email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Tangani ‘Koruptor’ di Bank ‘Plat Merah’ dan Selamatkan Aset Pemkab

by Agung Baskoro
3 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang di Kepanjen berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan baik uang ataupun aset negara. Nilainya pun tak tangung-tanggung, Rp 8 miliar hingga hampir Rp 100 miliar. Kasus tersebut dilakukan masing-masih oleh oknum Bank berplat merah dan oknum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriady. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Saat ditemui di kantornya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriady S.H., M.H. menjelaskan, bahwa pihaknya sekarang, selain berfokus menindak pelaku tipikor juga menyelamatkan aset negara.

“Jadi ada dua penanganan tipikor, pada dua kategori penindakan. Ada dua bank yang kita tangani, yang Insyaallah pertengahan bulan ini (Juli 2024) akan launching penetapan tersangka. Sedang satu lagi masih dalam proses penyidikan.” jelas Rachmat, Selasa (02/07/2024).

Lebih jauh Rachmat menyebut, kasus tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum pegawai Bank.

“Dua-duanya Bank berplat merah,” tegas Rachmat.

Selain itu Rachmat juga menyebut, kerugian negara pada satu perbankan mencapai angka Rp 8 miliar, sementara pada penyitaan aset mencapai Rp 100 miliar.

“Nah kerugiannya cukup besar, kurang lebih 8 miliar rupiah, tetapi kita imbangi dengan penyelamatan asetnya. Itu jangan sampai hanya menangani kerugian negara yang cukup besar, tetapi apa yang kita inginkan tidak ada (aset hilang). Dari pada kita masuk-masukin orang ke penjara tapi asetnya gak kembali,” ungkapnya.

“Satu bank nilai kerugiannya 8 miliar rupiah, dan satu lagi penyelidikan, Khusus pada penyelamatan aset (milik Pemkab Malang) nilainya cukup besar. Kita hitung dengan pihak appraisal mungkin bisa mendekati angka Rp 100 miliar sebetulnya,” sambung Rachmat.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Kasus tersebut terungkap dari pihaknya yang mengendus adanya transaksi jual beli tanah milik Pemkab Malang yang dilakukan oleh oknum pegawai.

“Maunya penjual di atas Rp 100 miliar hingga Rp 140 miliar, kemudian oleh pembeli ditawar Rp 80 miliar, kemudian kita masuk (saat trasaksi) akhirnya bubar trasaksi ini, tidak jadilah,” urainya.

Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah memanfaatkan aset tanah Pemkab yang tak terurus, kemudian dijual begitu saja.

“Penanganan aset Pemda ini kalau saya lihat kurang tertib lah, akhirnya dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu, oknum-oknum akhirnya asetnya terbengkalai dan dikuasai orang lain,” tambahnya.

Sementara ditanya terkait siapa pelakunya, Rachmat masih meminta waktu pada rilis bulan ini.

“Pelakunya nantilah kita launching,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten Malangpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Bawa Misi Persahabatan Antarnegara Lewat Taekwondo

Gus Kikin Dorong Ekonomi Pancasila Jadi Jalan UMKM Naik Kelas

Pinjam Motor Alasan Beli Makanan, Pria di Malang Diciduk Polisi

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, TISI Luncurkan Antologi Puisi Bahasa Daerah

MUI Kedamean Dinilai Terbaik, KH Heri Kembali Pimpin hingga 2031

Gubernur Khofifah Minta Psikolog Datang Sebulan Sekali ke Sekolah Rakyat Gresik

Bukan Tarif Masuk, Ini Fungsi Bayar Rp1 di Bendungan Lahor

Dulu Rumah Bocor, Kini Nelayan Campurejo Gresik Punya Hunian Layak

Tiga Tahun Bergerak, JNF Dukung BNN Perkuat P4GN

Pohon Mahoni 25 Meter Tumbang di Malang, 8 Orang Terluka

Prev Next

POPULER HARI INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Gus Kikin Dorong Ekonomi Pancasila Jadi Jalan UMKM Naik Kelas

Bukan Tarif Masuk, Ini Fungsi Bayar Rp1 di Bendungan Lahor

Pohon Mahoni 25 Meter Tumbang di Malang, 8 Orang Terluka

20 Taruna Akmil Jalani Taruna Bakti di Sekolah Rakyat Wonosobo

BERITA LAINNYA

TNI Bawa Misi Persahabatan Antarnegara Lewat Taekwondo

Gus Kikin Dorong Ekonomi Pancasila Jadi Jalan UMKM Naik Kelas

Pinjam Motor Alasan Beli Makanan, Pria di Malang Diciduk Polisi

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, TISI Luncurkan Antologi Puisi Bahasa Daerah

MUI Kedamean Dinilai Terbaik, KH Heri Kembali Pimpin hingga 2031

Gubernur Khofifah Minta Psikolog Datang Sebulan Sekali ke Sekolah Rakyat Gresik

Bukan Tarif Masuk, Ini Fungsi Bayar Rp1 di Bendungan Lahor

Dulu Rumah Bocor, Kini Nelayan Campurejo Gresik Punya Hunian Layak

Tiga Tahun Bergerak, JNF Dukung BNN Perkuat P4GN

Pohon Mahoni 25 Meter Tumbang di Malang, 8 Orang Terluka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved