nilainya pun tak tangung-tanggung, Rp 8 miliar hingga hampir Rp 100 miliar. Kasus tersebut dilakukan masing-masih oleh oknum Bank berplat merah dan oknum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriady. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Saat ditemui di kantornya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriady S.H., M.H. menjelaskan, bahwa pihaknya sekarang, selain berfokus menindak pelaku tipikor juga menyelamatkan aset negara.

“Jadi ada dua penanganan tipikor, pada dua kategori penindakan. Ada dua bank yang kita tangani, yang Insyaallah pertengahan bulan ini (Juli 2024) akan launching penetapan tersangka. Sedang satu lagi masih dalam proses penyidikan.” jelas Rachmat, Selasa (02/07/2024).

Lebih jauh Rachmat menyebut, kasus tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum pegawai Bank.

“Dua-duanya Bank berplat merah,” tegas Rachmat.

Selain itu Rachmat juga menyebut, kerugian negara pada satu perbankan mencapai angka Rp 8 miliar, sementara pada penyitaan aset mencapai Rp 100 miliar.

“Nah kerugiannya cukup besar, kurang lebih 8 miliar rupiah, tetapi kita imbangi dengan penyelamatan asetnya. Itu jangan sampai hanya menangani kerugian negara yang cukup besar, tetapi apa yang kita inginkan tidak ada (aset hilang). Dari pada kita masuk-masukin orang ke penjara tapi asetnya gak kembali,” ungkapnya.

“Satu bank nilai kerugiannya 8 miliar rupiah, dan satu lagi penyelidikan, Khusus pada penyelamatan aset (milik Pemkab Malang) nilainya cukup besar. Kita hitung dengan pihak appraisal mungkin bisa mendekati angka Rp 100 miliar sebetulnya,” sambung Rachmat.

Kasus tersebut terungkap dari pihaknya yang mengendus adanya transaksi jual beli tanah milik Pemkab Malang yang dilakukan oleh oknum pegawai.

“Maunya penjual di atas Rp 100 miliar hingga Rp 140 miliar, kemudian oleh pembeli ditawar Rp 80 miliar, kemudian kita masuk (saat trasaksi) akhirnya bubar trasaksi ini, tidak jadilah,” urainya.

Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah memanfaatkan aset tanah Pemkab yang tak terurus, kemudian dijual begitu saja.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Penanganan aset Pemda ini kalau saya lihat kurang tertib lah, akhirnya dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu, oknum-oknum akhirnya asetnya terbengkalai dan dikuasai orang lain,” tambahnya.

Sementara ditanya terkait siapa pelakunya, Rachmat masih meminta waktu pada rilis bulan ini.

“Pelakunya nantilah kita launching,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten Malangpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

BRI Malang Dukung Pertanian Modern Desa Genengan, KUR Tembus Rp1,6 Triliun

Polres Batu Perketat Pengamanan Tempat Wisata Saat Libur Panjang

Haul KH Abdul Karim Al-Karimi Gresik Tebar Manfaat Lewat Donor Darah

NasDem Kota Malang Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga

Resepsi Tebu Manten PG Meritjan Kediri, Target Giling 2,5 Juta Kuintal, Rendemen 7,5 Persen

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

PDI Perjuangan Sindir Desakan Gerindra Kaji Ulang Alun-Alun Kabupaten Malang

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Cekcok di Warung Seafood Singosari Berujung Pembacokan, Pelaku Diringkus

WTP ke-11, Gresik Pertahankan Tata Kelola Keuangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

NasDem Kota Malang Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga

Haul KH Abdul Karim Al-Karimi Gresik Tebar Manfaat Lewat Donor Darah

BRI Malang Dukung Pertanian Modern Desa Genengan, KUR Tembus Rp1,6 Triliun

Resepsi Tebu Manten PG Meritjan Kediri, Target Giling 2,5 Juta Kuintal, Rendemen 7,5 Persen

BERITA LAINNYA

BRI Malang Dukung Pertanian Modern Desa Genengan, KUR Tembus Rp1,6 Triliun

Polres Batu Perketat Pengamanan Tempat Wisata Saat Libur Panjang

Haul KH Abdul Karim Al-Karimi Gresik Tebar Manfaat Lewat Donor Darah

NasDem Kota Malang Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga

Resepsi Tebu Manten PG Meritjan Kediri, Target Giling 2,5 Juta Kuintal, Rendemen 7,5 Persen

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

PDI Perjuangan Sindir Desakan Gerindra Kaji Ulang Alun-Alun Kabupaten Malang

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Cekcok di Warung Seafood Singosari Berujung Pembacokan, Pelaku Diringkus

WTP ke-11, Gresik Pertahankan Tata Kelola Keuangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Gresik Bidik Prestasi Voli Level Nasional

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved