JAVASATU.COM- Tingginya antusiasme masyarakat dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Batu membuat sejumlah orang tua calon siswa rela mengantre sejak dini hari. Menyikapi kondisi tersebut, Dewan Pendidikan Kota Batu (DPKB) meminta pelayanan dan sistem informasi pendaftaran terus ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih nyaman.
Hal itu terungkap dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan DPKB di SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, dan SMPN 4 Kota Batu, Rabu (17/6/2026). Secara umum, pelaksanaan SPMB dinilai berlangsung tertib dan sesuai ketentuan yang mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta berkeadilan tanpa diskriminasi.

Ketua Tim Monev DPKB sekaligus Ketua Dewan Pendidikan Kota Batu, Prof. Dr. Atok Miftachul Hudha, M.Pd., mengatakan tingginya antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya orang tua yang datang sejak tengah malam untuk memperoleh nomor antrean awal.
“Di SMPN 1 Kota Batu, beberapa orang tua datang sejak pukul 00.00 WIB untuk mendapatkan nomor antrean awal. Sementara di SMPN 4, ada orang tua yang hadir sejak pukul 03.00 WIB dini hari,” ujar Atok Miftachul Hudha, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri di Kota Batu. Namun, kondisi itu juga menjadi catatan agar pelayanan SPMB ke depan semakin baik sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama.
“Antusiasme masyarakat sangat positif. Namun, kami berharap ke depan pelayanan SPMB semakin baik sehingga orang tua bisa memperoleh layanan yang lebih nyaman tanpa harus menunggu terlalu lama,” tegasnya.
Selain memantau proses pendaftaran, DPKB juga mencatat adanya perubahan data peserta pada jalur afirmasi. Di SMPN 3 Kota Batu, satu calon murid yang telah diterima melalui jalur afirmasi mengundurkan diri karena memilih melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat di Blitar. Kondisi serupa terjadi di SMPN 4 Kota Batu, di mana satu calon murid jalur afirmasi juga mengundurkan diri, sementara pada jalur mutasi tidak terdapat pendaftar baru.
Atok menegaskan seluruh perubahan data peserta harus dicatat dan dilaporkan secara transparan guna menjaga ketertiban pengelolaan kuota penerimaan.
“Kondisi ini tidak mengganggu pelaksanaan SPMB secara keseluruhan karena sekolah tetap dapat melaksanakan proses penerimaan sesuai kuota dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan monitoring dan evaluasi tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga memastikan setiap tahapan SPMB memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon murid untuk memperoleh pendidikan berkualitas.
“Keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari kelancaran pendaftaran, tetapi juga dari terjaminnya hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang adil, transparan, dan bermartabat,” pungkasnya.
DPKB berharap seluruh tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Batu berjalan lancar dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat. (yon/arf)