email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Tangani ‘Koruptor’ di Bank ‘Plat Merah’ dan Selamatkan Aset Pemkab

by Agung Baskoro
3 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang di Kepanjen berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan baik uang ataupun aset negara. Nilainya pun tak tangung-tanggung, Rp 8 miliar hingga hampir Rp 100 miliar. Kasus tersebut dilakukan masing-masih oleh oknum Bank berplat merah dan oknum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriady. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Saat ditemui di kantornya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriady S.H., M.H. menjelaskan, bahwa pihaknya sekarang, selain berfokus menindak pelaku tipikor juga menyelamatkan aset negara.

“Jadi ada dua penanganan tipikor, pada dua kategori penindakan. Ada dua bank yang kita tangani, yang Insyaallah pertengahan bulan ini (Juli 2024) akan launching penetapan tersangka. Sedang satu lagi masih dalam proses penyidikan.” jelas Rachmat, Selasa (02/07/2024).

Lebih jauh Rachmat menyebut, kasus tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum pegawai Bank.

“Dua-duanya Bank berplat merah,” tegas Rachmat.

Selain itu Rachmat juga menyebut, kerugian negara pada satu perbankan mencapai angka Rp 8 miliar, sementara pada penyitaan aset mencapai Rp 100 miliar.

“Nah kerugiannya cukup besar, kurang lebih 8 miliar rupiah, tetapi kita imbangi dengan penyelamatan asetnya. Itu jangan sampai hanya menangani kerugian negara yang cukup besar, tetapi apa yang kita inginkan tidak ada (aset hilang). Dari pada kita masuk-masukin orang ke penjara tapi asetnya gak kembali,” ungkapnya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Satu bank nilai kerugiannya 8 miliar rupiah, dan satu lagi penyelidikan, Khusus pada penyelamatan aset (milik Pemkab Malang) nilainya cukup besar. Kita hitung dengan pihak appraisal mungkin bisa mendekati angka Rp 100 miliar sebetulnya,” sambung Rachmat.

Kasus tersebut terungkap dari pihaknya yang mengendus adanya transaksi jual beli tanah milik Pemkab Malang yang dilakukan oleh oknum pegawai.

“Maunya penjual di atas Rp 100 miliar hingga Rp 140 miliar, kemudian oleh pembeli ditawar Rp 80 miliar, kemudian kita masuk (saat trasaksi) akhirnya bubar trasaksi ini, tidak jadilah,” urainya.

Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah memanfaatkan aset tanah Pemkab yang tak terurus, kemudian dijual begitu saja.

“Penanganan aset Pemda ini kalau saya lihat kurang tertib lah, akhirnya dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu, oknum-oknum akhirnya asetnya terbengkalai dan dikuasai orang lain,” tambahnya.

Sementara ditanya terkait siapa pelakunya, Rachmat masih meminta waktu pada rilis bulan ini.

“Pelakunya nantilah kita launching,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten Malangpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hajatan FIFGROUP Jember, Apresiasi untuk Pelanggan

SMPN 1 Pagak Luluskan 250 Siswa: Jangan Lupakan Orang Tua Setelah Berhasil

Taekwondo Indonesia Loloskan Tiga Nomor ke Asian Games Nagoya 2026

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

BERITA LAINNYA

Hajatan FIFGROUP Jember, Apresiasi untuk Pelanggan

SMPN 1 Pagak Luluskan 250 Siswa: Jangan Lupakan Orang Tua Setelah Berhasil

Taekwondo Indonesia Loloskan Tiga Nomor ke Asian Games Nagoya 2026

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved