email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Tangani ‘Koruptor’ di Bank ‘Plat Merah’ dan Selamatkan Aset Pemkab

by Agung Baskoro
3 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang di Kepanjen berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan baik uang ataupun aset negara. Nilainya pun tak tangung-tanggung, Rp 8 miliar hingga hampir Rp 100 miliar. Kasus tersebut dilakukan masing-masih oleh oknum Bank berplat merah dan oknum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriady. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Saat ditemui di kantornya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriady S.H., M.H. menjelaskan, bahwa pihaknya sekarang, selain berfokus menindak pelaku tipikor juga menyelamatkan aset negara.

“Jadi ada dua penanganan tipikor, pada dua kategori penindakan. Ada dua bank yang kita tangani, yang Insyaallah pertengahan bulan ini (Juli 2024) akan launching penetapan tersangka. Sedang satu lagi masih dalam proses penyidikan.” jelas Rachmat, Selasa (02/07/2024).

Lebih jauh Rachmat menyebut, kasus tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum pegawai Bank.

“Dua-duanya Bank berplat merah,” tegas Rachmat.

Selain itu Rachmat juga menyebut, kerugian negara pada satu perbankan mencapai angka Rp 8 miliar, sementara pada penyitaan aset mencapai Rp 100 miliar.

“Nah kerugiannya cukup besar, kurang lebih 8 miliar rupiah, tetapi kita imbangi dengan penyelamatan asetnya. Itu jangan sampai hanya menangani kerugian negara yang cukup besar, tetapi apa yang kita inginkan tidak ada (aset hilang). Dari pada kita masuk-masukin orang ke penjara tapi asetnya gak kembali,” ungkapnya.

“Satu bank nilai kerugiannya 8 miliar rupiah, dan satu lagi penyelidikan, Khusus pada penyelamatan aset (milik Pemkab Malang) nilainya cukup besar. Kita hitung dengan pihak appraisal mungkin bisa mendekati angka Rp 100 miliar sebetulnya,” sambung Rachmat.

Kasus tersebut terungkap dari pihaknya yang mengendus adanya transaksi jual beli tanah milik Pemkab Malang yang dilakukan oleh oknum pegawai.

“Maunya penjual di atas Rp 100 miliar hingga Rp 140 miliar, kemudian oleh pembeli ditawar Rp 80 miliar, kemudian kita masuk (saat trasaksi) akhirnya bubar trasaksi ini, tidak jadilah,” urainya.

Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah memanfaatkan aset tanah Pemkab yang tak terurus, kemudian dijual begitu saja.

“Penanganan aset Pemda ini kalau saya lihat kurang tertib lah, akhirnya dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu, oknum-oknum akhirnya asetnya terbengkalai dan dikuasai orang lain,” tambahnya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Sementara ditanya terkait siapa pelakunya, Rachmat masih meminta waktu pada rilis bulan ini.

“Pelakunya nantilah kita launching,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten Malangpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

Yamaha Surya Inti Putra Jemput Bola, Servis Motor Bisa di Rumah Konsumen

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

Obat dalam Pembalut Digagalkan Masuk Lapas Malang

Polres Gresik Kerahkan Ratusan Personel Amankan Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf 

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik

Eksekusi Rumah di Malang Diwarnai Dugaan Perbedaan Putusan Pengadilan

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Dugaan Monopoli Proyek Pemkab Malang, Publik Tunggu Langkah Inspektorat

BERITA LAINNYA

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

Yamaha Surya Inti Putra Jemput Bola, Servis Motor Bisa di Rumah Konsumen

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

Obat dalam Pembalut Digagalkan Masuk Lapas Malang

Polres Gresik Kerahkan Ratusan Personel Amankan Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf 

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved